Mati di Lumbung

Sabtu, 08 Januari 2022 | 09:00 WIB
Mati di Lumbung
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah batubara masih masih panas. Setelah tujuh hari pelarangan ekspor batubara berlaku, pemerintah masih bergeming dengan keputusan. Stop ekspor batubara, meski protes menguar, baik di dari dalam negeri hingga buyer luar negeri.

Pasokan batubara dalam negeri tengah kritis, utamanya untuk pembangkit listrik. Jika pasokan tak aman,  listrik padam alias blakout.  Dan, keputusan pemerintah jelas, stop ekspor batubara.  

Pemerintah memang harus membuat keputusan, meski ada yang harus dikorbankan.  Pilihannya  tentu dengan menetapkan kebijakan yang berdampak seminimal mungkin bagi rakyat.

Pasalnya, yang paling utama, adalah memastikan kewajiban pasokan batubara pasar lokal atau domestic market obligation aman agar kebutuhan dalam negeri tercukupi dan rakyat aman.  

Dari 5,1 juta metrik ton batubara penugasan pemerintah, hingga tanggal 1 Januari 2022, hanya dipenuhi sebesar 35.000 metrik ton,  kurang dari 1% yang terpenuhi. Ratusan produsen batubara yang memiliki kewajiban memasok dalam negeri,  hanya 93 perusahaan yang memenuhi kewajibannya.

Data per Oktober 2021, ada 490 perusahaan batubara yang DMO-nya 0 alias tak menjalankan kewajiban. Ada juga 30 perusahaan dengan posisi DMO 1% sampai 24%. Lalu ada 17 perusahaan, pemenuhan DMO  25% sampai 49 %. Kemudian, 25 perusahaan dengan DMO 50% sampai 75%.

Miris memang, mengingat lebih banyak banyak produsen batubara yang selama ini tak menjalankan kewajibannya. Di sisi lain, fakta data ini juga mengungkap lemahnya pengawasan. Sanksi tegas dari teguran sampai pencabutan izin tumpul, meski aturan ada.  

Maka karena itulah, penyelesaikan pasokan batubara ini untuk lokal menjadi alot. Pemerintah maju mundur dalam membuat keputusan. Jika merujuk atur yang ada jelas, cabut izin usaha jika tak memenuhi dan bagi pengusaha yang patuh, silakan ekspor.  

Negeri ini tersandera komoditas. Punya banyak komoditas, namun pemanfaatannya compang camping. Selain batubara,  bangsa ini gagal juga mengendalikan harga minyak goreng, meski  jadi produsen sawit mentah alias crude plam oil alias CPO terbesar dunia.

Krisis batubara dan minyak goreng menjadi bukti bahwa dalam hal pemanfaatan komoditas yang jadi sumber kekayaan bangsa, Indonesia betul-betul memenuhi peribahasa rekaan nenek moyang sendiri: bak ayam yang mati di lumbung padi. 

Bagikan

Berita Terbaru

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini
| Rabu, 15 April 2026 | 07:54 WIB

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini

Di domestik, pasar tertuju pada data fundamental dan persepsi ketahanan fiskal Indonesia. Ini mempengaruhi gerak rupiah.

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)
| Rabu, 15 April 2026 | 07:24 WIB

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)

Hari ini, investor perlu mewaspadai  potensi profit taking dalam jangka pendek. Mengingat kondisi IHSG yang sudah memasuki area overbought.

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat
| Rabu, 15 April 2026 | 07:21 WIB

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei 2026

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara
| Rabu, 15 April 2026 | 07:13 WIB

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara

Sejumlah pabrik semen tutup akibat kesulitan batubara lantaran belum adanya kejelasan dalam RKAB 2026

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1
| Rabu, 15 April 2026 | 07:07 WIB

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1

Saham bonus akan dibagikan kepada pemegang saham MEJA yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham tanggal 20 April 2026 pukul 16:00 WIB. ​

Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar
| Rabu, 15 April 2026 | 07:04 WIB

Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar

Jika perusahaan sudah tidak mampu membayar utang (insolven), lantas pailit dan dibubarkan, maka sahamnya menjadi tidak bernilai.

Bidik Pertumbuhan Kinerja 2026, MDIY Geber Ekspansi Gerai
| Rabu, 15 April 2026 | 07:04 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja 2026, MDIY Geber Ekspansi Gerai

PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) menargetkan membuka lebih dari 270 toko baru di seluruh Indonesia.​

Izin Impor Belum Keluar, Stok BBM SPBU Shell Habis
| Rabu, 15 April 2026 | 07:02 WIB

Izin Impor Belum Keluar, Stok BBM SPBU Shell Habis

Shell Indonesia masih berupaya maksimal untuk berkoordinasi dengan pemerintah dalam permohonan impor bahan bakar minyak.

INDEKS BERITA

Terpopuler