Berita Saham

Lolos Pailit, Waskita Fokus Selesaikan Proyek Berjalan

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 06:00 WIB
Lolos Pailit, Waskita Fokus Selesaikan Proyek Berjalan

Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah lolos dari gugatan pailit melalui sidang Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/8).

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Majelis Hakim Ketua telah menolak permohonan PKPU yang diajukan oleh salah satu pemegang obligasi WSKT (obligor) yakni Donny Hartanto, melalui kuasa hukumnya, Ferdie Soethiono.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru