Mangga Masak Pohon

Minggu, 25 Oktober 2020 | 09:20 WIB
 Mangga Masak Pohon
[]
Reporter: Sumber: Tabloid Kontan | Editor: Hendrika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di situs Tokopedia, ditawarkan mangga alpukad (avokad) Rp 385.000 bobot 5 kilogram, isi 8-12 butir (per butir Rp 32.000-Rp 48.000). Masih di situs yang sama, juga ditawarkan mangga alvokad Rp 430.000 bobot 10 kilogram isi 20 butir (per butir Rp 21.500).

Ternyata yang disebut mangga avokad, sebenarnya mangga harummanis biasa, atau gadung; yang masak pohon. Di situs Bukalapak juga ditawarkan mangga harummanis masak pohon dengan variasi harga dari Rp 42.000-Rp 525.000 bergantung bobot dan isi buah. Di Shopee juga ada mangga avokad seharga Rp 36.855 bobot satu kilogram. Yang absen jualan mangga masak pohon hanya Blibli.

Tak jelas sejak kapan mangga harummanis masak pohon disebut sebagai mangga avokad. Meskipun penyebab sebutan itu cukup jelas, yakni cara mengonsumsinya yang beda.

Yang disebut mangga avokad hanyalah mangga biasa yang dipotong melintang, diputar, hingga salah satu potongan terlepas dari biji. Bagian potongan yang sudah tak berbiji itu dimakan pakai sendok, seperti mengonsumsi avokad. Biji di potongan yang satu lagi juga diambil dengan cara diputar menggunakan tang pemecah sapit kepiting, atau tang biasa yang bersih, kemudian dikonsumsi seperti potongan sebelumnya. Karena cara mengonsumsinya seperti makan buah avokad, mangganya disebut mangga avokad. Yang bisa dimakan dengan cara seperti ini hanya mangga harummanis atau gadung masak pohon.

Mangga, selain harummanis dan gadung, meskipun masak pohon, setelah dipotong melintang, sulit dipisahkan dari biji karena seratnya cukup banyak dan kuat. Misalnya mangga golek. Mangga harummanis dan gadung yang bukan masak pohon; bagian dalam yang dekat biji, maupun bagian luar yang dekat kulit; akan lunak bersamaan. Ketika mangga diiris melintang lalu diputar, daging buah mangga akan hancur dan biji tetap sulit dipisahkan dari daging buah. Itulah sebabnya hanya mangga harummanis dan gadung yang bisa dikonsumsi sebagai mangga avokad, karena daging buah dekat kulit dan tengah masih keras; sedangkan bagian dekat biji sudah sangat lunak.

Sebenarnya, mangga harummanis masak pohon, yang dikonsumsi dengan cara diiris melintang dan diputar; sudah diperkenalkan oleh kebun mangga Friga di Pasuruan, Jawa Timur, pada dekade 1990. Waktu itu PT Friga menyebut mangga harummanis masak pohon mereka dengan nama mangga souvenir, yang dikemas dengan kotak kayu yang cukup kuat dan rapi. Friga menjual mangga souvenir mereka Rp 20.000 per butir; 10 kali lipat mangga harummanis biasa seharga Rp 2.000. Mangga souvenir Friga tak pernah masuk pasar umum, karena selalu habis dipesan para pelanggan.

Dipetik Selektif

Di Indonesia, kebun mangga monokultur dalam skala komersial, masih belum umum. Yang ada pohon mangga satu dua di halaman rumah atau kebun, campur dengan tanaman lain. Kalau pun ada kebun mangga monokultur, skala rata-ratanya masih sebatas ribuan meter persegi, belum sampai ke satuan hektare.

Para pemilik kebun, biasa menjual mangga mereka saat masih berada di pohon (menebaskan), ke para tengkulak. Begitu ada satu dua mangga masak pohon dengan tanda dimakan codot dan kalong (kelelawar pemakan buah); para tengkulak akan memanen habis mangga di pohon tersebut.

Akibatnya, mangga hasil panen akan merupakan campuran antara mangga masak pohon, mangga tua tetapi belum masak, dan mangga muda. Mangga masak pohon ini diseleksi oleh para pedagang pengumpul, untuk dipasarkan secara khusus, dengan harga khusus. Konsumen bisa membeli mangga masak pohon ke para tengkulak, yang sedang menyortir dan mengemas mangga hasil panen di tepi jalan raya Pasuruan-Probolinggo. Harga mangga masak pohon itu hanya selisih sedikit dengan harga mangga biasa. Misalnya, harga mangga biasa Rp 15.000 per kilogram isi tiga butir; mangga harummanis masak pohon itu Rp 20.000 dengan bobot dan isi sama.

Dibanding mangga avokad yang ditawarkan di Tokopedia seharga Rp 21.500, bahkan sampai Rp 48.000 per butir; harga mangga masak pohon di tepi jalan ini sangat murah.

Para tengkulak sengaja memisahkan mangga masak pohon ini, karena akan hancur apabila dikemas dalam keranjang bersama mangga mentah. Dari para penebas inilah asal mangga masak pohon atau yang belakangan ini populer dengan sebutan mangga avokad. Para penjual mangga masak pohon akan kembali menyeleksi mangga masak pohon ini berdasarkan ukuran dan tingkat kemasakan, untuk dikemas dan dipasarkan.

Para pekebun mangga monokultur berskala besar lain lagi. Mereka menyeleksi mangga mereka sejak masih pentil. Hanya yang berbentuk sempurna dan sehat yang mereka pelihara, lainnya dibuang.

Dalam satu malai, akan dibiarkan satu buah mangga yang tumbuh. Jadinya, ukuran mangga bisa optimum. Mangga di perkebunan besar ini dibungkus untuk menghindari lalat buah dan hama lainnya. Kemudian saat panen tiba akan dipetik secara selektif buah yang sudah benar-benar masak pohon, untuk dipasarkan secara khusus sebagai mangga avokad, mangga masak pohon, atau dengan sebutan lain.

Harga harummanis masak pohon Rp 48.000 per butir itu masih belum ada apa-apanya dibanding mangga merah Okinawa, yang dijual di gerai buah Sembikaya. Di sini harga satu butir mangga Okinawa dibanderol seharga 21.600 yen (Rp 2.567.808) per butir, dan ada juga yang mau membelinya.

Ini sudah sampai ke tingkatan membeli prestise. Sebab duit Rp 2,5 juta; dibelikan mangga harummanis biasa di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta; bisa dapat 500 butir, cukup untuk dibagikan ke penghuni satu RT. Tetapi itulah bisnis prestise. Mangga Rp 48.000 per butir pun sudah absurd. Ini Rp 2.500.000 per butir.***

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman
| Kamis, 19 Februari 2026 | 17:59 WIB

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman

Emiten konsumer PT Mayora Indah Tbk (MYOR) dinilai akan diuntungkan dari kehadiran momen musiman seperti Ramadan dan Lebaran.

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian
| Kamis, 19 Februari 2026 | 15:12 WIB

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian

Bank Indonesia menahan suku bunga acuan BI Rate untuk lima bulan berturut-turut. BI Rate tetap berada di level 4,75% pada Februari 2026.

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 13:43 WIB

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi

Pada November 2025, jumlah pekerja formal mencapai sekitar 62,57 juta orang—level tertinggi sejak 2015.

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler