Masa Berlaku Moratorium Izin Perkebunan Sawit Berakhir
Senin, 20 September 2021 | 08:25 WIB
Reporter: Abdul Basith Bardan, Ratih Waseso
| Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa berlaku Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit resmi berakhir pada Minggu (19/9) kemarin.
Pasalnya, beleid yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diundangkan pada 19 September 2018 dan perlu dievaluasi paling lambat tiga tahun setelah berlaku. Dengan demikian, saat ini terjadi kekosongan hukum atas kebijakan moratorium perizinan perkebunan sawit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.