Mantan Konglomerat Kripto FTX Sam Bankman-Fried Dihukum 25 tahun Karena Penipuan

Minggu, 31 Maret 2024 | 00:22 WIB
Mantan Konglomerat Kripto FTX Sam Bankman-Fried Dihukum 25 tahun Karena Penipuan
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Former FTX Chief Executive Sam Bankman-Fried, who faces fraud charges over the collapse of the bankrupt cryptocurrency exchange, walks outside the Manhattan federal court in New York City, U.S. March 30, 2023. REUTERS/Amanda Perobelli/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - NEW YORK - Sam Bankman-Fried mantan taipan dan juragan kripto Amerika Serikat dijatuhi hukuman 25 tahun penjara oleh hakim pada hari Kamis (29/3).

Hakim menyatakan Bankman terbukti mencuri dana US$ 8 miliar dari pelanggan bursa mata uang kripto FTX yang ia dirikan, dan sekarang sudah bangkrut. Putusan pengadilan ini merupakan langkah terakhir dalam kejatuhan dramatis mantan miliarder wunderkind tersebut.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Manuver Keluarga Presiden Prabowo: Arsari Caplok COIN, Rahayu Saraswati Borong TRIN
| Senin, 15 Desember 2025 | 07:55 WIB

Manuver Keluarga Presiden Prabowo: Arsari Caplok COIN, Rahayu Saraswati Borong TRIN

Ekspansi bisnis keluarga Prabowo diterjemahkan pasar sebagai sinyal arah kebijakan ekonomi masa depan.

Pajak Bisa Pantau Properti WNI di Luar Negeri
| Senin, 15 Desember 2025 | 07:48 WIB

Pajak Bisa Pantau Properti WNI di Luar Negeri

Pertukaran data properti dengan negara-negara OECD ditargetkan mulai berlaku di 2030                

Central Mega Kencana Ekspansi Gerai di Indonesia Timur
| Senin, 15 Desember 2025 | 07:45 WIB

Central Mega Kencana Ekspansi Gerai di Indonesia Timur

Selain sebagai peritel perhiasan, perusahaan ini juga sebagai pembuat perhiasan yang hanya di pasarkan di jaringan ritel milik CMK

Bank Mendanai Flyover Sitinjau Lauik
| Senin, 15 Desember 2025 | 07:37 WIB

Bank Mendanai Flyover Sitinjau Lauik

Dalam struktur sindikasi, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Sarana Multi Infrastruktur.

Ekonomi Subsidi
| Senin, 15 Desember 2025 | 07:30 WIB

Ekonomi Subsidi

Masyarakat kelas bawah hingga menengah (pelaku UMKM), masih mengandalkan bansos pemerintah untuk mengasapi dapurnya.

Bank Siapkan Triliunan Uang Tunai
| Senin, 15 Desember 2025 | 07:28 WIB

Bank Siapkan Triliunan Uang Tunai

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) misalnya, menyiapkan uang tunai sebesar Rp 42,1 triliun untuk kebutuhan nasabah selama libur akhir tahun. 

Mobil Murah yang Belum Menyerah
| Senin, 15 Desember 2025 | 07:25 WIB

Mobil Murah yang Belum Menyerah

Idustri melihat bahwa kebutuhan konsumen, terutama pembeli pertama, masih menjadi motor penggerak utama yang menjaga pasar LCGC tetap hidup

Tarif AS Tak Tekan Trade Finance
| Senin, 15 Desember 2025 | 07:19 WIB

Tarif AS Tak Tekan Trade Finance

Permintaan trade finance masih berjalan di tengah kebijakan tarif AS.                                    

Risiko Kredit Mulai Melandai, Bank Bisa Sedikit Santai
| Senin, 15 Desember 2025 | 07:16 WIB

Risiko Kredit Mulai Melandai, Bank Bisa Sedikit Santai

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio LaR perbankan pada Oktober 2025 berada di level 9,41%. 

Anabatic Technologies (ATIC) Patok Pertumbuhan Konservatif
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:50 WIB

Anabatic Technologies (ATIC) Patok Pertumbuhan Konservatif

Siklus bisnis berbasis teknologi informasi (TI) yang digeluti oleh ATIC berpotensi meningkat pada pengujung tahun.

INDEKS BERITA

Terpopuler