Menambang Batubara Tidak Sekadar Garuk-Garuk Tanah

Senin, 06 Mei 2019 | 08:41 WIB
Menambang Batubara Tidak Sekadar Garuk-Garuk Tanah
[]
Reporter: Ardian Taufik Gesuri | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - SANGATTA. Pesawat twin otter meraung-raung menembus awan yang berlapis-lapis. Seringkali terguncang-guncang seperti mobil offroad. Suaranya begitu memekakkan telinga, masih saja menembus gendang telinga walau telah pasang penyumbat rapat-rapat..

Untunglah perjalanan tidak begitu lama, sehingga selusin teman seperjalanan tidak sampai mual-mual. Pesawat milik maskapai Hevilift itu sudah mendekati Bandara Tanjung Bara, Sangatta, setelah menempuh perjalanan hampir sejam dari Balikpapan, melintasi Samarinda, Jumat (26/4).

Pemandangan di daratan tampak berubah lebih hijau, ketimbang sebelumnya yang meranggas. Banyak petak tanah yang disiapkan untuk kebun, tapi sepertinya terbengkalai. Banyak pula lubang bekas galian tambang yang dibiarkan menganga. Siap menelan siapa saja.

Tapi menjelang Sangatta, hutan-hutan kembali rapat. Terhampar juga lapangan golf 18 hole yang dirancang cukup apik dan terawat.

Sangatta, Kalimantan Timur, suatu kota yang tumbuh seiring dengan kehadiran pertambangan batubara PT Kaltim Prima Coal (KPC). Wilayah seluas 35.747,5 km yang menjadi Ibukota Kabupaten Kutai Timur ini kini berpenduduk sekitar 250.000 jiwa.

Tercatat cukup banyak kontribusi anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) di kota ini; seperti menyuplai kelebihan listrik sebesar 18 MW dari PLTU Tanjung Bara 3 x 18 MW, menyediakan air bersih dari Telaga Bening yang mengalir ke PDAM Tirta Tuah Benua, mendirikan RSUD Kudungga Sangatta, peternakan sapi, peternakan ayam, dan masih banyak lagi (lihat Rekam Jejak KPC).

Rehabilitasi di situs tambang batubara terbesar di dunia ini memang sudah dirancang sejak konsesi dipegang Rio Tinto dan BP pada 1993. Mereka mengawali proses penambangan dengan land clearing, menebangi pepohonan, dan membuka lahan memakai alat-alat berat. Tapi tidak sekadar garuk-garuk tanah sampai mengelupas habis, lapisan tanah subur yang disebut sebagai top soil itu mereka angkut ke tempat penimbunan sementara (stockpile). Top soil itulah yang kemudian dibawa kembali ke area reklamasi. "Minimal tebalnya 1 meter," ujar Untung Prihardiyanto, GM Mining Support Division KPC. Setelah dilapisi top soil, lahan tersebut bisa langsung ditanami pohon.

Pelajaran dari KPC

Praktik pertambangan yang baik itu terus berlanjut ketika Bumi Resources mengambil alih KPC dari tangan Rio Tinto dan BP pada 2003. Menurut Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources, KPC sangat "sadar hijau". Sampai saat ini, KPC telah menghutankan kembali sebanyak 39% atau 10.013 hektare dari total lahan yang sudah terganggu seluas 25.659,2 hektare. Sebagian besar reklamasi itu berupa reklamasi normal, yakni rehabilitasi untuk mengembalikan fungsi alam dan ekosistemnya.

Pekerjaan reklamasi tahun ini berwujud pengolahan di lahan seluas 423,6 hektare dan sebagian sudah ditanami 145.400 aneka macam pohon. Dus total sudah 6,56 juta bibit ditanam. "Penyerapan karbon naik signifikan," ujar Dileep.

Tak heran bila di sebagian lahan konsesi KPC seluas 90.938 hektare yang telah kembali hijau itu banyak didatangi berbagai macam binatang. Seringkali orang melihat monyet ekor panjang, beruk, rusa, owa, babi berjenggot, hingga beruang madu berkeliaran di antara pepohonan. Pada pagi hari, kicauan burung-burung yang berbulu indah itu terdengar begitu merdu. Tak jarang pula orangutan menyambangi permukiman warga sekitar.

Tidak hanya penghijauan di lahan konsesi tambang yang berstatus area penggunaan lain (APL), KPC juga mengubah bekas tambangnya menjadi telaga-telaga yang sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Dengan membangun tanggul, saluran air, serta instalasi pompa dan pemipaan yang nilai proyeknya total US$ 1,88 juta, terwujudlah waduk yang bisa menjadi sumber air bersih. Hasilnya PDAM Sangatta bisa meraup pendapatan Rp 1 miliar sebulan dari air olahan waduk reklamasi ini.

KPC juga membangun lubang-lubang tambangnya menjadi danau, yang di antaranya menjadi tempat wisata alam. Seperti Telaga Batu Arang. Areal seluas 270 hektare itu terasa sejuk dengan adanya telaga yang dikelilingi tanaman yang rimbun. Selain bisa berwisata air, pengunjung bisa mendirikan tenda di tepian. Aneka macam ikan air tawar pun berkembang biak dengan bebasnya di telaga berair tenang sedalam 35 meter ini.

Wisata Alam Telaga Batu Arang sampai saat ini masih dikelola KPC bekerjasama dengan Yayasan Sangatta Baru, belum diserahkan ke Pemkab Sangatta. "Kami harus memastikan dulu bagaimana kesiapan pengelolaannya, terutama dari sisi keamanan pengunjung, baru siap kami serahterimakan," ucap Wawan Setiawan, GM External Affairs & Sustainable Development KPC.

Aktivitas tambang sudah pasti mengaduk-aduk bumi. Tapi, KPC yang memproduksi hampir 80% dari 80,3 juta ton batubara BUMI merasa bertanggungjawab; tak akan meninggalkan begitu saja lubang yang menganga setelah mengeduk habis sumber daya alamnya. Upaya reklamasi dan rehabilitasi di areal pertambangan itu wajib dikerjakan sampai tuntas sehingga bermanfaat bagi ekosistemnya.

Pesannya: jangan ada lagi kejadian anak-anak tewas tenggelam di kolam bekas tambang liar, yang begitu mengenaskan tahun lalu. "Samarinda dapat mengambil pelajaran dari aktivitas KPC dalam mengelola areal tambang," ujar Dileep.

Bagikan

Berita Terbaru

Draf RUU Perampasan Aset Masih Jadi Rahasia, Berpotensi Melanggar UU 13/2022
| Jumat, 18 September 2026 | 11:00 WIB

Draf RUU Perampasan Aset Masih Jadi Rahasia, Berpotensi Melanggar UU 13/2022

Bagaimana mungkin orang bisa partisipatif kalau kemudian tidak ada undang-undang atau draft undang-undang yang bisa dan dapat diakses oleh publik

Menteri Keuangan di Antara Dua Tuan
| Jumat, 18 September 2026 | 10:15 WIB

Menteri Keuangan di Antara Dua Tuan

Negara jangan sampai terperosok pada ambisi untuk terlihat kuat sehingga koreksi dianggap sebagai kelemahan.

The Fed Naikkan Suku Bunga Acuan, Bagaimana Dampaknya ke Pasar SBN?
| Jumat, 18 September 2026 | 10:00 WIB

The Fed Naikkan Suku Bunga Acuan, Bagaimana Dampaknya ke Pasar SBN?

Kenaikan The Fed lebih mungkin menghasilkan imbal hasil SBN yang tetap tinggi dan bergejolak, bukan otomatis menyebabkan penjualan besar-besaran.

Insiden KM Virgo
| Jumat, 18 September 2026 | 09:28 WIB

Insiden KM Virgo

Rantai pengawasan dari pemilik kapal, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), hingga Syahbandar atau KSOP perlu diperiksa menyeluruh.

Menjaring Peluang dari Saham LQ45 yang Masih Murah
| Jumat, 18 September 2026 | 08:02 WIB

Menjaring Peluang dari Saham LQ45 yang Masih Murah

Investor dapat melakukan akumulasi selektif di saham-saham Indeks LQ45 yang memiliki price to earning ratio (PER) rendah

Pembangunan Kabel Laut 8.000 Km Jadi Katalis, Harga EXCL bisa ke Rp 3.600 per Saham?
| Jumat, 18 September 2026 | 07:55 WIB

Pembangunan Kabel Laut 8.000 Km Jadi Katalis, Harga EXCL bisa ke Rp 3.600 per Saham?

Investor perlu mencermati realisasi sinergi merger, pertumbuhan ARPU dan trafik data, efisiensi biaya, serta perkembangan capex dan leverage.

Setelah Anjlok 6.21% Dalam Sepekan, Saham MDKA Mulai Rebound
| Jumat, 18 September 2026 | 07:33 WIB

Setelah Anjlok 6.21% Dalam Sepekan, Saham MDKA Mulai Rebound

Analis mengatakan bahwa penguatan MDKA ke Rp 2.870 memperlihatkan adanya technical rebound pasca tekanan yang cukup dalam dialami oleh perseroan.

Harga Emas Spot Rebound Usai Keputusan Kenaikan Bunga The Fed, Simak Prediksinya
| Jumat, 18 September 2026 | 07:29 WIB

Harga Emas Spot Rebound Usai Keputusan Kenaikan Bunga The Fed, Simak Prediksinya

Pergerakan emas akan sangat ditentukan sejumlah faktor, mulai dari data inflasi AS, arah suku bunga, hingga dinamika geopolitik.

INET Akuisisi 60% Saham Sarana Global Indonesia
| Jumat, 18 September 2026 | 07:20 WIB

INET Akuisisi 60% Saham Sarana Global Indonesia

Transaksi akuisisi PT Sarana Global Indonesia (SGI) telah dituntaskan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) pada 15 September 2026.

Melanggar Ketentuan Pasar Modal, BNBR dan ROTI Kena Sanksi OJK
| Jumat, 18 September 2026 | 07:16 WIB

Melanggar Ketentuan Pasar Modal, BNBR dan ROTI Kena Sanksi OJK

Pelanggaran pasar modal yang dilakukan kedua emiten konglomerasi tersebut terkait transaksi material dan penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP). ​

INDEKS BERITA

Terpopuler