Mayoritas Perusahaan Kelapa Sawit Bermasalah, Luhut Usulkan Hukuman Denda

Rabu, 17 Juli 2019 | 07:25 WIB
Mayoritas Perusahaan Kelapa Sawit Bermasalah, Luhut Usulkan Hukuman Denda
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai sekarang perusahaan perkebunan kelapa sawit tampaknya harus berhati-hati. Pasalnya, pemerintah menggadang rencana untuk menjatuhkan sanksi bagi perusahaan kelapa sawit yang bermasalah.

Keinginan untuk menjatuhkan hukuman bagi perusahaan bermasalah itu dicetuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Sanksinya berupa denda, namun belum ada detil mengenai kapan dan bagaimana skema serta besaran denda yang akan dijatuhkan. "Nanti kami rumuskan seperti apa bentuknya, saya kira mesti dana untuk diberikan ke pemerintah," terang Luhut, Selasa (16/7).

Rencana ini muncul lantaran sebanyak 80% perusahaan sawit di Indonesia dinilai bermasalah. Terdapat tiga pokok masalah besar yang dilakukan oleh perusahaan sawit Indonesia, yakni soal luas lahan, lingkungan, dan program inti plasma. 

Masalah luas lahan dan lingkungan perusahaan sawit memang sering jadi topik hangat untuk diangkat ke publik. Tidak transparannya luas lahan perusahaan sawit, terutama soal jumlah Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki membuat perusahaan sawit kerap berkonflik dengan masyarakat setempat.

Sementara itu, soal lingkungan perusahaan sawit kerap disorot karena masih ada langkah deforestasi dan kebakaran lahan yang menimpa areal konsesi perusahaan sawit. Fakta ini juga yang mendasari langkah uni eropa memboikot minyak kelapa sawit (crude palm oil) asal Indonesia.

Luhut menyebut pemerintah sudah punya modal untuk mengambil langkah tegas. Salah satunya lewat data satu peta yang dapat menjadi verifikasi bagi luas lahan sawit. Nantinya, luas areal perkebunan kelapa sawit milik perusahaan akan ditelisik kesesuaiannya dengan izin yang mereka kantongi.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Emiten Konstruksi di Semester II-2025 Belum Cerah
| Senin, 28 April 2025 | 06:05 WIB

Prospek Emiten Konstruksi di Semester II-2025 Belum Cerah

 Kinerja emiten konstruksi swasta diprediksi masih melemah di kuartal II-2025. Beragam sentimen negatif akan jadi pemberat kinerja emiten.

SSIA Genjot Pengembangan Kawasan Subang
| Senin, 28 April 2025 | 06:00 WIB

SSIA Genjot Pengembangan Kawasan Subang

PT Surya Semesta Internusa Tbk (Tbk) menyiapkan belanja modal Rp 3,6 triliun pada tahun ini untuk menggarap sejumlah proyek.

Pemerintah Menyisir Barang Bajakan
| Senin, 28 April 2025 | 06:00 WIB

Pemerintah Menyisir Barang Bajakan

Pemerintah menindaklanjuti tudiingan adanya peredaran barang palsu di Pasar Mangga Dua terkait pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Mengevaluasi Standar Minimal Pelayanan Tol
| Senin, 28 April 2025 | 05:25 WIB

Mengevaluasi Standar Minimal Pelayanan Tol

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tengah merancang aturan baru terkait standar pelayanan minimal jalan tol.

Warga Bergaji Rp 14 Juta Boleh Beli Rumah Subsidi
| Senin, 28 April 2025 | 05:10 WIB

Warga Bergaji Rp 14 Juta Boleh Beli Rumah Subsidi

Pemerintah mulai memperluas jangkauan penerima rumah subsidi untuk menggeber prorgram rumah 3 juta unit per tahun. 

Jumlah Emiten Pembagi Dividen Menyusut di Kuartal I-2025
| Senin, 28 April 2025 | 05:05 WIB

Jumlah Emiten Pembagi Dividen Menyusut di Kuartal I-2025

Di kuartal I-2024, ada 16 emiten yang mencairkan dividen interim maupun tunai. ini lebih tinggi dari periode serupa di 2025 yang 14 emiten.​

Siantar Top Bidik Pertumbuhan Dobel Digit
| Senin, 28 April 2025 | 04:43 WIB

Siantar Top Bidik Pertumbuhan Dobel Digit

Pendapatan STTP tahun lalu berasal dari penjualan produk ke pasar lokal sebanyak Rp 4,05 triliun atau tumbuh 1,50% (yoy

ELSA Memperluas Pasokan BBM di Kalimantan Barat
| Senin, 28 April 2025 | 04:40 WIB

ELSA Memperluas Pasokan BBM di Kalimantan Barat

Penyaluran BBM industri dari lokasi tadi secara langsung menunjang operasional Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)

 SSIA Genjot Pengembangan Subang
| Senin, 28 April 2025 | 04:36 WIB

SSIA Genjot Pengembangan Subang

PT Surya Semesta Internusa Tbk (Tbk) menyiapkan belanja modal Rp 3,6 triliun pada tahun ini untuk menggarap sejumlah proyek

Proyek Energi Terbarukan Membutuhkan Insentif
| Senin, 28 April 2025 | 04:31 WIB

Proyek Energi Terbarukan Membutuhkan Insentif

Permen ESDM 10/2025 adalah implementasi dari Perpres Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan EBT untuk Penyediaan Tenaga Listrik

INDEKS BERITA

Terpopuler