Menanti Provinsi Menerbitkan Obligasi

Sabtu, 16 Februari 2019 | 09:31 WIB
Menanti Provinsi Menerbitkan Obligasi
[]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar obligasi dalam negeri yang kembali bergeliat di awal tahun ini membuat minat beberapa provinsi menerbitkan obligasi kembali berhembus. Yang paling baru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ingin menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond guna membantu pembiayaan pembangunan di wilayah tersebut.

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan mengatakan, pihaknya tengah membicarakan proses penerbitan obligasi daerah dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemerintah Daerah (Pemda) Kalsel juga masih perlu membahas instrumen ini dengan DPRD setempat.

Karena masih dalam pembicaraan, Rudy menargetkan instrumen ini baru dapat terbit paling tidak di 2020 mendatang. "Sekarang masih kami pelajari," ujar dia kepada KONTAN, Jumat (15/2).

 

Lebih lanjut, Direktur BEI Inarno Djajadi bilang, selain Kalsel, sudah ada Jawa Barat dan Jawa Timur yang juga berminat menerbitkan surat uang daerah ini.

 

Proses lebih ketat

 

Walau beberapa provinsi sudah menyatakan minatnya, namun Direktur Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) Wahyu Trenggono melihat, proses penerbitan obligasi daerah tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Buktinya, sampai sekarang belum ada pemda yang benar-benar mencatatkan obligasi daerah di bursa, jelas dia.

 

Proses penerbitan obligasi daerah yang terbilang ketat memang jadi kendala. Hal ini lantaran pemda mesti berkoordinasi dahulu dengan DPRD setempat, pemerintah pusat, kementerian keuangan, hingga OJK, sebelum menerbitkan instrumen tersebut.

 

Hal tersebut tertuang dalam tiga aturan obligasi daerah yang diterbitkan OJK pada 2017 lalu. Pertama, POJK Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

 

Aturan kedua, POJK Nomor 62/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

 

Ketiga, POJK Nomor 63/POJK.04/2017 tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

 

Selain itu, pemda juga mesti menyiapkan infrastruktur administrasi yang menunjang penerbitan instrumen ini. Pemda harus memastikan nilai penerbitan obligasi daerah tidak melebihi nilai pendapatan asli daerah atau alokasi dana hibah yang didapat dari pemerintah pusat.

 

Proyek yang dibiayai pun harus dapat menjaga arus kas sekaligus mendatangkan pendapatan bagi pemda. Pendapatan dari proyek ini yang nantinya jadi jaminan bahwa pemda sanggup melunasi obligasinya, jelas Wahyu.

 

Dari situ, Wahyu menyebut, kondisi perekonomian suatu provinsi akan sangat mempengaruhi kemampuan pemda yang bersangkutan untuk menerbitkan obligasi daerah.

 

Ketatnya persyaratan penerbitan obligasi daerah bukan tanpa alasan. Hal ini mengingat pemda memiliki wewenang yang lebih terbatas dalam mengelola obligasi. Risiko gagal bayar yang ditanggung pemda lebih besar, makanya proses penerbitan lebih ketat, ungkap Wahyu.

 

Besaran kupon yang akan diberikan oleh obligasi daerah belum dapat dihitung. "Bisa saja lebih tinggi dari yield SUN, tetapi dengan kualitas lebih baik dari obligasi korporasi," tutur Wahyu.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tera Data Indonusa (AXIO) Ingin Menjaga Pertumbuhan Bisnis
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:20 WIB

Tera Data Indonusa (AXIO) Ingin Menjaga Pertumbuhan Bisnis

Manajemen AXIO memandang 2026 sebagai momentum penting untuk memperkuat posisi bisnis, khususnya di segmen perangkat berbasis AI.

Harga Pangan Merangkak Naik Menjelang Ramadan
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:20 WIB

Harga Pangan Merangkak Naik Menjelang Ramadan

Beberapa harga komoditas pangan mulai naik perlahan seperti harga cabai yang jadi sinyal awal volatilitas harga pangan menjelang Ramadan.

Tak Mudah Bagi Asuransi dan Dana Pensiun Menambah Porsi Investasi Saham
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:15 WIB

Tak Mudah Bagi Asuransi dan Dana Pensiun Menambah Porsi Investasi Saham

Pemerintah berencana merevisi aturan investasi asuransi dan dana pensiun (dapen) agar bisa lebih aktif bertransaksi di bursa saham. 

Kawasan Meikarta Jadi Rumah Subsidi
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:15 WIB

Kawasan Meikarta Jadi Rumah Subsidi

Status lahan untuk proyek rumah susun atau rusun subsidi dari Meikarta diklaim telah clean and clear.

Program Makan Bergizi Dorong Impor Pangan
| Senin, 02 Februari 2026 | 05:05 WIB

Program Makan Bergizi Dorong Impor Pangan

Kebutuhan bahan baku untuk program makan bergizi gratis atau MBG terus menanjak saban bulan termasuk daging sapi dan susu.

Harga Pangan Turun, Benarkah Mampu Redam Lonjakan Inflasi?
| Senin, 02 Februari 2026 | 04:50 WIB

Harga Pangan Turun, Benarkah Mampu Redam Lonjakan Inflasi?

Meskipun inflasi tahunan tinggi, harga pangan justru turun drastis. Cari tahu komoditas apa yang jadi penyeimbang di awal 2026.

Rasaio Klaim Asuransi Kesehatan Masih Tinggi, Industri Perkuat Pengelolaan Risiko
| Senin, 02 Februari 2026 | 04:45 WIB

Rasaio Klaim Asuransi Kesehatan Masih Tinggi, Industri Perkuat Pengelolaan Risiko

Tingginya rasio klaim asuransi kesehatan masih dialami baik oleh perusahaan asuransi umum maupun asuransi jiwa.

Serapan APBN Awal 2026 Masih Seret
| Senin, 02 Februari 2026 | 04:40 WIB

Serapan APBN Awal 2026 Masih Seret

Serapan belanja APBN awal 2026 kembali melambat, menahan daya dorong fiskal. Ketahui penyebab struktural dan dampaknya pada ekonomi Q1.

Kurs Rupiah Terjepit Krisis Kepercayaan
| Senin, 02 Februari 2026 | 04:30 WIB

Kurs Rupiah Terjepit Krisis Kepercayaan

Rupiah diprediksi tertekan di Februari 2026. Simak langkah cerdas mengamankan aset Anda dari potensi pelemahan kurs.

Kelesuan Pasar Membayangi Bisnis Hexindo Adiperkasa (HEXA)
| Senin, 02 Februari 2026 | 04:30 WIB

Kelesuan Pasar Membayangi Bisnis Hexindo Adiperkasa (HEXA)

Sejumlah tantangan yang membayangi industri alat berat, terutama pada sektor pertambangan, konstruksi dan kehutanan.

INDEKS BERITA

Terpopuler