KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah menggelontorkan tambahan likuiditas Rp 100 triliun ke perbankan kembali menuai kritik. Langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan lesunya penyaluran kredit, khususnya ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Data terbaru menunjukkan, kredit UMKM hingga Februari 2026 masih terkontraksi 0,6% secara tahunan, lebih dalam dibandingkan bulan sebelumnya minus 0,5% secara tahunan. Secara rinci, kredit mikro nyaris stagnan dengan pertumbuhan hanya 0,004% secara tahunan, sementara kredit usaha kecil dan menengah masing-masing menyusut 1,5% dan 0,4% secara tahunan.
Kontraksi terutama terjadi pada kredit modal kerja yang turun 4,9% secara tahunan. Padahal, jenis kredit ini menjadi penopang utama aktivitas operasional UMKM. Sebaliknya, kredit investasi masih tumbuh 9,6% secara tahunan, mengindikasikan tekanan lebih besar pada arus kas jangka pendek pelaku usaha.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menilai, tambahan likuiditas belum tentu efektif mendorong sektor riil. Ia menyoroti, suntikan sebelumnya sebesar Rp 200 triliun juga belum mampu mengerek kredit UMKM. "Ini menimbulkan pertanyaan, sebenarnya aliran dana likuiditas itu ke mana. Indikasinya bukan ke UMKM atau KUR," ujarnya, Minggu (29/3).
Di sisi lain, kredit korporasi justru tumbuh tinggi mencapai 13,8% secara tahunan. Tapi Bhima juga melihat tren ini lebih mencerminkan aktivitas refinancing ketimbang ekspansi usaha baru, sehingga dampaknya ke ekonomi riil relatif terbatas.
Bhima menyoroti tingginya dana kredit yang belum tersalurkan (undisbursed loan) yang mencapai Rp 2.332 triliun, naik 11,52% secara tahunan. Kondisi ini menunjukkan perbankan tidak kekurangan likuiditas, melainkan tengah menahan ekspansi akibat tingginya risiko.
"Bank cenderung menahan penyaluran karena khawatir debitur tidak mampu membayar di tengah risiko usaha yang meningkat," katanya.
Baca Juga: Moratorium Fintech Ditahan, Risiko Kredit Meningkat
Risiko kredit tinggi
Pandangan serupa disampaikan ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet. Ia menilai persoalan utama bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada meningkatnya risiko kredit dan lemahnya kondisi usaha.
Apalagi, rasio kredit bermasalah alias non-performing loan (NPL) UMKM tercatat naik jadi 4,6% di Januari 2026, dari 4,33% di Desember 2025. Kenaikan ini mendorong perbankan mengalihkan pembiayaan ke sektor yang lebih aman, seperti korporasi besar.
Yusuf menambahkan, pelemahan kredit UMKM juga mencerminkan turunnya aktivitas usaha. Penurunan kredit modal kerja menjadi sinyal bahwa perputaran bisnis UMKM sedang melambat, seiring daya beli masyarakat yang belum pulih.
"Dalam kondisi permintaan belum pasti dan margin tertekan, pelaku usaha juga cenderung menahan ekspansi. Jadi bukan hanya bank yang selektif, permintaan kredit juga melemah," jelasnya.
Senada, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurahman menilai, fenomena ini menunjukkan terjadinya flight to quality di sektor perbankan. Bank memilih menyalurkan kredit ke debitur bankable di tengah ketidakpastian ekonomi.
Ia menegaskan, transmisi kebijakan likuiditas menjadi tidak efektif tanpa diikuti skema mitigasi risiko yang memadai. Tingginya volatilitas NPL, keterbatasan agunan, hingga lemahnya kualitas laporan keuangan UMKM, membuat sektor ini kurang menarik bagi perbankan.
Menurut Rizal, solusi tidak cukup dengan menambah likuiditas. Pemerintah perlu memperkuat skema penjaminan kredit, memperluas subsidi bunga, serta mendorong pembiayaan berbasis rantai pasok.
Selain itu, stimulus fiskal yang mampu mengerek daya beli masyarakat juga dinilai krusial untuk memulihkan permintaan terhadap UMKM. "Tanpa perbaikan dari sisi risiko dan permintaan, injeksi likuiditas besar sekalipun akan sulit mendorong kredit UMKM secara berkelanjutan," terang Rizal.
Bhima pun mengingatkan pemerintah agar tidak keliru membaca kondisi. Ia menilai penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) perlu lebih hati-hati, mengingat dana tersebut juga penting untuk menjaga stabilitas fiskal.
Baca Juga: Laju Pertumbuhan Kredit Mulai Melambat
