Mau Dapat Layanan Publik, Masyarakat Wajib Punya NPWP dan Lapor SPT

Rabu, 31 Juli 2019 | 07:02 WIB
Mau Dapat Layanan Publik, Masyarakat Wajib Punya NPWP dan Lapor SPT
[]
Reporter: Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimistis rasio penerimaan pajak bisa memenuhi target 13,7% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2024 mendatang. Caranya: dengan memperluas penerapan konfirmasi status wajib pajak (KSWP) di semua instansi pemerintah.

Konfirmasi status wajib pajak adalah amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Beleid ini mewajibkan masyarakat untuk memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan menyampaikan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) dua tahun berturut-turut saat ingin mendapatkan pelayanan publik.

Ini artinya, aturan ini berlaku baik bagi wajib pajak pribadi maupun badan usaha.

Lebih lanjut, aturan yang sama juga mewajibkan, instansi yang memberikan layanan publik wajib melakukan konfirmasi kepemilikan NPWP dan SPT ke kantor pajak.

Jika data pemohon layanan valid, instansi bisa langsung memberikan layanan perizinan. Sebaliknya jika data tidak valid, prosesnya akan ditolak.

Berlaku sejak awal 2019, sampai Juni ini, ada 12 instansi pemerintah pusat serta 245 kantor pemerintah daerah yang menjalankan KSWP itu.

Mayoritas, layanan publik yang mewajibkan KSWP adalah layanan yang terkait perizinan usaha.

Tahun depan, pemerintah menargetkan KSWP berlaku di 28 instansi, atau ada penambahan 16 instansi. Ruang gerak siapapun tak memiliki NPWP dan SPT akan sempit,

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, KSWP menjadi salah satu jurus dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) sekaligus mendorong rasio penerimaan pajak.

Kepatuhan WP meningkat

Sejak program ini berlaku Ditjen Pajak mencatat jumlah WP yang patuh menyampaikan SPT pada Januari-Maret 2019 meningkat.

Bahkan, status wajib pajak yang tidak valid berubah menjadi valid sebesar 16.537 wajib dengan jumlah pembayaran pajak sebesar Rp 91,63 miliar.

KSWP juga berhasil menambah WP baru sebanyak 41.517 WP.

"Dapat kami simpulkan program KSWP mendorong peningkatan kepatuhan pendaftaran dan penyampaian SPT serta pembayaran pajak wajib pajak Indonesia," tandas Hestu, Selasa (30/7).

Selain perpajakan, KSWP juga memberi manfaat bagi instansi lain. Hestu bilang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan, KSWP mampu menyaring pelaku usaha lebih berkualitas.

"Mereka yang sehat secara finansial, memiliki keinginan kuat untuk investasi, dan taat terhadap ketentuan perpajakan," ujar Hestu.

Laporan serupa juga datang dari instansi lain. KSWP mampu mencegah duplikasi data penerima izin usaha, sehingga pelayanan publik yang diberikan dapat merata keseluruh lapisan masyarakat. KSWP juga bisa mencegah pemalsuan data atau penyalahgunaan izin usaha oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ketua Badan Otonom Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tax Center Ajib Hamdani sepakat, program KSWP bagus untuk mendorong kepatuhan pembayar pajak.

"Tapi ini program belum familier, harus banyak disosialisasikan," ujar Ajib.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berharap, program ini tak mencampuradukkan antara perizinan usaha ke KSWP.

Ia khawatir ini akan menimbulkan banyak masalah. "Ini bisa menghambat karena administrasi pajak beda dengan urusan perizinan," tutur Hariyadi.

Bagikan

Berita Terbaru

Dominasi Bitcoin Mulai Melemah, Tanda-Tanda Altseason Dimulai?
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:15 WIB

Dominasi Bitcoin Mulai Melemah, Tanda-Tanda Altseason Dimulai?

Penurunan Bitcoin Dominance di bawah level 50–54% sering menjadi sinyal kuat bahwa modal mulai beralih ke aset alternatif.

Aset Kripto Seperti Bitcoin, Ethereum, dan XRP Turun, Koreksi Masih Dianggap Wajar
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 18:56 WIB

Aset Kripto Seperti Bitcoin, Ethereum, dan XRP Turun, Koreksi Masih Dianggap Wajar

Tekanan yang membuat harga mayoritas aset kripto melemah juga disebabkan sikap risk-off investor akibat aliran dana yang beralih ke emas.

Keyakinan Konsumen Melorot ke Level Terendah Sejak Mei 2022
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 16:13 WIB

Keyakinan Konsumen Melorot ke Level Terendah Sejak Mei 2022

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Indonesia pada September 2025 tercatat di angka 115, turun dari posisi Agustus yang mencapai 117,2.

Terus ARA, Potensi Saham NIKL Terdongkrak Sentimen Jangka Pendek
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 13:00 WIB

Terus ARA, Potensi Saham NIKL Terdongkrak Sentimen Jangka Pendek

PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) tak memiliki rencana melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat.

Catat Net Buy Asing Rp 610,01 Miliar Pekan Lalu, Prospek Harga Saham BRMS Masih Cerah
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 12:00 WIB

Catat Net Buy Asing Rp 610,01 Miliar Pekan Lalu, Prospek Harga Saham BRMS Masih Cerah

Beberapa pemodal kelas kakap terlihat melakukan akumulasi saham BRMS, temasuk diantaranya Norges Bank dan Invesco Ltd.

Cadangan Devisa Susut 3 Bulan Beruntun, Termasuk Untuk Menahan Pelemahan Rupiah
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:24 WIB

Cadangan Devisa Susut 3 Bulan Beruntun, Termasuk Untuk Menahan Pelemahan Rupiah

Bank Indonesia (BI) harus mengeluarkan dana besar untuk menjaga agar nilai tukar rupiah tidak melemah terlalu jauh.

Astra Graphia (ASGR) Tebar Dividen Rp 40,46 Miliar
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:07 WIB

Astra Graphia (ASGR) Tebar Dividen Rp 40,46 Miliar

Rencana pembagian dividen interim periode tahun buku 2025 sesuai keputusan direksi ASGR yang telah disetujui dewan komisaris pada 3 Oktober 2025.

Jual Lagi Saham BREN, Green Era Energy Raup Cuan Rp 4,16 Triliun
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:03 WIB

Jual Lagi Saham BREN, Green Era Energy Raup Cuan Rp 4,16 Triliun

Green Era Energy melakukan transaksi penjualan saham BREN pada 2 Oktober 2025 sebanyak 481.220.000 lembar di harga rata-rata Rp 8.650 per saham. ​

Emiten Berharap Menuai Berkah dari Proyek IKN
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 10:59 WIB

Emiten Berharap Menuai Berkah dari Proyek IKN

Emiten BUMN Karya dan emiten properti swasta berharap bisa menuai berkah dari keberlanjutan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Grup Astra Dikabarkan Bakal Gelar Tender Offer Saham MMLP November, Harganya Premium
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 08:17 WIB

Grup Astra Dikabarkan Bakal Gelar Tender Offer Saham MMLP November, Harganya Premium

Anak usaha PT Astra International Tbk (ASII), yakni PT Saka Industrial Arjaya mengakuisisi 83,67% saham MMLP di harga Rp 580,6.

INDEKS BERITA

Terpopuler