Lho, 716 Juta Saham Bali United (BOLA) Kembali ke Pieter Tanuri, Ini Penjelasan KSEI

Jumat, 11 Oktober 2019 | 09:49 WIB
Lho, 716 Juta Saham Bali United (BOLA) Kembali ke Pieter Tanuri, Ini Penjelasan KSEI
[ILUSTRASI. CEP PT Bali Bintang Sejahtera Tbk Yabes Tanuri (kanan) bersama Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djayadi (dua kanan) dan pengurus Bali United FC saat pencatatan perdana saham perseroa di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (17/6). ]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada yang menarik dari perubahan kepemilikan Pieter Tanuri di klub sepakbola Bali United.

Dalam  waktu singkat dan secara berurutan, kepemilikan Pieter Tanuri di PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA) berkurang lalu bertambah dalam jumlah yang sama.

Pada laporan kepemilikan investor di atas 5% per 9 Oktober 2019, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat kepemilikan Pieter Tanuri di BOLA bertambah 716 juta lembar.

Ini artinya, jumlah dan persentase kepemilikannya kembali ke posisi sebelum 7 Oktober 2019.

Yakni, kembali menjadi sekitar 1,411 miliar lembar, setara 23,52% saham Bali United.

Nah, merujuk pemberitaan KONTAN sebelumnya, secara berurutan kepemilikan Pieter Tanuri di Bali United berkurang 84 juta lembar saham dan 632 juta lembar saham.

Baca Juga: Pieter Tanuri Jual 84 Juta Saham Klub Sepakbola Bali United (BOLA)

Baca Juga: Wow, 716 Juta Saham Bali United (BOLA) Dijual Pieter Tanuri, Berapa Keuntungannya?

Data tersebut disajikan KSEI dalam laporan kepemilikan efek per 7 Oktober 2019 dan 8 Oktober 2019.

Total jumlahnya sebanyak 716 juta lembar, sama dengan penambahan jumlah saham Pieter di BOLA per 9 Oktober 2019.

Selain itu, perubahan kepemilikan yang terekam dalam laporan per 7 Oktober 2019, 8 Oktober  dan 9 Oktober 2019 tidak terlacak dalam data transaksi harian BOLA, baik di pasar reguler maupun di pasar negosiasi.

Lantas, apakah benar ada perubahan kepemilikan seperti itu, atau KSEI salah menampilkan data?

Penjelasan KSEI

KSEI mengkonfirmasi tidak ada kesalahan pencatatan data perubahan kepemilikan efek Pieter Tanuri di BOLA yang dilakukan oleh pihaknya.

"Saya pastikan tidak ada kesalahan dalam pencatatannya," tandas Alec Syafruddin, Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia kepada KONTAN, Jumat (11/10).

KSEI, lanjutnya, menginformasikan data kepemilikan efek di atas 5% sesuai posisi saldo efek di sistem C-Best.

Baca Juga: Kali Ini Grup Salim Menggocek Saham Bali United (BOLA) Pakai Dua Kaki  

Bertambah atau berkurangnya saldo efek karena penyelesaian transaksi efek, diproses sesuai instruksi settlement yang disampaikan partisipan ke sistem C-Best.

"Menurut saya hal biasa, ya, kepemilikan efek/saham bertambah atau berkurang," ujarnya.

Hingga berita ini dimuat, KONTAN masih mencoba mengkonfirmasi perubahan kepemilikan ini ke Pieter Tanuri.

Bagikan

Berita Terbaru

Valas Asia Tertekan Lonjakan Harga Minyak
| Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:15 WIB

Valas Asia Tertekan Lonjakan Harga Minyak

Eskalasi konflik AS-Iran yang mengerek harga minyak menjadi penekan utama kebutuhan impor energi negara-negara Asia.

Adu Otot Bunga Deposito Diprediksi Mengendur
| Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:45 WIB

Adu Otot Bunga Deposito Diprediksi Mengendur

Persaingan bunga deposito di antara bank digital diprediksi masih akan tetap tinggi hingga akhir  tahun 2026.

Mustika Ratu (MRAT) Andalkan Inovasi Jaga Pertumbuhan
| Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:20 WIB

Mustika Ratu (MRAT) Andalkan Inovasi Jaga Pertumbuhan

Saat ini, produk-produk Mustika Ratu telah dipasarkan  di lebih dari 40 negara, dan juga pasar internasional lainnya.

Hasil Investasi Masih Tergerus Volatilitas
| Sabtu, 25 Juli 2026 | 04:50 WIB

Hasil Investasi Masih Tergerus Volatilitas

Industri reasuransi hanya mengumpulkan hasil investasi Rp 317,8 miliar hingga Mei 2026, alias turun 35,9% secara tahunan.

Tempo Scan Pacific (TSPC) Bikin Kongsi Anyar Bisnis Farmasi
| Sabtu, 25 Juli 2026 | 04:20 WIB

Tempo Scan Pacific (TSPC) Bikin Kongsi Anyar Bisnis Farmasi

TSPC menggandeng Chia Tai Tianqing Pharmaceutical Group Co., Ltd (CTTQ), anak usaha Sino Biopharmaceutical Limited (SBP Group)

MK Perkuat Hak Konsumen atas Kuota Internet
| Sabtu, 25 Juli 2026 | 04:00 WIB

MK Perkuat Hak Konsumen atas Kuota Internet

Mahkamah Konstitusi mewajibkan penyelenggara telekomunikasi untuk mentyediakan skema kuotainternet agar tidak hangus.

Moody's Waspadai Fiskal Indonesia, Ekonom Sebut Defisit APBN 2026 Berisiko Tembus 3%
| Jumat, 24 Juli 2026 | 10:00 WIB

Moody's Waspadai Fiskal Indonesia, Ekonom Sebut Defisit APBN 2026 Berisiko Tembus 3%

Solusi jangka pendek berupa pemangkasan belanja tidak akan cukup tanpa perbaikan struktural di sisi penerimaan. 

Merger dan Penutupan Ratusan BUMN Dinilai bisa Dongkrak Laba, Asal Integrasi Berhasil
| Jumat, 24 Juli 2026 | 09:39 WIB

Merger dan Penutupan Ratusan BUMN Dinilai bisa Dongkrak Laba, Asal Integrasi Berhasil

Restrukturisasi besar-besaran jadi salah satu strategi agar BUMN bisa mencetak laba sedikitnya Rp 360 triliun pada 2026.

Tren Positif Saham Usai Menggelar Stock Split, Katalis Positif atau Cuma Ikut Tren?
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:57 WIB

Tren Positif Saham Usai Menggelar Stock Split, Katalis Positif atau Cuma Ikut Tren?

Stock split membuat pergerakan harga saham menjadi lebih menarik karena fraksi harga yang lebih kecil.

Industri Tembakau Siap Mengadu ke Presiden
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:44 WIB

Industri Tembakau Siap Mengadu ke Presiden

Terdapat tiga poin utama dalam rancangan Permenkes sebagai aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 yang menjadi perhatian pelaku usaha.

INDEKS BERITA

Terpopuler