Limbah Busa

Selasa, 14 Juni 2022 | 08:00 WIB
Limbah Busa
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan cukai pada plastik dan minuman berpemanis yang sudah menjadi wacana sejak 2016, dipastikan tidak dilakukan tahun ini. Pada saat yang sama, Pemerintah melempar kajian untuk ekstensifikasi cukai dan mengkaji penerapan cukai Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet, dan deterjen.

Pengenaan cukai bertujuan untuk mengendalikan konsumsi masyarakat atas barang-barang tersebut. 

Dari ketiga barang tadi, deterjen nyaris tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat berbagai lapisan. Semua orang perlu mencuci baju, mencuci piring, mandi, dan jangan lupa, Pandemi Covid-19 menanamkan kebiasaan mencuci tangan pakai sabun sesering mungkin. 

Dalam hal ini, sabun membuat hidup lebih baik. Ini berbeda dengan rokok dan minuman beralkohol, yang dikenai cukai, karena alasan kesehatan. Lantas, mengapa ada kajian cukai untuk deterjen?

Satu hal yang kerap luput dari perhatian kita, busa sabun deterjen merupakan salah satu polutan yang sulit dikendalikan. Misalnya, dari limbah rumah tangga, ada alkyl benzene sulfonates (ABS), unsur yang digunakan pada sabun antinoda.

Limbah ini sulit terurai, dan bisa mencemari sumber air. Terlebih, skala penggunaannya bukan sebatas rumah tangga, juga usaha cuci mobil, laundry, dan sebagainya.

Jejak limbah busa akan tampak di aliran sungai yang melalui pemukiman. Di Jakarta, pernah ramai dibahas saat Kali Sentiong berbusa, tahun 2019.

Penelitian yang dilakukan Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran juga menemukan limbah karena SLS (Sodium Lauryl Sulfate atau busa deterjen) meningkat sejak 2020 saat pandemi.

Mohamad Sapari Dwi Hadian, Dosen Teknik Geologi Unpad, memaparkan penelitian di kawasan Bandung, dengan peningkatan kontaminan yang signifikan. 

Dengan cukai, Pemerintah ingin agar limbah busa deterjen bisa berkurang. Tapi, banyak orang suka mencuci dengan busa melimpah ruah. Asumsinya, busa akan menggerus lebih banyak kotoran sehingga hasilnya lebih bersih. 

Mumpung penerapan cukai deterjen juga masih dikaji, ada baiknya Pemerintah dan pihak terkait mulai  mengkampanyekan deterjen ramah lingkungan yang harganya terjangkau.

Jangan sampai ada pendapat, cukai diterapkan untuk deterjen berbusa banyak, yang notabene hanya bisa dipakai pada mesin cuci dua tabung dan top loading. Maklum, mesin cuci premium front loading, pantang pakai deterjen berbusa banyak.

Bagikan

Berita Terbaru

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:12 WIB

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif

Penjualan otomotif diprediksi belum benar-benar pulih, kendati lebih baik dari 2025. Ini mempengaruhi strategi leasing

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:46 WIB

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang

Melalui pembangunan nonstop selama enam hari, Rumah Hunian Danantara Tahap I berhasil diselesaikan dan terus dikejar untuk tahap selanjutnya

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:15 WIB

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi

Hingga saat ini sentimen utama yang mempengaruhi pasar masih berkisar pada kondisi likuiditas global.

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:00 WIB

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal

Direktur Utama RLCO, Edwin Pranata, berbagi strategi investasi jangka panjang yang fokus pada fundamental dan keberlanjutan kinerja.

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:44 WIB

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini

Tak hanya pergerakan harga minyak global, tetapi kombinasi geopolitikal dan rotasi sektor turut mendorong kinerja harga saham emiten perkapalan.

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:14 WIB

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus

BPKH hanya menjalankan mandat sesuai regulasi dan tidak memiliki kewenangan mencairkan dana tanpa instruksi resmi dari kementerian teknis.

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:12 WIB

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi

Ekspansi manufaktur masih ditopang oleh pertumbuhan permintaan baru.                                      

Nina Bobok Stabilitas
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:11 WIB

Nina Bobok Stabilitas

Jangan sampai stabilitas 2026 sekadar ketenangan semu sebelum kemerosotan daya beli benar-benar menghantam fondasi ekonomi kita.

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:09 WIB

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah

Menurut Vitaly Umansky, analis senior sektor perjudian global di Seaport Research Partners, potensi pertumbuhan Makau masih besar.

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 05:26 WIB

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi

Perpindahan pekerjaan menuju sektor bernilai tambah tinggi menjadi keharusan, dan sistem keuangan harus mendorong kredit produktif.

INDEKS BERITA