Likuiditas Valas Diprediksi Akan Kembali Ketat di Tahun Ini

Jumat, 10 Mei 2019 | 09:25 WIB
Likuiditas Valas Diprediksi Akan Kembali Ketat di Tahun Ini
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Perekonomian dan sektor keuangan domestik Indonesia menghadapi tantangan berat beberapa bulan mendatang. Di tengah kondisi ekonomi dan perdagangan global yang masih penuh ketidakpastian, Indonesia harus menghadapi potensi keluarnya dana valuta asing (valas) dalam jumlah jumbo.

Pertama, tahun 2019 ini menjadi akhir dari masa tahan (holding period) dana repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty. Nilainya sekitar Rp 138 triliun. Benar, belum tentu dana ini keluar dari portfolio pasar finansial Indonesia, tapi peserta pengampunan pajak boleh dan bisa saja menyimpan dananya di luar negeri.

Kedua, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) juga akan memulai membayar kupon obligasi global. Inalum wajib membayar dua kali setahun dengan besaran masing US$ 300 juta, dimulai pada Mei 2019 hingga 2021.

Ketiga, pemerintah harus membayar obligasi global yang jatuh tempo tahun ini sebesar US$ 4,43 miliar. Kebutuhan likuiditas valas kian besar jika menghitung seluruh surat utang negara yang harus dilunasi tahun ini (pokok dan bunga) sekitar Rp 475 triliun.

Empat, utang jatuh tempo dari perusahaan milik negara sekitar US$ 60 miliar. Kelima, aliran valuta asing (valas) ke luar negeri akan besar karena banyak perusahaan membagikan dividen, khususnya para emiten dengan pemegang saham investor asing.

Besarnya kebutuhan likuiditas, terutama valas akan memperbesar risiko volatilitas rupiah, khususnya terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Cadangan devisa berpotensi tertekan oleh aneka kewajiban valas.

Dalam pertemuan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani tak menampik potensi risiko ini. KSSK akan terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter, fiskal, makroprudensial, mikroprudensial, dan penjaminan simpanan untuk mempertahankan stabilitas ekonomi serta menjaga momentum ekonomi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Luky Alfirman memastikan seluruh strategi DJPPR tahun ini, termasuk penerbitan utang baru sudah memperhitungkan kebutuhan pembiayaan secara menyeluruh. "Semua sudah diperhitungkan, dalam strategi penerbitan SBN tahunan termasuk yang jatuh tempo. Semuanya on-track," tandas Luky, Rabu (8/5).

Sepanjang 2019 ini, Kemkeu mematok penerbitan SBN Gross Rp 825,7 triliun, dengan SBN Neto Rp 388,96 triliun. Untuk mencegah besarnya risiko mata uang (currency risk), DJPPR menerapkan strategi penerbitan SBN, sekitar 83% berdenominasi rupiah, 17% SBN valas.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyebut, risiko likuiditas valas tahun ini memang bisa terjadi. Hanya kebijakan pemerintah dan bank sentral on track. "Misal, BI melonggarkan kewajiban underlying Domestic Non Deliverable Forward(DNDF), ini salah satu cara mencegah valas keluar Indonesia akibat hedging offshore. BI juga masih mempertahankan suku bunga acuan," tandas Josua.

Pemerintah juga menurunkan batas minimal penawaran pembelian surat utang negara (SUN) di pasar perdana domestik dengan cara private placement atas valas. Jika batas minimal private placement awalnya US$ 50 juta, kini hanya US$ 25 juta dengan nilai minimal nominal satu seri US$ 1 juta atau ekuivalen dengan mata uang asing lain. "Kebijakan ini bisa menarik minat pemilik dana repatriasi tax amnesty untuk tetap menempatkan dananya di dalam instrumen milik pemerintah Indonesia," ujar Josua.

Bagikan

Berita Terbaru

Pensiun Mini, Kebebasan Finansial dan Makna Hidup
| Jumat, 12 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pensiun Mini, Kebebasan Finansial dan Makna Hidup

Penting untuk dipahami bahwa melakukan jeda bekerja bukan berarti kita menjauhkan diri dari penghasilan.

Potensi Klaim Akibat Bencana Sumatra Sudah Dekati Rp 1 Triliun
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:50 WIB

Potensi Klaim Akibat Bencana Sumatra Sudah Dekati Rp 1 Triliun

Berdasarkan pemantauan awal, OJK menyebut potensi klaim yang ditanggung industri asuransi sudah hampir mencapai Rp 1 triliun.

Kementerian LH Segel Lahan Tambang di Sumbar
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:48 WIB

Kementerian LH Segel Lahan Tambang di Sumbar

Penyegelan dilaksanakan setelah melakukan verifikasi lapangan dan menemukan bukaan tambang yang dibiarkan terbengkalai, tidak direklamasi

Proses Investasi Kilang Tuban Masih Mandek
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:45 WIB

Proses Investasi Kilang Tuban Masih Mandek

Proyek ini dikelola oleh Kilang Pertamina Internasional bersama Rosneft melalui perusahaan patungan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia

Simak Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (12/12)
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:45 WIB

Simak Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (12/12)

IHSG mengakumulasi pelemahan 0,23% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat total 21,76%.

Kelayakan Proyek DME Belum Jelas
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:43 WIB

Kelayakan Proyek DME Belum Jelas

Kajian investasi DME turut dibahas bersama Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi untuk mencari pola distribusi dan skema komersialisasi yang menarik.

Pro Kontra Besaran Denda Pelanggar Kawasan Hutan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:40 WIB

Pro Kontra Besaran Denda Pelanggar Kawasan Hutan

Pengusaha meminta penjelasan metodologi perhitungan denda yang berbeda-beda karena dianggap tidak adil

Industri Penjaminan Berharap Bisa Bangkit Lewat Kredit Produktif
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:15 WIB

Industri Penjaminan Berharap Bisa Bangkit Lewat Kredit Produktif

Kredit produktif dan UMKM diharapkan bisa mengalir lebih deras seiring upaya pemerintah mendorong sektor tersebut. 

Reli Usai Pengendali Jual Habis Kepemilikan, KETR Dibayangi Aksi Backdoor Listing
| Kamis, 11 Desember 2025 | 19:52 WIB

Reli Usai Pengendali Jual Habis Kepemilikan, KETR Dibayangi Aksi Backdoor Listing

PT Bahtera Bintang Nusantara menjual seluruh 64.425.000 saham KETR yang dimilikinya pada periode 3–8 Desember 2025.

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP
| Kamis, 11 Desember 2025 | 11:00 WIB

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP

Kebijakan pemberian diskon tarif tol di momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diproyeksi menyumbang kenaikan volume atau trafik.

INDEKS BERITA

Terpopuler