Mantan Konglomerat Kripto FTX Sam Bankman-Fried Dihukum 25 tahun Karena Penipuan

Minggu, 31 Maret 2024 | 00:22 WIB
Mantan Konglomerat Kripto FTX Sam Bankman-Fried Dihukum 25 tahun Karena Penipuan
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Former FTX Chief Executive Sam Bankman-Fried, who faces fraud charges over the collapse of the bankrupt cryptocurrency exchange, walks outside the Manhattan federal court in New York City, U.S. March 30, 2023. REUTERS/Amanda Perobelli/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - NEW YORK - Sam Bankman-Fried mantan taipan dan juragan kripto Amerika Serikat dijatuhi hukuman 25 tahun penjara oleh hakim pada hari Kamis (29/3).

Hakim menyatakan Bankman terbukti mencuri dana US$ 8 miliar dari pelanggan bursa mata uang kripto FTX yang ia dirikan, dan sekarang sudah bangkrut. Putusan pengadilan ini merupakan langkah terakhir dalam kejatuhan dramatis mantan miliarder wunderkind tersebut.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jaga Efisiensi, Campina Ice Cream (CAMP) Tahan Ekspansi
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:00 WIB

Jaga Efisiensi, Campina Ice Cream (CAMP) Tahan Ekspansi

CAMP belum bisa memetakan tren penjualan secara pasti hingga akhir 2026, seiring kondisi ekonomi yang masih memengaruhi daya beli konsumen.

Permudah Fintech Cekak Cari Investor
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 04:35 WIB

Permudah Fintech Cekak Cari Investor

Perusahaan bisa mengajukan permohonan keringanan batas kepemilikan asing menjadi lebih dari 85% demi mendapat suntikan modal.

Libur Sekolah, Penerbangan Domestik Tumbuh meski Harga Tiket Mahal
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 04:15 WIB

Libur Sekolah, Penerbangan Domestik Tumbuh meski Harga Tiket Mahal

Permintaan penerbangan domestik pada musim libur sekolah tahun ini meningkat sekitar 5%–7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Adhi Commuter Properti (ADCP) Hadapi Gugatan PKPU Ketiga Sepanjang Semester I-2026
| Jumat, 19 Juni 2026 | 20:49 WIB

Adhi Commuter Properti (ADCP) Hadapi Gugatan PKPU Ketiga Sepanjang Semester I-2026

Adhi Commuter menghadapi gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk yang ketiga kalinya di paruh pertama 2026.

Pasar Kripto Masih Akan Bearish Walau Rebound Tipis
| Jumat, 19 Juni 2026 | 17:57 WIB

Pasar Kripto Masih Akan Bearish Walau Rebound Tipis

Harga Bitcoin bangkit dari US$60.000, tapi apakah momentum ini akan berlanjut? Analis ungkap level resistensi dan support krusial untuk raih cuan.

Saham Konglomerasi dan Bank Jumbo Mengangkat IHSG, MSCI Jadi Penentu Selanjutnya
| Jumat, 19 Juni 2026 | 13:12 WIB

Saham Konglomerasi dan Bank Jumbo Mengangkat IHSG, MSCI Jadi Penentu Selanjutnya

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pulih tipis dari lembah, beberapa saham raksasa melonjak drastis pekan lalu.

Dahsyat! Bank Indonesia Menadah SBN Hampir Rp 200 Triliun dalam Hitungan Hari
| Jumat, 19 Juni 2026 | 12:35 WIB

Dahsyat! Bank Indonesia Menadah SBN Hampir Rp 200 Triliun dalam Hitungan Hari

Dalam periode 11 Juni hingga 17 Juni saja, kepemilikan SBN BI bertambah Rp 99,73 triliun, dari Rp 1.944,41 triliun menjadi Rp 2.044,14 triliun.

Perkuat Ekspansi Global dan Domestik, Apakah Saham AMRT Masih Menarik?
| Jumat, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Perkuat Ekspansi Global dan Domestik, Apakah Saham AMRT Masih Menarik?

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) baru saja masuk ke Bangladesh sebagai negara baru untuk ekspansi di Asia.

Pengendali Baru Mitra Adiperkasa (MAPI) Menggelar Penawaran Tender Wajib
| Jumat, 19 Juni 2026 | 10:10 WIB

Pengendali Baru Mitra Adiperkasa (MAPI) Menggelar Penawaran Tender Wajib

Pacific Universal Investments melakukan penawaran tender wajib maksimal 8,13 miliar saham, setara 49% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. 

Suku Bunga Melambung Tinggi, Emiten Properti Semakin Tak Bertaji
| Jumat, 19 Juni 2026 | 10:05 WIB

Suku Bunga Melambung Tinggi, Emiten Properti Semakin Tak Bertaji

Kinerja indeks saham properti di sepanjang tahun berjalan paling jeblok di antara 11 indeks sektor saham lain di Bursa Efek Indonesia (BEI).​

INDEKS BERITA

Terpopuler