Limbah Busa

Selasa, 14 Juni 2022 | 08:00 WIB
Limbah Busa
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan cukai pada plastik dan minuman berpemanis yang sudah menjadi wacana sejak 2016, dipastikan tidak dilakukan tahun ini. Pada saat yang sama, Pemerintah melempar kajian untuk ekstensifikasi cukai dan mengkaji penerapan cukai Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet, dan deterjen.

Pengenaan cukai bertujuan untuk mengendalikan konsumsi masyarakat atas barang-barang tersebut. 

Dari ketiga barang tadi, deterjen nyaris tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat berbagai lapisan. Semua orang perlu mencuci baju, mencuci piring, mandi, dan jangan lupa, Pandemi Covid-19 menanamkan kebiasaan mencuci tangan pakai sabun sesering mungkin. 

Dalam hal ini, sabun membuat hidup lebih baik. Ini berbeda dengan rokok dan minuman beralkohol, yang dikenai cukai, karena alasan kesehatan. Lantas, mengapa ada kajian cukai untuk deterjen?

Satu hal yang kerap luput dari perhatian kita, busa sabun deterjen merupakan salah satu polutan yang sulit dikendalikan. Misalnya, dari limbah rumah tangga, ada alkyl benzene sulfonates (ABS), unsur yang digunakan pada sabun antinoda.

Limbah ini sulit terurai, dan bisa mencemari sumber air. Terlebih, skala penggunaannya bukan sebatas rumah tangga, juga usaha cuci mobil, laundry, dan sebagainya.

Jejak limbah busa akan tampak di aliran sungai yang melalui pemukiman. Di Jakarta, pernah ramai dibahas saat Kali Sentiong berbusa, tahun 2019.

Penelitian yang dilakukan Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran juga menemukan limbah karena SLS (Sodium Lauryl Sulfate atau busa deterjen) meningkat sejak 2020 saat pandemi.

Mohamad Sapari Dwi Hadian, Dosen Teknik Geologi Unpad, memaparkan penelitian di kawasan Bandung, dengan peningkatan kontaminan yang signifikan. 

Dengan cukai, Pemerintah ingin agar limbah busa deterjen bisa berkurang. Tapi, banyak orang suka mencuci dengan busa melimpah ruah. Asumsinya, busa akan menggerus lebih banyak kotoran sehingga hasilnya lebih bersih. 

Mumpung penerapan cukai deterjen juga masih dikaji, ada baiknya Pemerintah dan pihak terkait mulai  mengkampanyekan deterjen ramah lingkungan yang harganya terjangkau.

Jangan sampai ada pendapat, cukai diterapkan untuk deterjen berbusa banyak, yang notabene hanya bisa dipakai pada mesin cuci dua tabung dan top loading. Maklum, mesin cuci premium front loading, pantang pakai deterjen berbusa banyak.

Bagikan

Berita Terbaru

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir
| Rabu, 08 April 2026 | 16:29 WIB

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir

Berdasarkan data terbaru BI, cadangan devisa berada di level US$ 148,15 miliar, turun dibandingkan posisi Februari 2026 sebesar US$ 151,90 miliar.

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang
| Rabu, 08 April 2026 | 13:17 WIB

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang

Harga obligasi pemerintah loyo pada kuartal pertama, dengan yield mendekati 7%. Masih ada peluang cuan pada 2026?

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik
| Rabu, 08 April 2026 | 12:51 WIB

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik sudah jadi pilihan yang serius belakangan ini. Simak, apa saja yang harus dipertimbangkan, sebelum And

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing
| Rabu, 08 April 2026 | 11:19 WIB

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing

Untuk memuluskan agenda private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan menggelar RUPSLB pada 16 April 2026.

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor
| Rabu, 08 April 2026 | 09:00 WIB

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor

Secara bisnis, DSSA sedang dalam mode ekspansif demi mempertebal portofolio EBT sekaligus melebarkan sayap di infrastruktur digital. 

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?
| Rabu, 08 April 2026 | 08:52 WIB

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?

Penerbitan obligasi korporasi justru naik saat ekonomi melambat. Pefindo ungkap alasan di balik strategi refinancing emiten.

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026
| Rabu, 08 April 2026 | 08:49 WIB

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026

Ia memastikan, aturan revisi pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM akan segera diterbitkan dalam waktu dekat

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah
| Rabu, 08 April 2026 | 08:43 WIB

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah

Surplus tersebut akan disetorkan BI kepada pemerintah setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG
| Rabu, 08 April 2026 | 07:45 WIB

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG

 Sentimen global dan pelemahan nilai tukar rupiah diprediksi masih akan menekan pergerakan IHSG hari ini.

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis
| Rabu, 08 April 2026 | 07:43 WIB

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis

DEWA raup laba bersih Rp 4,31 triliun di 2025. Namun, laba 2026 diprediksi normalisasi. Cek strategi baru DEWA untuk tetap untung.

INDEKS BERITA

Terpopuler