Menanti Provinsi Menerbitkan Obligasi

Sabtu, 16 Februari 2019 | 09:31 WIB
Menanti Provinsi Menerbitkan Obligasi
[]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar obligasi dalam negeri yang kembali bergeliat di awal tahun ini membuat minat beberapa provinsi menerbitkan obligasi kembali berhembus. Yang paling baru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ingin menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond guna membantu pembiayaan pembangunan di wilayah tersebut.

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan mengatakan, pihaknya tengah membicarakan proses penerbitan obligasi daerah dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemerintah Daerah (Pemda) Kalsel juga masih perlu membahas instrumen ini dengan DPRD setempat.

Karena masih dalam pembicaraan, Rudy menargetkan instrumen ini baru dapat terbit paling tidak di 2020 mendatang. "Sekarang masih kami pelajari," ujar dia kepada KONTAN, Jumat (15/2).

 

Lebih lanjut, Direktur BEI Inarno Djajadi bilang, selain Kalsel, sudah ada Jawa Barat dan Jawa Timur yang juga berminat menerbitkan surat uang daerah ini.

 

Proses lebih ketat

 

Walau beberapa provinsi sudah menyatakan minatnya, namun Direktur Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) Wahyu Trenggono melihat, proses penerbitan obligasi daerah tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Buktinya, sampai sekarang belum ada pemda yang benar-benar mencatatkan obligasi daerah di bursa, jelas dia.

 

Proses penerbitan obligasi daerah yang terbilang ketat memang jadi kendala. Hal ini lantaran pemda mesti berkoordinasi dahulu dengan DPRD setempat, pemerintah pusat, kementerian keuangan, hingga OJK, sebelum menerbitkan instrumen tersebut.

 

Hal tersebut tertuang dalam tiga aturan obligasi daerah yang diterbitkan OJK pada 2017 lalu. Pertama, POJK Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

 

Aturan kedua, POJK Nomor 62/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

 

Ketiga, POJK Nomor 63/POJK.04/2017 tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

 

Selain itu, pemda juga mesti menyiapkan infrastruktur administrasi yang menunjang penerbitan instrumen ini. Pemda harus memastikan nilai penerbitan obligasi daerah tidak melebihi nilai pendapatan asli daerah atau alokasi dana hibah yang didapat dari pemerintah pusat.

 

Proyek yang dibiayai pun harus dapat menjaga arus kas sekaligus mendatangkan pendapatan bagi pemda. Pendapatan dari proyek ini yang nantinya jadi jaminan bahwa pemda sanggup melunasi obligasinya, jelas Wahyu.

 

Dari situ, Wahyu menyebut, kondisi perekonomian suatu provinsi akan sangat mempengaruhi kemampuan pemda yang bersangkutan untuk menerbitkan obligasi daerah.

 

Ketatnya persyaratan penerbitan obligasi daerah bukan tanpa alasan. Hal ini mengingat pemda memiliki wewenang yang lebih terbatas dalam mengelola obligasi. Risiko gagal bayar yang ditanggung pemda lebih besar, makanya proses penerbitan lebih ketat, ungkap Wahyu.

 

Besaran kupon yang akan diberikan oleh obligasi daerah belum dapat dihitung. "Bisa saja lebih tinggi dari yield SUN, tetapi dengan kualitas lebih baik dari obligasi korporasi," tutur Wahyu.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Transformasi LPPF Berpeluang Memoles Kinerja di Tahun 2026
| Kamis, 23 April 2026 | 08:43 WIB

Transformasi LPPF Berpeluang Memoles Kinerja di Tahun 2026

PT Matahari Department Store kini jadi MDS Retailing Tbk. Analis sebut potensi kinerja LPPF membaik bertahap hingga 2026, tapi ada syaratnya.

Catat! BTN Bahas Rencana Akuisisi di RUPST Hari Ini Senilai Rp 15,43 Triliun
| Kamis, 23 April 2026 | 08:12 WIB

Catat! BTN Bahas Rencana Akuisisi di RUPST Hari Ini Senilai Rp 15,43 Triliun

Diperkirakan nilai transaksi tersebut paling banyak senilai Rp15,432 triliun atau sekitar 42,6% dari nilai ekuitas BTN per 31 Desember 2025.

IPCC Membidik Pendapatan Tumbuh 12%, Simak Strateginya
| Kamis, 23 April 2026 | 07:52 WIB

IPCC Membidik Pendapatan Tumbuh 12%, Simak Strateginya

PT Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) menargetkan pendapatan Rp 1,04 triliun pada 2026. Diversifikasi layanan dan tender OEM jadi kunci utama

MINE Menebar Dividen Rp 60,23 Miliar
| Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

MINE Menebar Dividen Rp 60,23 Miliar

Sepanjang 2025, MINE mencatatkan pertumbuhan pendapatan 11,8% year-on-year (yoy) menjadi Rp 2,36 triliun.

 Penjualan Tertahan Biaya Produksi
| Kamis, 23 April 2026 | 07:23 WIB

Penjualan Tertahan Biaya Produksi

Target penjualan mobil 850.000 unit pada tahun ini menghadapi tantangan kenaikan harga bahan baku hingga kebijakan fiskal

Ekspor Listrik Masih Terganjal Regulasi
| Kamis, 23 April 2026 | 07:15 WIB

Ekspor Listrik Masih Terganjal Regulasi

"ASEAN memiliki program interkoneksi listrik melalui program ASEAN Power Grid baik dalam konteks investasi dan meningkatkan ketahanan energi

Laba Asuransi Jiwa Mulai Tumbuh Positif
| Kamis, 23 April 2026 | 07:14 WIB

Laba Asuransi Jiwa Mulai Tumbuh Positif

Hasil investasi asuransi jiwa mendorong laba menguat.                                                   

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Siap Buyback Saham
| Kamis, 23 April 2026 | 07:13 WIB

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Siap Buyback Saham

 PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE) akan membeli kembali maksimal 339,71 juta saham. Ini setara 5% dari modal ditempatkan dan disetor. ​

Pembiayaan Investasi Tertekan Kondisi Global
| Kamis, 23 April 2026 | 07:12 WIB

Pembiayaan Investasi Tertekan Kondisi Global

Data OJK Februari 2026 tunjukkan pembiayaan investasi multifinance turun.                               

Indointernet (EDGE) Meraih Restu RUPS untuk Delisting dari Bursa
| Kamis, 23 April 2026 | 07:08 WIB

Indointernet (EDGE) Meraih Restu RUPS untuk Delisting dari Bursa

PT Indointernet Tbk (EDGE) mengantongi restu dari RUPSLB untuk voluntary delisting jadi perusahaan tertutup. 

INDEKS BERITA

Terpopuler