Membaca Arah Produksi Batubara Tahun 2019

Selasa, 30 April 2019 | 08:01 WIB
Membaca Arah Produksi Batubara Tahun 2019
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 29 April tahun ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat produksi batubara nasional mencapai 118 juta ton. Jumlah tersebut setara dengan 24,12% dari seluruh target dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2019.

Realisasi produksi itu baru mencakup sekitar 80% produksi perusahaan batubara dalam negeri. "Sudah semua untuk izin pusat tapi minus beberapa perusahaan daerah yang belum," terang Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (29/4).

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menilai bahwa terlalu dini untuk memproyeksikan produksi batubara nasional sepanjang tahun ini jika hanya mengacu pada data empat bulan pertama. Apalagi, secara historis, volume produksi batubara biasanya mendaki mulai kuartal kedua.

Sementara Ketua Indonesia Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo cukup yakin produksi batubara tahun ini bakal lebih rendah ketimbang realisasi produksi tahun lalu yang mencapai 557 juta ton. Meskipun penurunannya tidak tajam. Pertimbangan dia, kondisi pasar global dan permintaan di dalam negeri yang belum kembali agresif.

Setelah April, Kementerian ESDM akan kembali mengevaluasi pencapaian produksi batubara nasional pada Juni 2019. Hingga tenggat waktu tersebut, membuka kesempatan bagi perusahaan batubara yang ingin merevisi target produksi dalam masing-masing RKAB 2019.

Kesempatan yang sama terbuka pula bagi para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) daerah yang kuota produksinya dipotong tahun ini. Mereka berkesempatan untuk merevisi naik kuota produksi batubara tahun ini.

Kembali mengingatkan, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor sampai mengirimkan permohonan kepada Presiden Joko Widodo. Harapannya, presiden bersedia turun tangan mencabut sanksi pemangkasan produksi bagi Kaltim.

Tak cuma Kaltim, sejumlah gubernur lain juga keberatan dengan pemberlakuan sanksi diskon produksi. Asal tahu, Kaltim merupakan satu dari 10 provinsi penghasil batubara terbesar yang gigit jari lantaran kuota IUP daerah mereka terpangkas. Pemangkasan tersebut adalah sanksi tidak terpenuhinya kewajiban pasokan batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Namun Kementerian ESDM bergeming dengan rengekan para pejabat pemerintah daerah. Mau tidak mau mereka harus menunggu revisi RKAB yang dijadwalkan Juni nanti. "Revisi dialokasikan Juni, kami tunggu mereka mau revisi atau enggak, kami kan enggak tahu," ujar Bambang.

Kalaupun para gubernur mengajukan revisi penambahan kuota produksi dalam RKAB 2019, Kementerian ESDM memiliki kewenangan untuk meloloskan atau tidak meloloskan permohonan.

Bahan pertimbangan Kementerian ESDM meliputi rasio pemenuhan kewajiban DMO semester I 2019, serta kapasitas dan kinerja produksi. Tak terkecuali, studi kelayakan dan izin lingkungan perusahaan.

Hendra mewanti-wanti agar pemerintah tetap mengendalikan produksi batubara nasional. "Dengan mengontrol produksi di bawah realisasi tahun lalu, diharapkan harga tidak semakin terpuruk," tutur dia.

Asal tahu, tren kenaikan harga batubara terjadi akhir tahun 2016 silam. Namun sejak September tahun lalu, harga komoditas hitam tersebut mulai kehilangan tenaga. Tengok saja, Harga Batubara Acuan (HBA) April 2019 yang bertengger pada level US$ 88,85 per ton.

HBA April 2019 turun 1,89% dibandingkan dengan HBA Maret 2019 yang tercatat US$ 90,57 per ton. Terakhir kali HBA terlihat berada di atas level US$ 100 per ton pada Oktober 2018 yakni sebesar US$ 100,89 per ton.

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Insentif Fiskal, Reksadana Bisa Mekar
| Rabu, 29 April 2026 | 07:14 WIB

Ada Insentif Fiskal, Reksadana Bisa Mekar

Menteri Keuangan membuka pintu bagi insentif fiskal jika Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR) berjalan sukses.​

Estonia Melirik Peluang Kerjasama Sektor Maritim di Indonesia
| Rabu, 29 April 2026 | 07:13 WIB

Estonia Melirik Peluang Kerjasama Sektor Maritim di Indonesia

Pemerintah Estonia disebut siap menggelontorkan € 25 juta untuk proyek retrofit untuk menunjang efisiensi.

Medikaloka Hermina (HEAL) Siap Menebar Dividen Rp 207,44 Miliar
| Rabu, 29 April 2026 | 07:07 WIB

Medikaloka Hermina (HEAL) Siap Menebar Dividen Rp 207,44 Miliar

Setiap pemegang saham PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) akan memperoleh dividen sebesar Rp 13,5 per saham.​

Indika Energy (INDY) Berencana Jual 7,5 Juta Saham Hasil Buyback
| Rabu, 29 April 2026 | 07:01 WIB

Indika Energy (INDY) Berencana Jual 7,5 Juta Saham Hasil Buyback

PT Indika Energy Tbk (INDY) berencana menjual kembali saham treasuri hasil buyback pada periode 11 Mei 2026 sampai 5 Juli 2026.

Dyandra Media International (DYAN) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 5% di Tahun Ini
| Rabu, 29 April 2026 | 06:53 WIB

Dyandra Media International (DYAN) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 5% di Tahun Ini

Manajemen DYAN sebut target pertumbuhan pendapatan hingga 5% juga mempertimbangkan kondisi pemulihan lainnya.

Komdigi Beri Kesempatan Roblox Terkait Kepatuhan
| Rabu, 29 April 2026 | 06:31 WIB

Komdigi Beri Kesempatan Roblox Terkait Kepatuhan

Roblox terus menjalin koordinasi intensif dengan Komdigi untuk memastikan seluruh ketentuan dalam PP Tunas dapat dipenuhi

Tantangan Struktural Jadi Sandungan Indo Tambagraya Megah Tbk (ITMG)
| Rabu, 29 April 2026 | 06:30 WIB

Tantangan Struktural Jadi Sandungan Indo Tambagraya Megah Tbk (ITMG)

Tantangan RKAB, pajak, dan DMO membayangi ITMG di 2026. Ketahui strategi emiten batubara ini menghadapinya!

KAI Siapkan Kompensasi Korban Kecelakaan Kereta
| Rabu, 29 April 2026 | 06:26 WIB

KAI Siapkan Kompensasi Korban Kecelakaan Kereta

 KAI mencatat sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dalam kondisi selamat dan telah dievakuasi dari lokasi kejadian.

 Menanti Kado Hari Buruh dari Presiden Prabowo
| Rabu, 29 April 2026 | 06:19 WIB

Menanti Kado Hari Buruh dari Presiden Prabowo

Buruh menuntut penghapusan upah murah, alih daya dan pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang transparan oleh DPR

Satgas Ekonomi Dinilai Sekadar Seremoni
| Rabu, 29 April 2026 | 06:11 WIB

Satgas Ekonomi Dinilai Sekadar Seremoni

Pemerintah bentuk Satgas Ekonomi sebagai tindak lanjut Kepres Nomor 4 Tahun 2026                    

INDEKS BERITA

Terpopuler