Masuk PKPU, utang PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) Rp 40 miliar

Jumat, 07 Agustus 2020 | 05:30 WIB
Masuk PKPU, utang PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) Rp 40 miliar
[]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) resmi menyandang status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sejak 27 Juli 2020. Status PKPU ini terdaftar dengan nomor perkara 180/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst diajukan tiga pemohon pada 2 Juli 2020.

Adapun ketiga pemohon adalah Sherlin Novita Sari, Hadi Santosa, dan Franciscus Wiryadi Busono. Kuasa hukum pemohon, David Haryanto, mengatakan, perkara ini berawal dari 18 orang kliennya yang membeli Medium Term Notes (MTN) yang diterbitkan oleh ARMY pada bulan Agustus 2019. Namun, perusahaan tersebut belum merealisasikan pembayaran imbal hasil atas MTN tersebut.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harapan Baru Kebangkitan Peternak Sapi Perah Rakyat
| Minggu, 27 September 2026 | 05:45 WIB

Harapan Baru Kebangkitan Peternak Sapi Perah Rakyat

Pemerintah terus memperkuat pengembangan industri susu nasional lewat percepatan hilirisasi. Bagaimana caranya?

 
Isu Payroll ASN Pindah ke Himbara Kembali Mencuat, ini Efek ke Emiten BPD
| Sabtu, 26 September 2026 | 12:00 WIB

Isu Payroll ASN Pindah ke Himbara Kembali Mencuat, ini Efek ke Emiten BPD

Emiten yang punya ketergantungan lebih tinggi terhadap payroll dan kredit ASN, akan menghadapi sensitivtas yang lebih besar.

Biaya Mahal Buka Ceruk Asuransi Hewan Peliharaan
| Sabtu, 26 September 2026 | 09:43 WIB

Biaya Mahal Buka Ceruk Asuransi Hewan Peliharaan

Di Indonesia, Survei Jakpat 2026 menunjukkan 75% dari lebih 1.254 responden memelihara kucing.                

PGAS Dibayangi Arbitrase Gunvor, Ketidakpastian Membebani Kinerjanya
| Sabtu, 26 September 2026 | 09:00 WIB

PGAS Dibayangi Arbitrase Gunvor, Ketidakpastian Membebani Kinerjanya

Secara fundamental, PGAS masih memiliki basis bisnis yang relatif solid melalui bisnis transmisi dan distribusi gas.

Bersyukur Menjadi Seorang Introvert
| Sabtu, 26 September 2026 | 07:16 WIB

Bersyukur Menjadi Seorang Introvert

Melihat sisi lain Sutopo Widodo, Presiden Komisaris PT HFX Internasional Berjangka yang memiliki karakter sebagai introvert

Banyak Belajar dari Pengalaman Pahit
| Sabtu, 26 September 2026 | 07:06 WIB

Banyak Belajar dari Pengalaman Pahit

Melihat perjalanan investasi Sutopo Widodo, Presiden Komisaris PT HFX Internasional Berjangka yang penuh tantangan

Bakal Konversi Utang Menjadi Saham, ini Efeknya Bagi Fundamental APEX
| Sabtu, 26 September 2026 | 06:47 WIB

Bakal Konversi Utang Menjadi Saham, ini Efeknya Bagi Fundamental APEX

Manfaat utama dari konversi utang APEX ini bukan tambahan likuiditas, melainkan perbaikan struktur modal, leverage dan tekanan bunga ke depan.

Tekanan The Fed Batasi Kilau Emas
| Sabtu, 26 September 2026 | 06:45 WIB

Tekanan The Fed Batasi Kilau Emas

Harga emas dunia masih berada dalam tren koreksi di tengah penguatan dolar Amerika Serikat (AS) dan kenaikan yield obligasi Pemerintah AS

Rupiah Tertekan Sentimen Global dan Domestik pada Pekan Ini
| Sabtu, 26 September 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Tertekan Sentimen Global dan Domestik pada Pekan Ini

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot pada Jumat (25/9) ditutup turun 0,07% secara harian ke level Rp 17.903 per dolar AS

Belajar dari Warsh
| Sabtu, 26 September 2026 | 06:00 WIB

Belajar dari Warsh

Saat seseorang ditunjuk sebagai pejabat publik, pengabdian utamanya adalah kepada rakyat dan negara, bukan kepada pihak tertentu.

INDEKS BERITA