Masih Dinilai Kurang, Informasi Perubahan Iklim dari Penghasil Emisi Karbon Terbesar

Kamis, 16 September 2021 | 13:00 WIB
Masih Dinilai Kurang, Informasi Perubahan Iklim dari Penghasil Emisi Karbon Terbesar
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: A combination of file photos shows the logos of five of the largest publicly traded oil companies; BP, Chevron, Exxon Mobil, Royal Dutch Shell, and Total. REUTERS/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Penghasil emisi karbon terbesar tidak mengungkapkan seluruh risiko yang terhubung dengan perubahan iklim, hingga mengurangi kemungkinan target emisi global terpenuhi, demikian hasil studi Carbon Tracker dan Climate Accounting Project (CAP) yang disampaikan pada Kamis (16/9).

CAP beranggotakan pakar akuntansi dan keuangan yang berasal dari komunitas investor. Tim informal ini ditugaskan oleh Principles for Responsible Investment (PRI). Sementara Carbon Tracker didanai oleh sekitar 30 yayasan amal.

Penelitian dilakukan atas laporan yang dipublikasikan oleh 107 perusahaan terdaftar yang bergerak di berbagai industri, termasuk minyak dan gas, otomotif dan penerbangan. Hasil penelitian memperlihatkan lebih dari 70% perusahaan tidak mencerminkan risiko penuh akibat perubahan iklim dalam akun 2020 mereka, demikian pernyataan Carbon Tracker dalam rilis hari ini. 

Baca Juga: Naikkan Investasi di Proyek Rendah Karbon, Chevron Menolak Kejar Target Emisi Nol

“Berdasarkan paparan signifikan yang dimiliki perusahaan-perusahaan ini terhadap risiko transisi, dan dengan banyak mengumumkan target emisi, kami mengharapkan pertimbangan yang jauh lebih besar tentang masalah iklim dalam keuangan daripada yang kami temukan,” ujar Barbara Davidson, analis senior di Carbon Tracker dan penulis utama laporan tersebut.

"Tanpa informasi ini, hanya ada sedikit cara untuk mengetahui tingkat modal yang berisiko, atau jika dana dialokasikan untuk bisnis yang tidak berkelanjutan, yang selanjutnya mengurangi peluang kami untuk menghilangkan karbon dalam waktu singkat yang tersisa untuk mencapai tujuan Paris,” tambah Davidson.

Delapan dari 10 audit juga tidak menunjukkan bukti penilaian risiko iklim. Misalnya, menguji asumsi dan perkiraan yang dibuat tentang penurunan nilai pada aset berumur panjang, sebelum akun ditandatangani, tambah laporan itu.

Baca Juga: Tujuh Isu Prioritas Dibahas dalam KTT G20 2022

Kurangnya konsistensi antara janji iklim yang dibuat dan perlakuan mereka dalam akun keuangan juga menjadi perhatian, kata studi tersebut. Rilis itu menambahkan bahwa tidak ada yang menggunakan asumsi sejalan dengan Perjanjian Paris, yang bertujuan untuk membatasi pemanasan global tidak lebih dari 1,5 derajat Celcius.

Laporan tersebut muncul di masa investor semakin peduli terhadap pengungkapan informasi yang berhubungan dengan risiko perubahan iklim, berikut analisisnya. Tuntutan itu terutama diarahkan ke penghasil emisi berat, seperti perusahaan energi dan perusahaan tambang. 

Pembuat standar akuntansi dan audit global sejak itu mengatakan bahwa risiko iklim tidak boleh diabaikan dalam perhitungan.

Laporan tersebut dirilis menjelang putaran berikutnya pembicaraan iklim global di Glasgow pada bulan November, di mana negara-negara diharapkan untuk mempercepat upaya untuk membatasi pemanasan global.

Selanjutnya: Ingin Lebih Mudah Cari Dana, SK Innovation Spin Usaha Bisnis Baterai

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kadin Mengimbau Prabowo Membatalkan Rencana Impor 105.000 Unit Mobil Bagi KDMP
| Minggu, 22 Februari 2026 | 16:44 WIB

Kadin Mengimbau Prabowo Membatalkan Rencana Impor 105.000 Unit Mobil Bagi KDMP

Kadin mengimbau Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun dari India untuk KDMP.

Kelangkaan Kawasan Industri di Bekasi, Ekspansi Bergeser Untungkan KIJA dan SSIA
| Minggu, 22 Februari 2026 | 16:27 WIB

Kelangkaan Kawasan Industri di Bekasi, Ekspansi Bergeser Untungkan KIJA dan SSIA

Bekasi sebagai wilayah yang terkenal sebagai hub utama kawasan industri kini mendekati kapasitas efektifnya.

TINS Diprediksi Masih Tren Bullish Beberapa Sentimen Ini Perlu Dicermati & DIwaspadai
| Minggu, 22 Februari 2026 | 15:46 WIB

TINS Diprediksi Masih Tren Bullish Beberapa Sentimen Ini Perlu Dicermati & DIwaspadai

Saham PT Timah Tbk (TINS) diyakini bisa melaju lebih jauh karena ditopang harga komoditas dan peningkatan laju produksinya.

IHSG Pekan Pendek Naik, Net Buy Asing Tembus Rp 2 Triliun
| Minggu, 22 Februari 2026 | 10:32 WIB

IHSG Pekan Pendek Naik, Net Buy Asing Tembus Rp 2 Triliun

Dalam tiga hari perdagangan periode 18-20 Februari 2026, IHSG menguat 0,72% dan ditutup pada 8.271,77.

Hitung Ulang Dana Pensiun biar Masa Tua Tenang
| Minggu, 22 Februari 2026 | 10:00 WIB

Hitung Ulang Dana Pensiun biar Masa Tua Tenang

Dana pensiun perlu Anda siapkan agar bisa menghidupi masa tua. Simak strategi menyiapkannya saat masa kerja tinggal sebentar.

Harga Perak Ugal-Ugalan, Lebih Cocok jadi Aset Alternatif
| Minggu, 22 Februari 2026 | 08:05 WIB

Harga Perak Ugal-Ugalan, Lebih Cocok jadi Aset Alternatif

Kinerja harga perak menandingi emas sejak tahun lalu. Tapi, geraknya jauh lebih volatil. Layak untuk investasi?

Jurus Multifinance Menghadapi Pasar Otomotif yang Moderat
| Minggu, 22 Februari 2026 | 06:15 WIB

Jurus Multifinance Menghadapi Pasar Otomotif yang Moderat

Proyeksi industri otomotif yang cenderung stagnan membuat multifinance mengandalkan inovasi produk, sinergi perbankan, serta diversifikasi.​

Hilirisasi, Kunci untuk Menangkap Nilai Tambah Dalam Negeri
| Minggu, 22 Februari 2026 | 06:00 WIB

Hilirisasi, Kunci untuk Menangkap Nilai Tambah Dalam Negeri

Proyek hilirisasi bergulir masif di tahun ini. Danantara siap membangun 20 proyek dengan nilai tambah yang tinggi ini. Apa saja, ya?​

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:09 WIB

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%

Sejumlah pekerjaan utama selesai. Termasuk pemasangan struktur utama pabrik, instalasi jaringan perpipaan, serta persiapan koneksi kelistrikan.

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:05 WIB

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik

Pembatasan angkutan barang selama 17 hari saat arus mudik Lebaran digadang-gadang menjadi solusi kemacetan. Namun kebijakan ini punya dampak.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler