KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korupsi masih menjadi problem serius di negeri ini. Faktor budaya, lemahnya penegakan hukum dan sanksi yang terbilang ringan, tidak memberikan efek jera bagi para koruptor sehingga praktik korupsi sulit diberantas.
Melemahnya perlawanan terhadap korupsi setidaknya tergambar dari indeks korupsi Indonesia yang stagnan bahkan cenderung menurun. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 tercatat 3,85 pada skala 0-5, menurun dari 3,92 pada 2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.