Lolos dari Jerat Pailit, Begini Agenda Bisnis Garuda Indonesia (GIAA) Selanjutnya

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) lolos dari ancaman jerat pailit menyusul proposal perdamaian telah disetujui 97,46% dari total 365 kreditur yang hadir dalam voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia, Sabtu (17/6). Persetujuan kreditur terhadap skema restrukturisasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi Garuda untuk memperbaiki kinerjanya.
Berdasarkan daftar piutang tetap (DPT) final yang dirilis oleh Tim Pengurus PKPU Garuda per 14 Juni, jumlah utang maskapai udara plat merah ini sebesar Rp 142,42 triliun yang berasal dari 501 kreditur. Perinciannya, 23 kreditur preferen dengan nilai tagihan Rp 3,96 triliun, 123 kreditur lessor dengan nilai tagihan sebesar Rp 104,37 triliun, dan 355 kreditur non-lessor dengan nilai tagihan sebesar Rp 34,09 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan