Memacu Pasokan Dokter Spesialis

Jumat, 10 November 2023 | 06:15 WIB
Memacu Pasokan Dokter Spesialis
[ILUSTRASI. stvgott]
Iqbal Mochtar | Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia di Timur Tengah

KONTAN.CO.ID - Pemerintah tampaknya serius ingin memacu produksi dokter spesialis di Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mewacanakan model pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital base).

Lewat model ini, rumah sakit akan diberikan wewenang menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis sekaligus menerbitkan ijazah spesialis.

Selama ini, program pendidikan dokter spesialis di Indonesia diselenggarakan oleh universitas (university base). Pemerintah menganggap model lama ini tidak cukup kuat dalam memproduksi jumlah dokter spesialis yang diinginkan. Jumlah dokter spesialis dianggap sangat kurang, akibatnya banyak kasus medis yang terlambat ditangani. Model hospital base dianggap dapat menjadi solusi kekurangan dokter spesialis.

Kekurangan dokter spesialis merupakan fenomena universal. Isu ini terjadi pada hampir semua negara, termasuk negara-negara maju. Di Inggris, kekurangan dokter spesialis merupakan persoalan kronis. Saat ini, 11.000 lowongan dokter spesialis ditawarkan namun tidak terisi. Meski telah ada 40.000 dokter dari Eropa yang bekerja di Inggris, tetap saja negara ini kekurangan dokter spesialis.

Kekurangan dokter spesialis juga terjadi di Indonesia. Data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menunjukkan pada November 2023 di Indonesia terdapat 222.000 dokter; terdiri atas 150.000 dokter umum dan 52.000 dokter spesialis. Bila dibandingkan jumlah penduduk yang berkisar 270-an juta jiwa, maka rasio umum dokter spesialis terhadap penduduk adalah 1:5.230. Kelangkaan dokter spesialis ini bervariasi dari satu bidang ke bidang lain.

Banyak faktor penyebab kelangkaan dokter spesialis. Di antaranya adalah minimnya program pendidikan dokter spesialis. Dari sekitar 100 fakultas kedokteran di Indonesia, hanya 20 fakultas kedokteran yang memiliki program pendidikan spesialis.
Untuk spesialis tertentu, seperti bedah jantung, bedah saraf dan bedah anak, pusat pendidikannya hanya terhitung jari. Keterbatasan program ini disebabkan secara langsung oleh terbatasnya dosen atau instruktur yang memiliki kualifikasi pendidik.

Rencana pemerintah memacu jumlah dokter spesialis lewat model hospital base ini tampaknya akan menemui beragam kendala krusial. Pertama, dari 210 rumah sakit pendidikan yang ada di Indonesia, baru sepertiganya yang berstatus rumah sakit pendidikan utama dan dapat digunakan sebagai sentra penuh pendidikan spesialis. Yang lainnya masih bertaraf rumah sakit afiliasi dan satelit.

Ironisnya, hampir semua rumah sakit pendidikan utama ini telah digunakan oleh dokter yang menjalani pendidikan spesialis lewat university base. Pemanfaatannya bahkan sudah sampai pada titik maksimal. Jika jumlah peserta ditingkatkan lewat hospital base akan terjadi penumpukan peserta didik di rumah sakit. Akibatnya, satu pasien akan dikerubuti banyak peserta pendidikan.

Kedua, penyelenggaraan pendidikan spesialis memiliki persyaratan ketat. Tujuannya untuk menjamin bahwa dokter spesialis yang dihasilkan memiliki kualitas standar dan tidak membahayakan pasien. Persyaratan ketat ini meliputi harus terpenuhinya rasio mahasiswa dengan dosen, cukupnya jumlah pasien atau kasus yang ditangani, ketersediaan sarana penunjang seperti laboratorium, fasilitas klinis, alat-alat klinis dan perpustakaan. Apakah rumah sakit pendidikan yang digadang-gadang akan menjadi sentra pendidikan spesialis telah memenuhi persyaratan ini? Jika ingin membuka program tambahan hospital base, maka yang perlu ditingkatkan terlebih dahulu adalah fasilitas, sarana dan prasarana pada rumah sakit.

Makanya perlu ada penambahan dosen klinis yang memenuhi syarat, penambahan laboratorium, fasilitas klinis dan peralatan klinis.

Metode campuran

Ketiga, penyelenggaraan dua model pendidikan spesialis dalam satu negara berpotensi menimbulkan dikotomi, dualisme dan konflik. Akan terjadi kompetisi antara rumah sakit dan universitas. Dalam beberapa kasus, program pendidikan spesialis di rumah sakit dan universitas dapat bersaing satu sama lain, terutama dalam hal sumber daya dan reputasi.

