Masih Dinilai Kurang, Informasi Perubahan Iklim dari Penghasil Emisi Karbon Terbesar

Kamis, 16 September 2021 | 13:00 WIB
Masih Dinilai Kurang, Informasi Perubahan Iklim dari Penghasil Emisi Karbon Terbesar
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: A combination of file photos shows the logos of five of the largest publicly traded oil companies; BP, Chevron, Exxon Mobil, Royal Dutch Shell, and Total. REUTERS/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Penghasil emisi karbon terbesar tidak mengungkapkan seluruh risiko yang terhubung dengan perubahan iklim, hingga mengurangi kemungkinan target emisi global terpenuhi, demikian hasil studi Carbon Tracker dan Climate Accounting Project (CAP) yang disampaikan pada Kamis (16/9).

CAP beranggotakan pakar akuntansi dan keuangan yang berasal dari komunitas investor. Tim informal ini ditugaskan oleh Principles for Responsible Investment (PRI). Sementara Carbon Tracker didanai oleh sekitar 30 yayasan amal.

Penelitian dilakukan atas laporan yang dipublikasikan oleh 107 perusahaan terdaftar yang bergerak di berbagai industri, termasuk minyak dan gas, otomotif dan penerbangan. Hasil penelitian memperlihatkan lebih dari 70% perusahaan tidak mencerminkan risiko penuh akibat perubahan iklim dalam akun 2020 mereka, demikian pernyataan Carbon Tracker dalam rilis hari ini. 

Baca Juga: Naikkan Investasi di Proyek Rendah Karbon, Chevron Menolak Kejar Target Emisi Nol

“Berdasarkan paparan signifikan yang dimiliki perusahaan-perusahaan ini terhadap risiko transisi, dan dengan banyak mengumumkan target emisi, kami mengharapkan pertimbangan yang jauh lebih besar tentang masalah iklim dalam keuangan daripada yang kami temukan,” ujar Barbara Davidson, analis senior di Carbon Tracker dan penulis utama laporan tersebut.

"Tanpa informasi ini, hanya ada sedikit cara untuk mengetahui tingkat modal yang berisiko, atau jika dana dialokasikan untuk bisnis yang tidak berkelanjutan, yang selanjutnya mengurangi peluang kami untuk menghilangkan karbon dalam waktu singkat yang tersisa untuk mencapai tujuan Paris,” tambah Davidson.

Delapan dari 10 audit juga tidak menunjukkan bukti penilaian risiko iklim. Misalnya, menguji asumsi dan perkiraan yang dibuat tentang penurunan nilai pada aset berumur panjang, sebelum akun ditandatangani, tambah laporan itu.

Baca Juga: Tujuh Isu Prioritas Dibahas dalam KTT G20 2022

Kurangnya konsistensi antara janji iklim yang dibuat dan perlakuan mereka dalam akun keuangan juga menjadi perhatian, kata studi tersebut. Rilis itu menambahkan bahwa tidak ada yang menggunakan asumsi sejalan dengan Perjanjian Paris, yang bertujuan untuk membatasi pemanasan global tidak lebih dari 1,5 derajat Celcius.

Laporan tersebut muncul di masa investor semakin peduli terhadap pengungkapan informasi yang berhubungan dengan risiko perubahan iklim, berikut analisisnya. Tuntutan itu terutama diarahkan ke penghasil emisi berat, seperti perusahaan energi dan perusahaan tambang. 

Pembuat standar akuntansi dan audit global sejak itu mengatakan bahwa risiko iklim tidak boleh diabaikan dalam perhitungan.

Laporan tersebut dirilis menjelang putaran berikutnya pembicaraan iklim global di Glasgow pada bulan November, di mana negara-negara diharapkan untuk mempercepat upaya untuk membatasi pemanasan global.

Selanjutnya: Ingin Lebih Mudah Cari Dana, SK Innovation Spin Usaha Bisnis Baterai

 

Bagikan

Berita Terbaru

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:03 WIB

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH

Presiden FSpeed Budiman Sudardi bilang, pengemudi ojol memahami wacana kebijakan ini memiliki tujuan  untuk efisiensi dan pengurangan kemacetan.

INDEKS BERITA

Terpopuler