Likuiditas Valas Diprediksi Akan Kembali Ketat di Tahun Ini

Jumat, 10 Mei 2019 | 09:25 WIB
Likuiditas Valas Diprediksi Akan Kembali Ketat di Tahun Ini
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Perekonomian dan sektor keuangan domestik Indonesia menghadapi tantangan berat beberapa bulan mendatang. Di tengah kondisi ekonomi dan perdagangan global yang masih penuh ketidakpastian, Indonesia harus menghadapi potensi keluarnya dana valuta asing (valas) dalam jumlah jumbo.

Pertama, tahun 2019 ini menjadi akhir dari masa tahan (holding period) dana repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty. Nilainya sekitar Rp 138 triliun. Benar, belum tentu dana ini keluar dari portfolio pasar finansial Indonesia, tapi peserta pengampunan pajak boleh dan bisa saja menyimpan dananya di luar negeri.

Kedua, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) juga akan memulai membayar kupon obligasi global. Inalum wajib membayar dua kali setahun dengan besaran masing US$ 300 juta, dimulai pada Mei 2019 hingga 2021.

Ketiga, pemerintah harus membayar obligasi global yang jatuh tempo tahun ini sebesar US$ 4,43 miliar. Kebutuhan likuiditas valas kian besar jika menghitung seluruh surat utang negara yang harus dilunasi tahun ini (pokok dan bunga) sekitar Rp 475 triliun.

Empat, utang jatuh tempo dari perusahaan milik negara sekitar US$ 60 miliar. Kelima, aliran valuta asing (valas) ke luar negeri akan besar karena banyak perusahaan membagikan dividen, khususnya para emiten dengan pemegang saham investor asing.

Besarnya kebutuhan likuiditas, terutama valas akan memperbesar risiko volatilitas rupiah, khususnya terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Cadangan devisa berpotensi tertekan oleh aneka kewajiban valas.

Dalam pertemuan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani tak menampik potensi risiko ini. KSSK akan terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter, fiskal, makroprudensial, mikroprudensial, dan penjaminan simpanan untuk mempertahankan stabilitas ekonomi serta menjaga momentum ekonomi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Luky Alfirman memastikan seluruh strategi DJPPR tahun ini, termasuk penerbitan utang baru sudah memperhitungkan kebutuhan pembiayaan secara menyeluruh. "Semua sudah diperhitungkan, dalam strategi penerbitan SBN tahunan termasuk yang jatuh tempo. Semuanya on-track," tandas Luky, Rabu (8/5).

Sepanjang 2019 ini, Kemkeu mematok penerbitan SBN Gross Rp 825,7 triliun, dengan SBN Neto Rp 388,96 triliun. Untuk mencegah besarnya risiko mata uang (currency risk), DJPPR menerapkan strategi penerbitan SBN, sekitar 83% berdenominasi rupiah, 17% SBN valas.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyebut, risiko likuiditas valas tahun ini memang bisa terjadi. Hanya kebijakan pemerintah dan bank sentral on track. "Misal, BI melonggarkan kewajiban underlying Domestic Non Deliverable Forward(DNDF), ini salah satu cara mencegah valas keluar Indonesia akibat hedging offshore. BI juga masih mempertahankan suku bunga acuan," tandas Josua.

Pemerintah juga menurunkan batas minimal penawaran pembelian surat utang negara (SUN) di pasar perdana domestik dengan cara private placement atas valas. Jika batas minimal private placement awalnya US$ 50 juta, kini hanya US$ 25 juta dengan nilai minimal nominal satu seri US$ 1 juta atau ekuivalen dengan mata uang asing lain. "Kebijakan ini bisa menarik minat pemilik dana repatriasi tax amnesty untuk tetap menempatkan dananya di dalam instrumen milik pemerintah Indonesia," ujar Josua.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler