Likuiditas Valas Diprediksi Akan Kembali Ketat di Tahun Ini

Jumat, 10 Mei 2019 | 09:25 WIB
Likuiditas Valas Diprediksi Akan Kembali Ketat di Tahun Ini
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Perekonomian dan sektor keuangan domestik Indonesia menghadapi tantangan berat beberapa bulan mendatang. Di tengah kondisi ekonomi dan perdagangan global yang masih penuh ketidakpastian, Indonesia harus menghadapi potensi keluarnya dana valuta asing (valas) dalam jumlah jumbo.

Pertama, tahun 2019 ini menjadi akhir dari masa tahan (holding period) dana repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty. Nilainya sekitar Rp 138 triliun. Benar, belum tentu dana ini keluar dari portfolio pasar finansial Indonesia, tapi peserta pengampunan pajak boleh dan bisa saja menyimpan dananya di luar negeri.

Kedua, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) juga akan memulai membayar kupon obligasi global. Inalum wajib membayar dua kali setahun dengan besaran masing US$ 300 juta, dimulai pada Mei 2019 hingga 2021.

Ketiga, pemerintah harus membayar obligasi global yang jatuh tempo tahun ini sebesar US$ 4,43 miliar. Kebutuhan likuiditas valas kian besar jika menghitung seluruh surat utang negara yang harus dilunasi tahun ini (pokok dan bunga) sekitar Rp 475 triliun.

Empat, utang jatuh tempo dari perusahaan milik negara sekitar US$ 60 miliar. Kelima, aliran valuta asing (valas) ke luar negeri akan besar karena banyak perusahaan membagikan dividen, khususnya para emiten dengan pemegang saham investor asing.

Besarnya kebutuhan likuiditas, terutama valas akan memperbesar risiko volatilitas rupiah, khususnya terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Cadangan devisa berpotensi tertekan oleh aneka kewajiban valas.

Dalam pertemuan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani tak menampik potensi risiko ini. KSSK akan terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter, fiskal, makroprudensial, mikroprudensial, dan penjaminan simpanan untuk mempertahankan stabilitas ekonomi serta menjaga momentum ekonomi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Luky Alfirman memastikan seluruh strategi DJPPR tahun ini, termasuk penerbitan utang baru sudah memperhitungkan kebutuhan pembiayaan secara menyeluruh. "Semua sudah diperhitungkan, dalam strategi penerbitan SBN tahunan termasuk yang jatuh tempo. Semuanya on-track," tandas Luky, Rabu (8/5).

Sepanjang 2019 ini, Kemkeu mematok penerbitan SBN Gross Rp 825,7 triliun, dengan SBN Neto Rp 388,96 triliun. Untuk mencegah besarnya risiko mata uang (currency risk), DJPPR menerapkan strategi penerbitan SBN, sekitar 83% berdenominasi rupiah, 17% SBN valas.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyebut, risiko likuiditas valas tahun ini memang bisa terjadi. Hanya kebijakan pemerintah dan bank sentral on track. "Misal, BI melonggarkan kewajiban underlying Domestic Non Deliverable Forward(DNDF), ini salah satu cara mencegah valas keluar Indonesia akibat hedging offshore. BI juga masih mempertahankan suku bunga acuan," tandas Josua.

Pemerintah juga menurunkan batas minimal penawaran pembelian surat utang negara (SUN) di pasar perdana domestik dengan cara private placement atas valas. Jika batas minimal private placement awalnya US$ 50 juta, kini hanya US$ 25 juta dengan nilai minimal nominal satu seri US$ 1 juta atau ekuivalen dengan mata uang asing lain. "Kebijakan ini bisa menarik minat pemilik dana repatriasi tax amnesty untuk tetap menempatkan dananya di dalam instrumen milik pemerintah Indonesia," ujar Josua.

Bagikan

Berita Terbaru

Arah Inflasi Tergantung Kebijakan Energi
| Kamis, 02 April 2026 | 05:05 WIB

Arah Inflasi Tergantung Kebijakan Energi

Inflasi tahunan Maret tercatat sebesar 3,48%, lebih rendah dari  bulan sebelumnya yang mencapai 4,76%

IHSG Melonjak 1,93% Setelah 4 Hari Merana, Intip Prediksi Arah Hari Ini (2/4)
| Kamis, 02 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Melonjak 1,93% Setelah 4 Hari Merana, Intip Prediksi Arah Hari Ini (2/4)

Meski naik sehari, IHSG masih tercatat turun 1,61% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG juga masih melemah 16,91%.​

Klaim Kesehatan Mulai Terkendali
| Kamis, 02 April 2026 | 05:00 WIB

Klaim Kesehatan Mulai Terkendali

Rasio klaim asuransi masih di atas ambang sehat. Ketahui risiko terbaru yang bisa mengancam keberlanjutan produk Anda. 

Manufaktur Tertekan, Industri Butuh Dukungan
| Kamis, 02 April 2026 | 04:55 WIB

Manufaktur Tertekan, Industri Butuh Dukungan

PMI Manufaktur Indonesia Maret 2026 turun ke level 50,1 berdasarkan survei S&P Global               

Menyoal Perpres Protokol Perubahan IJEPA
| Kamis, 02 April 2026 | 04:51 WIB

Menyoal Perpres Protokol Perubahan IJEPA

Bagi petani dan kelompok tani, Protokol Perubahan IJEPA merupakan peluang ekonomi karena membuka jalan baru.

Bayang-Bayang Tekanan Fiskal Belum Mereda
| Kamis, 02 April 2026 | 04:35 WIB

Bayang-Bayang Tekanan Fiskal Belum Mereda

Menkeu Purbaya memperkirakan tambahan anggaran subsidi sebesar Rp 90 hingga Rp 100 triliun dalam rangka menahan harga BBM

Pembayaran Manfaat Dapen Meningkat
| Kamis, 02 April 2026 | 04:30 WIB

Pembayaran Manfaat Dapen Meningkat

Tekanan likuiditas meningkat seiring penuaan peserta.                                                 

Harga Aluminium Melonjak, Siapa Pemenangnya?
| Rabu, 01 April 2026 | 17:51 WIB

Harga Aluminium Melonjak, Siapa Pemenangnya?

Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah memberikan dorongan terhadap lonjakan harga aluminium global.

Harga Emas Turun Saat Musim Mudik, Inflasi Tahunan Maret 2026 Mencapai 3,48%
| Rabu, 01 April 2026 | 12:50 WIB

Harga Emas Turun Saat Musim Mudik, Inflasi Tahunan Maret 2026 Mencapai 3,48%

Emas perhiasan mengalami deflasi 1,17% MtM setelah 30 bulan inflasi. Fenomena langka ini ikut menekan inflasi Maret 2026.

Surplus Neraca Dagang Menyempit di Awal 2026, Defisit Migas Makin Menekan
| Rabu, 01 April 2026 | 12:35 WIB

Surplus Neraca Dagang Menyempit di Awal 2026, Defisit Migas Makin Menekan

Indonesia catat surplus dagang 70 bulan berturut-turut hingga Februari 2026. Namun, lonjakan impor jadi sinyal tekanan baru. Pahami dampaknya!

INDEKS BERITA

Terpopuler