Lifting Gas Nasional Berpotensi Terhambat

Selasa, 30 Juli 2019 | 06:48 WIB
Lifting Gas Nasional Berpotensi Terhambat
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi lifting gas nasional berpotensi terganggu. Ini lantaran PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) enggan menyerap gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), meski alokasinya sudah ditetapkan.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Tugas Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan, semula PLN berencana menyerap sebanyak 17 kargo LNG dari Kilang LNG Badak Bontang milik Badak NGL yang dikelola PT Pertamina (Persero). Namun belakangan, PLN justru hanya menyerap sebanyak enam kargo LNG.

Wakil Kepala SKK Migas, Sukandar menyebutkan akibat dari tidak terserapnya kargo LNG tersebut, Pertamina harus kembali mencari pembeli agar LNG bisa terserap. Jika tidak, produksi gas akan turun dan tidak optimal.

"Sudah dua bulan produksi menurun di Kalimantan Timur, dari 645 juta kaki kubik per hari (mmscfd) hingga 670 mmscfd menjadi 500 mmscfd," ungkap Sukandar di Kantor Kementerian ESDM, Senin (29/7). Dus, SKK Migas mengharapkan kondisi tersebut dapat berangsur normal pada Agustus tahun ini.

Menurut klaim SKK Migas, PLN tidak menyerap 11 kargo LNG lantaran perusahaan listrik negara ini menyebut alokasi gas untuk sektor kelistrikan menurun menjadi enam kargo pada tahun ini.

Jadi, Sukandar menegaskan, kebijakan PLN menurunkan target penyerapan LNG bukan karena adanya penurunan pasokan gas.

Namun SKK Migas mengaku tidak bisa terlibat lebih jauh untuk mengatasi luputnya penyerapan 11 kargo LNG. Sebab, perjanjian penjualan kargo dilakukan secara business to business (B to B) antara Pertamina dan PLN. "Kami meminta Pertamina menjual kargo yang tersisa. Kami tidak ikut tanda tangan sehingga tidak bisa terlibat," ungkap Sukandar.

PLN membantah

Dikonfirmasi terkait masalah tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT PLN, Djoko Abumanan, menegaskan bahwa posisi PLN hanya membantu Pertamina dalam menyerap kargo LNG dari Kilang Bontang itu.

"Kami membantu dengan menambah pesanan menjadi enam kargo, sisanya memang bukan kewajiban PLN," ungkap dia kepada KONTAN, Senin (29/7).

Jumlah enam kargo tersebut, kata Djoko, sudah sesuai kesepakatan antara PLN dan Pertamina. Jadi, bukan sebanyak 17 kargo LNG seperti informasi yang beredar selama ini. "Intinya, PLN membantu menyerap LNG yang semula hanya lima ditambah enam kargo lagi," tutur dia.

Satu hal yang pasti, menurut Djoko, jika PLN memang terikat kontrak dan tidak mengikuti aturan, tentu mereka akan dikenakan denda.

Hingga tadi malam, manajemen Pertamina belum bisa dimintai konfirmasinya perihal tidak terserapnya LNG.

Sementara realisasi penyaluran LNG pada semester I-2019 mencapai 31,8 standar kargo untuk pembeli domestik dengan perincian 18,7 standar kargo dari Kilang Bontang dan 13,1 standar kargo dari Kilang Tangguh.

Adapun realisasi ekspor LNG sebesar 82,2 standar kargo, yang meliputi 38,6 standar kargo dari Kilang Bontang dan 43,7 standar kargo dari Kilang Tangguh.

Sedangkan realisasi produksi LNG di semester I-2019 sebanyak 114 kargo atau menurun 18% ketimbang tahun lalu sebesar 139,1 standar kargo. Produksi tersebut berasal dari Kilang Bontang pada semester I-2019 sebesar 57,2 standar kargo dan produksi Kilang Tangguh sebesar 56,8 standar kargo.

Menyoroti lima kontraktor

Pemerintah menyoroti kinerja lima kontraktor migas alias Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dinilai belum optimal dalam pencapaian realisasi lifting migas pada semester pertama tahun ini.

Dari 10 kontraktor utama, ada enam kontraktor yang mencatatkan realisasi lifting di bawah target APBN 2019 yang ditetapkan SKK Migas.

"Lima di antaranya berasal dari Grup Pertamina, yaitu Pertamina EP, Pertamina Hulu Mahakam (PHM), PHE OSES, PHE ONWJ dan PKHT. Ini menjadi concern kami," kata Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, Senin (29/7).

Dwi mengharapkan, sejumlah kontraktor khususnya Pertamina untuk berupaya keras memperbaiki kinerja. "Jangan sampai blok yang telah diambil alih Pertamina malah terjadi penurunan produksi," pungkas dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham-Saham Cepek Unjuk Gigi, dari OASA, BKSL Hingga BUMI, Ada yang bisa Dicermati?
| Selasa, 17 Juni 2025 | 09:47 WIB

Saham-Saham Cepek Unjuk Gigi, dari OASA, BKSL Hingga BUMI, Ada yang bisa Dicermati?

Beberapa saham cepek mengalami kenaikan harga yang diiringi dengan kenaikan volume transaksi yang signifikan. 

Indonesia dan Singapura Perkuat Enam Kerja Sama
| Selasa, 17 Juni 2025 | 09:07 WIB

Indonesia dan Singapura Perkuat Enam Kerja Sama

Kerja sama ini ditegaskan dalam pertemuan tingkat menteri The 15th Indonesia-Singapore Six Bilateral Economic Working Groups Ministerial Meeting

BI Diramal Tahan Lagi Suku Bunga
| Selasa, 17 Juni 2025 | 09:01 WIB

BI Diramal Tahan Lagi Suku Bunga

Bank Indonesia mengadakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni mulai Selasa (17/6) hingga Rabu (18/6) besok

Menghadang Dampak Ekonomi Perang Iran-Israel
| Selasa, 17 Juni 2025 | 08:53 WIB

Menghadang Dampak Ekonomi Perang Iran-Israel

Konflik Iran dan Israel menambah tekanan terhadap perekonomian Indonesia dari sisi harga minyak dan rupiah

Laba Bersih Mei Positif, Capital Group Hingga JP Morgan Profit Taking Saham BBCA
| Selasa, 17 Juni 2025 | 08:49 WIB

Laba Bersih Mei Positif, Capital Group Hingga JP Morgan Profit Taking Saham BBCA

Pada Mei 2025 BBCA mencatatkan laba bersih bank only sebesar Rp 5 triliun atau tumbuh 12% year on year (YoY).

Profit 33,48% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Dalam (17 Juni 2025)
| Selasa, 17 Juni 2025 | 08:46 WIB

Profit 33,48% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Dalam (17 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (17 Juni 2025) 1.950.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,48% jika menjual hari ini.

Harga Melesat Hingga Terkena UMA dan Suspensi, Manajemen MGLV: Tak Ada Aksi Korporasi
| Selasa, 17 Juni 2025 | 08:10 WIB

Harga Melesat Hingga Terkena UMA dan Suspensi, Manajemen MGLV: Tak Ada Aksi Korporasi

MGLV belum merilis tiga laporan keuangan, yaitu laporan keuangan kuartal III-2024, setahun penuh 2024, dan kuartal I-2025. 

Bursa Mengkaji Ulang Jam Perdagangan Saham
| Selasa, 17 Juni 2025 | 07:36 WIB

Bursa Mengkaji Ulang Jam Perdagangan Saham

Otoritas bursa kembali memunculkan wacana penyesuaian jam perdagangan, dengan alasan supaya tidak tertinggal dengan bursa lainnya.

MEDC Mencatat Lifting Minyak Perdana dari Lapangan Forel
| Selasa, 17 Juni 2025 | 07:33 WIB

MEDC Mencatat Lifting Minyak Perdana dari Lapangan Forel

Produksi dari lapangan telah mencapai 10.000 barel minyak per hari (BOPD) dan ditampung di FPSO Marlin Natuna 

Menimbang Rotasi ke Sektor Saham Unggulan
| Selasa, 17 Juni 2025 | 07:30 WIB

Menimbang Rotasi ke Sektor Saham Unggulan

Ketidakpastian tarif dagang dan memanasnya tensi geopolitik membuat pelaku pasar mulai menyesuaikan kembali portofolio sahamnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler