Mau Dapat Layanan Publik, Masyarakat Wajib Punya NPWP dan Lapor SPT

Rabu, 31 Juli 2019 | 07:02 WIB
Mau Dapat Layanan Publik, Masyarakat Wajib Punya NPWP dan Lapor SPT
[]
Reporter: Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimistis rasio penerimaan pajak bisa memenuhi target 13,7% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2024 mendatang. Caranya: dengan memperluas penerapan konfirmasi status wajib pajak (KSWP) di semua instansi pemerintah.

Konfirmasi status wajib pajak adalah amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Beleid ini mewajibkan masyarakat untuk memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan menyampaikan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) dua tahun berturut-turut saat ingin mendapatkan pelayanan publik.

Ini artinya, aturan ini berlaku baik bagi wajib pajak pribadi maupun badan usaha.

Lebih lanjut, aturan yang sama juga mewajibkan, instansi yang memberikan layanan publik wajib melakukan konfirmasi kepemilikan NPWP dan SPT ke kantor pajak.

Jika data pemohon layanan valid, instansi bisa langsung memberikan layanan perizinan. Sebaliknya jika data tidak valid, prosesnya akan ditolak.

Berlaku sejak awal 2019, sampai Juni ini, ada 12 instansi pemerintah pusat serta 245 kantor pemerintah daerah yang menjalankan KSWP itu.

Mayoritas, layanan publik yang mewajibkan KSWP adalah layanan yang terkait perizinan usaha.

Tahun depan, pemerintah menargetkan KSWP berlaku di 28 instansi, atau ada penambahan 16 instansi. Ruang gerak siapapun tak memiliki NPWP dan SPT akan sempit,

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, KSWP menjadi salah satu jurus dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) sekaligus mendorong rasio penerimaan pajak.

Kepatuhan WP meningkat

Sejak program ini berlaku Ditjen Pajak mencatat jumlah WP yang patuh menyampaikan SPT pada Januari-Maret 2019 meningkat.

Bahkan, status wajib pajak yang tidak valid berubah menjadi valid sebesar 16.537 wajib dengan jumlah pembayaran pajak sebesar Rp 91,63 miliar.

KSWP juga berhasil menambah WP baru sebanyak 41.517 WP.

"Dapat kami simpulkan program KSWP mendorong peningkatan kepatuhan pendaftaran dan penyampaian SPT serta pembayaran pajak wajib pajak Indonesia," tandas Hestu, Selasa (30/7).

Selain perpajakan, KSWP juga memberi manfaat bagi instansi lain. Hestu bilang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan, KSWP mampu menyaring pelaku usaha lebih berkualitas.

"Mereka yang sehat secara finansial, memiliki keinginan kuat untuk investasi, dan taat terhadap ketentuan perpajakan," ujar Hestu.

Laporan serupa juga datang dari instansi lain. KSWP mampu mencegah duplikasi data penerima izin usaha, sehingga pelayanan publik yang diberikan dapat merata keseluruh lapisan masyarakat. KSWP juga bisa mencegah pemalsuan data atau penyalahgunaan izin usaha oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ketua Badan Otonom Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tax Center Ajib Hamdani sepakat, program KSWP bagus untuk mendorong kepatuhan pembayar pajak.

"Tapi ini program belum familier, harus banyak disosialisasikan," ujar Ajib.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berharap, program ini tak mencampuradukkan antara perizinan usaha ke KSWP.

Ia khawatir ini akan menimbulkan banyak masalah. "Ini bisa menghambat karena administrasi pajak beda dengan urusan perizinan," tutur Hariyadi.

Bagikan

Berita Terbaru

Kemiskinan Indonesia Turun ke 8,25% pada 2025, Tapi Tekanan Biaya Hidup Masih Tinggi
| Senin, 09 Februari 2026 | 17:33 WIB

Kemiskinan Indonesia Turun ke 8,25% pada 2025, Tapi Tekanan Biaya Hidup Masih Tinggi

Secara jumlah, penduduk miskin Indonesia tercatat 23,36 juta orang, menyusut 490 ribu orang dibandingkan Maret 2025.

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?
| Senin, 09 Februari 2026 | 13:00 WIB

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?

Upaya Pemerintah menambah anggaran Rp 36,91 triliun guna mempercepat pembangunan infrastruktur, dianggap bisa menjadi suplemen bagi BUMN Karya.

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?
| Senin, 09 Februari 2026 | 11:00 WIB

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?

Kinerja PT Indosat Tbk (ISAT) ada di jalur pemulihan yang semakin berkelanjutan. Sejak akhir 2025, ISAT mencatat lonjakan signifikan trafik data.

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:37 WIB

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat

Dalam jangka pendek, saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dipandang masih dalam fase downtrend.

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:25 WIB

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik

PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) berencana menambah gerai baru sekaligus menghadirkan produk dan merek baru di berbagai segmen usaha.

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:00 WIB

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?

Di rancangan peraturan terbaru, besaran free float dibedakan berdasarkan nilai kapitalisasi saham calon emiten sebelum tanggal pencatatan.

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:31 WIB

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good

Obligasi bertema ESG dan keberlanjutan akan meramaikan penerbitan surat utang di 2026. Bagaimana menakar daya tariknya?

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:29 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik

Strategi tersebut ditempuh melalui penguatan kapabilitas manufaktur, diversifikasi produk bernilai tambah, serta integrasi ekosistem bisnis.

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:23 WIB

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi

Para pelaku usaha tengah menantikan kepastian izin impor yang belum terbit. Padahal, saat ini sudah melewati waktu proses.

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:50 WIB

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN

Investor asing mencatat jual neto Rp 2,77 triliun di SBN. Tekanan jual ini diprediksi berlanjut hingga Kuartal I 2026. Pahami risikonya.

INDEKS BERITA

Terpopuler