Masih Dinilai Kurang, Informasi Perubahan Iklim dari Penghasil Emisi Karbon Terbesar

Kamis, 16 September 2021 | 13:00 WIB
Masih Dinilai Kurang, Informasi Perubahan Iklim dari Penghasil Emisi Karbon Terbesar
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: A combination of file photos shows the logos of five of the largest publicly traded oil companies; BP, Chevron, Exxon Mobil, Royal Dutch Shell, and Total. REUTERS/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Penghasil emisi karbon terbesar tidak mengungkapkan seluruh risiko yang terhubung dengan perubahan iklim, hingga mengurangi kemungkinan target emisi global terpenuhi, demikian hasil studi Carbon Tracker dan Climate Accounting Project (CAP) yang disampaikan pada Kamis (16/9).

CAP beranggotakan pakar akuntansi dan keuangan yang berasal dari komunitas investor. Tim informal ini ditugaskan oleh Principles for Responsible Investment (PRI). Sementara Carbon Tracker didanai oleh sekitar 30 yayasan amal.

Penelitian dilakukan atas laporan yang dipublikasikan oleh 107 perusahaan terdaftar yang bergerak di berbagai industri, termasuk minyak dan gas, otomotif dan penerbangan. Hasil penelitian memperlihatkan lebih dari 70% perusahaan tidak mencerminkan risiko penuh akibat perubahan iklim dalam akun 2020 mereka, demikian pernyataan Carbon Tracker dalam rilis hari ini. 

Baca Juga: Naikkan Investasi di Proyek Rendah Karbon, Chevron Menolak Kejar Target Emisi Nol

“Berdasarkan paparan signifikan yang dimiliki perusahaan-perusahaan ini terhadap risiko transisi, dan dengan banyak mengumumkan target emisi, kami mengharapkan pertimbangan yang jauh lebih besar tentang masalah iklim dalam keuangan daripada yang kami temukan,” ujar Barbara Davidson, analis senior di Carbon Tracker dan penulis utama laporan tersebut.

"Tanpa informasi ini, hanya ada sedikit cara untuk mengetahui tingkat modal yang berisiko, atau jika dana dialokasikan untuk bisnis yang tidak berkelanjutan, yang selanjutnya mengurangi peluang kami untuk menghilangkan karbon dalam waktu singkat yang tersisa untuk mencapai tujuan Paris,” tambah Davidson.

Delapan dari 10 audit juga tidak menunjukkan bukti penilaian risiko iklim. Misalnya, menguji asumsi dan perkiraan yang dibuat tentang penurunan nilai pada aset berumur panjang, sebelum akun ditandatangani, tambah laporan itu.

Baca Juga: Tujuh Isu Prioritas Dibahas dalam KTT G20 2022

Kurangnya konsistensi antara janji iklim yang dibuat dan perlakuan mereka dalam akun keuangan juga menjadi perhatian, kata studi tersebut. Rilis itu menambahkan bahwa tidak ada yang menggunakan asumsi sejalan dengan Perjanjian Paris, yang bertujuan untuk membatasi pemanasan global tidak lebih dari 1,5 derajat Celcius.

Laporan tersebut muncul di masa investor semakin peduli terhadap pengungkapan informasi yang berhubungan dengan risiko perubahan iklim, berikut analisisnya. Tuntutan itu terutama diarahkan ke penghasil emisi berat, seperti perusahaan energi dan perusahaan tambang. 

Pembuat standar akuntansi dan audit global sejak itu mengatakan bahwa risiko iklim tidak boleh diabaikan dalam perhitungan.

Laporan tersebut dirilis menjelang putaran berikutnya pembicaraan iklim global di Glasgow pada bulan November, di mana negara-negara diharapkan untuk mempercepat upaya untuk membatasi pemanasan global.

Selanjutnya: Ingin Lebih Mudah Cari Dana, SK Innovation Spin Usaha Bisnis Baterai

 

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman
| Kamis, 19 Februari 2026 | 17:59 WIB

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman

Emiten konsumer PT Mayora Indah Tbk (MYOR) dinilai akan diuntungkan dari kehadiran momen musiman seperti Ramadan dan Lebaran.

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian
| Kamis, 19 Februari 2026 | 15:12 WIB

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian

Bank Indonesia menahan suku bunga acuan BI Rate untuk lima bulan berturut-turut. BI Rate tetap berada di level 4,75% pada Februari 2026.

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 13:43 WIB

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi

Pada November 2025, jumlah pekerja formal mencapai sekitar 62,57 juta orang—level tertinggi sejak 2015.

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler