Lolos Pailit, Waskita Fokus Selesaikan Proyek Berjalan
Sabtu, 26 Agustus 2023 | 06:00 WIB
Reporter: Aulia Ivanka Rahmana
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah lolos dari gugatan pailit melalui sidang Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/8).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Majelis Hakim Ketua telah menolak permohonan PKPU yang diajukan oleh salah satu pemegang obligasi WSKT (obligor) yakni Donny Hartanto, melalui kuasa hukumnya, Ferdie Soethiono.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.