Membaca Arah Produksi Batubara Tahun 2019

Selasa, 30 April 2019 | 08:01 WIB
Membaca Arah Produksi Batubara Tahun 2019
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 29 April tahun ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat produksi batubara nasional mencapai 118 juta ton. Jumlah tersebut setara dengan 24,12% dari seluruh target dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2019.

Realisasi produksi itu baru mencakup sekitar 80% produksi perusahaan batubara dalam negeri. "Sudah semua untuk izin pusat tapi minus beberapa perusahaan daerah yang belum," terang Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (29/4).

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menilai bahwa terlalu dini untuk memproyeksikan produksi batubara nasional sepanjang tahun ini jika hanya mengacu pada data empat bulan pertama. Apalagi, secara historis, volume produksi batubara biasanya mendaki mulai kuartal kedua.

Sementara Ketua Indonesia Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo cukup yakin produksi batubara tahun ini bakal lebih rendah ketimbang realisasi produksi tahun lalu yang mencapai 557 juta ton. Meskipun penurunannya tidak tajam. Pertimbangan dia, kondisi pasar global dan permintaan di dalam negeri yang belum kembali agresif.

Setelah April, Kementerian ESDM akan kembali mengevaluasi pencapaian produksi batubara nasional pada Juni 2019. Hingga tenggat waktu tersebut, membuka kesempatan bagi perusahaan batubara yang ingin merevisi target produksi dalam masing-masing RKAB 2019.

Kesempatan yang sama terbuka pula bagi para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) daerah yang kuota produksinya dipotong tahun ini. Mereka berkesempatan untuk merevisi naik kuota produksi batubara tahun ini.

Kembali mengingatkan, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor sampai mengirimkan permohonan kepada Presiden Joko Widodo. Harapannya, presiden bersedia turun tangan mencabut sanksi pemangkasan produksi bagi Kaltim.

Tak cuma Kaltim, sejumlah gubernur lain juga keberatan dengan pemberlakuan sanksi diskon produksi. Asal tahu, Kaltim merupakan satu dari 10 provinsi penghasil batubara terbesar yang gigit jari lantaran kuota IUP daerah mereka terpangkas. Pemangkasan tersebut adalah sanksi tidak terpenuhinya kewajiban pasokan batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Namun Kementerian ESDM bergeming dengan rengekan para pejabat pemerintah daerah. Mau tidak mau mereka harus menunggu revisi RKAB yang dijadwalkan Juni nanti. "Revisi dialokasikan Juni, kami tunggu mereka mau revisi atau enggak, kami kan enggak tahu," ujar Bambang.

Kalaupun para gubernur mengajukan revisi penambahan kuota produksi dalam RKAB 2019, Kementerian ESDM memiliki kewenangan untuk meloloskan atau tidak meloloskan permohonan.

Bahan pertimbangan Kementerian ESDM meliputi rasio pemenuhan kewajiban DMO semester I 2019, serta kapasitas dan kinerja produksi. Tak terkecuali, studi kelayakan dan izin lingkungan perusahaan.

Hendra mewanti-wanti agar pemerintah tetap mengendalikan produksi batubara nasional. "Dengan mengontrol produksi di bawah realisasi tahun lalu, diharapkan harga tidak semakin terpuruk," tutur dia.

Asal tahu, tren kenaikan harga batubara terjadi akhir tahun 2016 silam. Namun sejak September tahun lalu, harga komoditas hitam tersebut mulai kehilangan tenaga. Tengok saja, Harga Batubara Acuan (HBA) April 2019 yang bertengger pada level US$ 88,85 per ton.

HBA April 2019 turun 1,89% dibandingkan dengan HBA Maret 2019 yang tercatat US$ 90,57 per ton. Terakhir kali HBA terlihat berada di atas level US$ 100 per ton pada Oktober 2018 yakni sebesar US$ 100,89 per ton.

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Terbaru Efektif Mulai Selasa (25/11), Masih Ada Peluang Beli di Saham-Saham Ini
| Minggu, 23 November 2025 | 22:47 WIB

MSCI Terbaru Efektif Mulai Selasa (25/11), Masih Ada Peluang Beli di Saham-Saham Ini

Kendati mayoritas saham yang baru masuk indeks MSCI ini sudah menguat signifkan, masih ada peluang beli saat harga cenderung koreksi.

Isu Merger dengan Grab Kian Menguat, Diawali dengan Mundurnya Patrick Waluyo
| Minggu, 23 November 2025 | 21:58 WIB

Isu Merger dengan Grab Kian Menguat, Diawali dengan Mundurnya Patrick Waluyo

Rencana perubahan manajemen telah mendapatkan restu dari investor kunci dan berpotensi diumumkan kepada karyawan, secepatnya pada Senin (24/11).

Menakar Pinjaman Sindikatif Terhadap Fundamental dan Prospek Sawit Sumbermas (SSMS)
| Minggu, 23 November 2025 | 14:00 WIB

Menakar Pinjaman Sindikatif Terhadap Fundamental dan Prospek Sawit Sumbermas (SSMS)

Dalam jangka panjang aset baru ini SSMS itu bersifat volume accretive, mendorong produksi TBS dan CPO konsolidasi.

Ekspansi Sawit vs. Intensifikasi, Mana Solusi Terbaik?
| Minggu, 23 November 2025 | 13:00 WIB

Ekspansi Sawit vs. Intensifikasi, Mana Solusi Terbaik?

Prioritaskan intensifikasi dan PSR untuk tingkatkan produktivitas tanpa merusak lingkungan.               

Menakar Antara Ekspansi Lahan atau Peremajaan Sawit
| Minggu, 23 November 2025 | 11:00 WIB

Menakar Antara Ekspansi Lahan atau Peremajaan Sawit

Pemerintah berencana membuka lahan baru 600.000 hektare (ha) untuk menanam kelapa sawit. Kebijakan ini memantik kritik.

Prospek Saham AUTO ditengah Tantangan Industri Otomotif Nasional
| Minggu, 23 November 2025 | 10:00 WIB

Prospek Saham AUTO ditengah Tantangan Industri Otomotif Nasional

Selain memperkuat penetrasi pasar, AUTO juga berfokus pada diversifikasi produk guna memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin berkembang.

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Meski Valuasi Sudah Mulai Premium, Namun Dividen IPCC Masih Menggoda
| Minggu, 23 November 2025 | 09:00 WIB

Meski Valuasi Sudah Mulai Premium, Namun Dividen IPCC Masih Menggoda

Analis menilai penguatan harga PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) lebih banyak didorong momentum dan sentimen musiman.

INDEKS BERITA

Terpopuler