Hal ini dapat menyebabkan ketidakharmonisan antara kedua program tersebut. Rumah sakit bisa saja membatasi fasilitasnya untuk mahasiswa yang masuk lewat university base, sementara universitas akan membatasi keterlibatan stafnya untuk peserta hospital base. Lulusan spesialisnya juga dapat mengalami dikotomi dan bahkan konflik.
Keempat, model hospital base membatasi pengalaman klinis peserta program hanya pada kasus tertentu di rumah sakit tempat mereka menjalani pelatihan. Kondisi ini berbeda dengan sistem university base yang memungkinkan dokter menjalani pelatihan di beberapa rumah sakit pendidikan. Model hospital base cenderung fokus pada praktik klinis daripada aspek teoritis dan penelitian.

Selain itu, ada potensi fragmentasi kualitas pelatihan antara dokter yang dilatih di rumah sakit pendidikan utama di kota-kota dan mereka yang dilatih di daerah-daerah.
Kompleksitas isu pendidikan dokter spesialis ini mengharuskan kehati-hatian dalam memacu produksi dokter spesialis. Ketersediaan dan kecukupan dokter spesialis memang penting, tetapi keamanan dan keselamatan pasien dan masyarakat jauh lebih penting. Model hospital base memiliki banyak kendala dan sulit diterapkan dalam waktu dekat.

Alternatifnya adalah melakukan akselerasi program pendidikan spesialis lewat jalur berbasis universitas. Lewat program ini, lebih dari 52.000 dokter spesialis telah diproduksi dan mereka kini berbakti di negeri ini. Universitas-universitas yang belum membuka program spesialis difasilitasi agar mampu menyelenggarakan program, termasuk dengan penambahan staf dan sarana. Universitas yang telah punya program difasilitasi agar dapat membuka program spesialis lainnya. Juga diberikan penambahan kuota peserta.
Misalnya, bila selama ini rasio pengajar terhadap mahasiswa 1:3, maka rasio ini dapat ditingkatkan 1:5. Ini jauh lebih baik dan mungkin karena telah tersedianya sistem dan struktur yang relevan pada tingkat universitas.

Alternatif lain digabungkan antara wahana rumah sakit dengan universitas sebagai pusat afiliasi. Lewat model ini, 100-an rumah sakit afiliasi dan satelit yang telah memperoleh status rumah sakit pendidikan ditingkatkan sarana dan stafnya.

Kemudian mereka diberikan kesempatan membuka pendidikan spesialis sesuai dengan kapasitasnya. Kurikulumnya tetap mengacu kepada kurikulum yang dibuat oleh universitas.
Pendidikan, pengawasan dan mentorship dilakukan oleh para dokter rumah sakit. Namun sebelumnya tenaga-tenaga dokter tersebut diberikan pelatihan oleh universitas.
Peningkatan produksi dokter harus dilakukan dengan hati-hati. Mengadopsi model pendidikan dokter yang penuh kendala dapat membahayakan kualitas dan jumlah dokter spesialis. Jangan karena sangat bergairah memperbanyak dokter spesialis, kualitas luaran pun dikorbankan.              

Bagikan

Berita Terbaru

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:58 WIB

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini

Saham ritel berpotensi bangkit di sisa 2025. Simak proyeksi pertumbuhan laba 2026 dan rekomendasi saham ACES, MIDI, hingga ERAA.

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:40 WIB

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan

Penerapan sejumlah regulasi baru dan tingginya inflasi medis akan mempengaruhi bisnis asuransi jiwa di Indonesia di 2026

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:17 WIB

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?

Prospek kinerja DSNG di 2026 dinilai solid berkat profil tanaman sawit muda dan permintaan CPO yang kuat.

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:15 WIB

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana

Langkah ini  untuk menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana. 

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:11 WIB

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini

Kontrak tersebut terkait tambang Blackwater. Perpanjangan kontrak yang diperoleh pada 21 Desember 2025 tersebut bernilai sekitar A$ 740 juta. 

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:45 WIB

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya

Emiten sektor semen berpeluang memasuki fase pemulihan pada 2026 setelah melewati tahun yang menantang.

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras

Tercatat 290 perusahaan memperoleh tax holiday, dengan 102 perusahaan telah beroperasi dan merealisasikan investasi sebesar Rp 480 triliun.

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi

Kebijakan pemangkasan produksi nikel oleh Pemerintah RI diharapkan mendongkrak harga sehingga akan berefek positif ke emiten.

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:42 WIB

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan

Hingga saat ini, total investasi Grup Astra di bidang jasa kesehatan telah mencapai sekitar Rp 8,6 triliun.

Likuiditas Melimpah, Riil Masih Lemah
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:39 WIB

Likuiditas Melimpah, Riil Masih Lemah

Kenaikan M2 lebih banyak ditopang oleh peningkatan uang kuasi, terutama simpanan berjangka dan tabungan di perbankan. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler