OJK Segera Terbitkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sarjito resmi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031, usai dilantik pada Rabu (9/9) di Gedung Mahkamah Agung.
Pengangkatan Sarjito ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 9/P2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Usai dilantik, Sarjito berjanji bakal menerbitkan Peraturan OJK (POJK) sebagai payung hukum BMKS.
