Lho, 716 Juta Saham Bali United (BOLA) Kembali ke Pieter Tanuri, Ini Penjelasan KSEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada yang menarik dari perubahan kepemilikan Pieter Tanuri di klub sepakbola Bali United.
Dalam waktu singkat dan secara berurutan, kepemilikan Pieter Tanuri di PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA) berkurang lalu bertambah dalam jumlah yang sama.
Pada laporan kepemilikan investor di atas 5% per 9 Oktober 2019, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat kepemilikan Pieter Tanuri di BOLA bertambah 716 juta lembar.
Ini artinya, jumlah dan persentase kepemilikannya kembali ke posisi sebelum 7 Oktober 2019.
Yakni, kembali menjadi sekitar 1,411 miliar lembar, setara 23,52% saham Bali United.
Nah, merujuk pemberitaan KONTAN sebelumnya, secara berurutan kepemilikan Pieter Tanuri di Bali United berkurang 84 juta lembar saham dan 632 juta lembar saham.
Baca Juga: Pieter Tanuri Jual 84 Juta Saham Klub Sepakbola Bali United (BOLA)
Baca Juga: Wow, 716 Juta Saham Bali United (BOLA) Dijual Pieter Tanuri, Berapa Keuntungannya?
Data tersebut disajikan KSEI dalam laporan kepemilikan efek per 7 Oktober 2019 dan 8 Oktober 2019.
Total jumlahnya sebanyak 716 juta lembar, sama dengan penambahan jumlah saham Pieter di BOLA per 9 Oktober 2019.
Selain itu, perubahan kepemilikan yang terekam dalam laporan per 7 Oktober 2019, 8 Oktober dan 9 Oktober 2019 tidak terlacak dalam data transaksi harian BOLA, baik di pasar reguler maupun di pasar negosiasi.
Lantas, apakah benar ada perubahan kepemilikan seperti itu, atau KSEI salah menampilkan data?
Penjelasan KSEI
KSEI mengkonfirmasi tidak ada kesalahan pencatatan data perubahan kepemilikan efek Pieter Tanuri di BOLA yang dilakukan oleh pihaknya.
"Saya pastikan tidak ada kesalahan dalam pencatatannya," tandas Alec Syafruddin, Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia kepada KONTAN, Jumat (11/10).
KSEI, lanjutnya, menginformasikan data kepemilikan efek di atas 5% sesuai posisi saldo efek di sistem C-Best.
Baca Juga: Kali Ini Grup Salim Menggocek Saham Bali United (BOLA) Pakai Dua Kaki
Bertambah atau berkurangnya saldo efek karena penyelesaian transaksi efek, diproses sesuai instruksi settlement yang disampaikan partisipan ke sistem C-Best.
"Menurut saya hal biasa, ya, kepemilikan efek/saham bertambah atau berkurang," ujarnya.
Hingga berita ini dimuat, KONTAN masih mencoba mengkonfirmasi perubahan kepemilikan ini ke Pieter Tanuri.