Mantan Konglomerat Kripto FTX Sam Bankman-Fried Dihukum 25 tahun Karena Penipuan

Minggu, 31 Maret 2024 | 00:22 WIB
Mantan Konglomerat Kripto FTX Sam Bankman-Fried Dihukum 25 tahun Karena Penipuan
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Former FTX Chief Executive Sam Bankman-Fried, who faces fraud charges over the collapse of the bankrupt cryptocurrency exchange, walks outside the Manhattan federal court in New York City, U.S. March 30, 2023. REUTERS/Amanda Perobelli/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - NEW YORK - Sam Bankman-Fried mantan taipan dan juragan kripto Amerika Serikat dijatuhi hukuman 25 tahun penjara oleh hakim pada hari Kamis (29/3).

Hakim menyatakan Bankman terbukti mencuri dana US$ 8 miliar dari pelanggan bursa mata uang kripto FTX yang ia dirikan, dan sekarang sudah bangkrut. Putusan pengadilan ini merupakan langkah terakhir dalam kejatuhan dramatis mantan miliarder wunderkind tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

IHSG Koreksi Setelah Naik 6 Hari, Simak Prediksi Untuk Jumat (19/9)
| Jumat, 19 September 2025 | 04:35 WIB

IHSG Koreksi Setelah Naik 6 Hari, Simak Prediksi Untuk Jumat (19/9)

IHSG masih mengakumulasi kenaikan 3,36% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 13,11%.

Avia Avian (AVIA) Intip Peluang Tiga Juta Rumah
| Jumat, 19 September 2025 | 04:20 WIB

Avia Avian (AVIA) Intip Peluang Tiga Juta Rumah

AVIA membidik peluang pertumbuhan kinerja dengan adanya program 3 juta rumah dan insentif PPN-DTP 100% 

Nasabah Tak Diwajibkan Ikut Bayar Klaim Asuransi Kesehatan
| Jumat, 19 September 2025 | 04:15 WIB

Nasabah Tak Diwajibkan Ikut Bayar Klaim Asuransi Kesehatan

Aturan pembagian risiko di asuransi kesehatan kembali disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah sempat dibatalkan. 

Memberi Kesempatan Menteri Keuangan
| Jumat, 19 September 2025 | 04:10 WIB

Memberi Kesempatan Menteri Keuangan

Harapan kita sederhana, optimisme yang dibawa Menteri Keuangan baru tidak berhenti pada janji, melainkan menjelma nyata bagi ekonomi Indonesia.

Menakar Prospek Saham BBCA di Tengah Penurunan BI Rate
| Kamis, 18 September 2025 | 18:03 WIB

Menakar Prospek Saham BBCA di Tengah Penurunan BI Rate

Fundamental yang kuat disertai dengan tata kelola perusahaan yang baik, menyebabkan banyak investor masih meyakini saham BBCA cukup baik ke depan.

Pemerintah Siap Kucuri Dana Ke Koperasi Merah Putih, 20.000 Koperasi Bakal Kebagian
| Kamis, 18 September 2025 | 16:23 WIB

Pemerintah Siap Kucuri Dana Ke Koperasi Merah Putih, 20.000 Koperasi Bakal Kebagian

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan saat ini sudah terdapat 1.064 Kopdes Merah Putih yang telah menyerahkan proposal pinjaman.

Beleid Co-Payment Siap Rilis Lagi, Besarnya 5% dan Ganti Nama Jadi Risk Sharing
| Kamis, 18 September 2025 | 15:30 WIB

Beleid Co-Payment Siap Rilis Lagi, Besarnya 5% dan Ganti Nama Jadi Risk Sharing

Perusahaan asuransi wajib menyediakan produk tanpa fitur pembagian risiko, tapi juga diperbolehkan menawarkan produk dengan skema risk-sharing.

Pemerintah Mengubah Postur Anggaran, Defisit Kian Lebar dan Transfer ke Daerah Naik
| Kamis, 18 September 2025 | 15:19 WIB

Pemerintah Mengubah Postur Anggaran, Defisit Kian Lebar dan Transfer ke Daerah Naik

Banggar DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui perubahan postur RAPBN 2026. Pendapatan, belanja, dan defisit disesuaikan.

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan
| Kamis, 18 September 2025 | 08:38 WIB

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan

Pertumbuhan kredit Bank BRI (BBRI) diproyeksikan lebih bertumpu ke segmen konsumer dan korporasi, khususnya di sektor pertanian dan perdagangan. 

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan
| Kamis, 18 September 2025 | 07:55 WIB

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan

Likuiditas simpanan dan penyaluran kredit perbankan yang berpotensi lebih rendah sepanjang tahun ini jadi catatan investor asing.

INDEKS BERITA

Terpopuler