Lengan Bisnis Lippo di Hong Kong Berkongsi dengan Bos Perusahaan Properti Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lengan bisnis Grup Lippo di Hong Kong, Lippo Limited, membentuk perusahaan patungan bersama salah satu bos perusahaan properti di Indonesia.
Pada 15 Maret lalu, Lippo Limited melalui anak usahanya, Lippo Cybergroup Limited, telah meneken perjanjian pemegang saham dengan PT Guna Bagus Utama dan Highgarden Group Ltd.
Dalam perjanjian tersebut, masing-masing pihak sepakat untuk membentuk usaha patungan di Bell Eastern Limited.
Didirikan di British Virgin Island, Bell Eastern merupakan anak usaha yang secara tidak langsung dimiliki sepenuhnya oleh Hongkong Chinese Limited (HKC), anak usaha yang 73,95% sahamnya dimiliki oleh Lippo.
Pada saat penandatanganan perjanjian, Bell Eastern telah menerbitkan satu saham dengan nilai nominal S$ 1 per saham dan telah dibayar oleh Lippo Cybergroup dengan harga pelaksanaan S$ 20.000 per saham.
Pada saat penyelesaian perjanjian, Bell Eastern akan menerbitkan masing-masing 49 saham untuk Lippo Cybergroup dan Guna Bagus Utama dengan harga S$ 20.000. Sementara satu saham lagi ditujukan untuk Highgarden.
Alhasil, pasca penyelesaian, Lippo Cybergroup akan menguasai 50% kepemilikan saham di Bell Eastern. Guna Bagus Utama mendekap 49% sementara Highgarden memiliki 1% kepemilikan saham di Bell Eastern.
Penyelesaian perjanjian diharapkan rampung sebelum 30 April 2019. Jika pada tanggal tersebut belum ada penyelesaian, perjanjian pemegang saham dianggap berakhir.
Jika penyelesaian berjalan lancar, Bell Eastern sebagai perusahaan patungan akan terlibat dalam investasi, akuisisi, pengembangan lahan, dan pengembangan properti di Asia.
Bukan tanpa alasan Grup Lippo mengajak Guna Bagus Utama sebagai mitra. Dalam keterbukaan informasi di Hong Kong Exchanges and Clearing, manajemen Lippo mengatakan, pembentukan usaha patungan akan mendorong kegiatan Grup Lippo dan Grup Hongkong Chinese Limited.
Pembentukan usaha patungan juga akan memungkinkan penyatuan keahlian dan sumber daya dari para pihak dalam investasi dan pengembangan properti. "Mengingat pengalaman luas pemilik Guna Bagus Utama dalam investasi dan pengembangan properti," ujar Managing Director and Chief Executive Officer (CEO) Lippo Limited John Luen Wai Lee.
Lalu, siapakah pemilik Guna Bagus Utama? Berdasarkan penelusuran Kontan.co.id, Guna Bagus Utama dimiliki oleh Nio Yantony.
Nio Yantony memang bukan orang baru di bisnis properti. Nio Yantony tercatat sebagai CEO Pikko Group, perusahaan properti yang berdiri sejak 1984.
Pada 2011, Pikko Group mengakuissi PT Royal Oak Development Asia Tbk yang kemudan bersalin nama menjadi PT Pikko Land Development Tbk (RODA). Bersama Grup Sahid dan Tan Kian Konsorsium, Grup Pikko mengembangkan gedung perkantoran Sahid Sudirman Center, salah satu gedung tertingg di Indonesia.
Di Pikko Land, selain menjabat sebagai direktur utama, Nio Yantony tercatat sebagai pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 26,38%.
Saat dikonfirmasi, Nio Yantony mengakui sebagai salah satu pemilik Guna Bagus Utama. Namun, kepemilikan Nio Yantony di Guna Bagus Utama adalah sebagai pribadi, bukan atas nama perusahaan. Karena itu, Guna Bagus Utama bukanlah anak usaha Pikko Group maupun Pikko Land Development.
Nio Yantony juga mengakui, Guna Bagus Utama tengah dalam proses pembentukan perusahaan patungan dengan Lippo Limited. Nantinya, perusahaan patungan tersebut akan mengembangkan landbank miliki Grup Lippo yang ada di Indonesia. "Lokasinya masih dipilih-pilih," kata Nio Yantony.
Bukan kali ini Nio Yantony bekerja sama dengan Grup Lippo. Pada 2010 lalu, Nio Yantony berkongsi dengan pendiri Grup Lippo, Mochtar Riady, untuk mengakuisisi PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).
Saat itu, keduanya menggelar penambahan modal ke Bank Nobu melalui PT Kharisma Buana Nusantara. Di Kharisma Buana, Mochtar Riady menguasai 60% kepemilikan saham sementara 40% sisanya dimiliki Nio Yantony.