KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penghematan anggaran negara yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menuai respons maskapai penerbangan.
Presiden Prabowo menargetkan efisiensi belanja hingga mencapai Rp 306,70 triliun dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Kebijakan hemat anggaran antara lain menekankan pengurangan perjalanan dinas pemerintah. Kondisi tersebut diprediksi akan mempengaruhi industri penerbangan, terutama pada segmen perjalanan dinas.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.