Menanti Provinsi Menerbitkan Obligasi

Sabtu, 16 Februari 2019 | 09:31 WIB
Menanti Provinsi Menerbitkan Obligasi
[]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar obligasi dalam negeri yang kembali bergeliat di awal tahun ini membuat minat beberapa provinsi menerbitkan obligasi kembali berhembus. Yang paling baru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ingin menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond guna membantu pembiayaan pembangunan di wilayah tersebut.

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan mengatakan, pihaknya tengah membicarakan proses penerbitan obligasi daerah dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemerintah Daerah (Pemda) Kalsel juga masih perlu membahas instrumen ini dengan DPRD setempat.

Karena masih dalam pembicaraan, Rudy menargetkan instrumen ini baru dapat terbit paling tidak di 2020 mendatang. "Sekarang masih kami pelajari," ujar dia kepada KONTAN, Jumat (15/2).

 

Lebih lanjut, Direktur BEI Inarno Djajadi bilang, selain Kalsel, sudah ada Jawa Barat dan Jawa Timur yang juga berminat menerbitkan surat uang daerah ini.

 

Proses lebih ketat

 

Walau beberapa provinsi sudah menyatakan minatnya, namun Direktur Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) Wahyu Trenggono melihat, proses penerbitan obligasi daerah tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Buktinya, sampai sekarang belum ada pemda yang benar-benar mencatatkan obligasi daerah di bursa, jelas dia.

 

Proses penerbitan obligasi daerah yang terbilang ketat memang jadi kendala. Hal ini lantaran pemda mesti berkoordinasi dahulu dengan DPRD setempat, pemerintah pusat, kementerian keuangan, hingga OJK, sebelum menerbitkan instrumen tersebut.

 

Hal tersebut tertuang dalam tiga aturan obligasi daerah yang diterbitkan OJK pada 2017 lalu. Pertama, POJK Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

 

Aturan kedua, POJK Nomor 62/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

 

Ketiga, POJK Nomor 63/POJK.04/2017 tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

 

Selain itu, pemda juga mesti menyiapkan infrastruktur administrasi yang menunjang penerbitan instrumen ini. Pemda harus memastikan nilai penerbitan obligasi daerah tidak melebihi nilai pendapatan asli daerah atau alokasi dana hibah yang didapat dari pemerintah pusat.

 

Proyek yang dibiayai pun harus dapat menjaga arus kas sekaligus mendatangkan pendapatan bagi pemda. Pendapatan dari proyek ini yang nantinya jadi jaminan bahwa pemda sanggup melunasi obligasinya, jelas Wahyu.

 

Dari situ, Wahyu menyebut, kondisi perekonomian suatu provinsi akan sangat mempengaruhi kemampuan pemda yang bersangkutan untuk menerbitkan obligasi daerah.

 

Ketatnya persyaratan penerbitan obligasi daerah bukan tanpa alasan. Hal ini mengingat pemda memiliki wewenang yang lebih terbatas dalam mengelola obligasi. Risiko gagal bayar yang ditanggung pemda lebih besar, makanya proses penerbitan lebih ketat, ungkap Wahyu.

 

Besaran kupon yang akan diberikan oleh obligasi daerah belum dapat dihitung. "Bisa saja lebih tinggi dari yield SUN, tetapi dengan kualitas lebih baik dari obligasi korporasi," tutur Wahyu.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Korporasi Dibayangi Risiko Gagal Bayar, Imbas Perang Dagang
| Kamis, 10 April 2025 | 22:40 WIB

Korporasi Dibayangi Risiko Gagal Bayar, Imbas Perang Dagang

Moody's Ratings memprediksi tingkat gagal bayar korporasi global dapat melampaui 8% dalam skenario terburuk. 

Bak Senjata Makan Tuan, Perang Dagang bisa Bikin Hegemoni Ekonomi AS Terkikis
| Kamis, 10 April 2025 | 22:17 WIB

Bak Senjata Makan Tuan, Perang Dagang bisa Bikin Hegemoni Ekonomi AS Terkikis

Blok dagang seperti BRICS atau RCEP bisa menggantikan posisi dominan institusi multilateral seperti G7 dan WTO.

Bisnisnya Masih Menguntungkan, Ekspansi Gerai Alfamart dan Indomaret Terus Berlanjut
| Kamis, 10 April 2025 | 16:50 WIB

Bisnisnya Masih Menguntungkan, Ekspansi Gerai Alfamart dan Indomaret Terus Berlanjut

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) menargetkan pembukaan 800 hingga 1.000 gerai baru pada tahun 2025.

Profit 29,86% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Meroket ke Langit (10 April 2025)
| Kamis, 10 April 2025 | 09:56 WIB

Profit 29,86% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Meroket ke Langit (10 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (10 April 2025) ukuran 1 gram Rp 1.846.000. Pembeli setahun lalu bisa untung 29,86% jika menjual hari ini.

Penyaluran Bansos Kuartal I-2025 Capai Rp 18,64 T
| Kamis, 10 April 2025 | 09:00 WIB

Penyaluran Bansos Kuartal I-2025 Capai Rp 18,64 T

Realisasi penyaluran bantuan sosial hingga kuartal I-2025 mencapai 24,95% dari pagu anggaran Rp 74,76 triliun.​

Pebisnis Menyoroti Pelonggaran TKDN
| Kamis, 10 April 2025 | 08:54 WIB

Pebisnis Menyoroti Pelonggaran TKDN

"Perusahaan lokal mungkin akan kurang termotivasi untuk berinvestasi dalam inovasi dan pengembangan produk mereka," kata Soegiharto.

Perusahaan Konstruksi Memitigasi Risiko Kurs
| Kamis, 10 April 2025 | 08:48 WIB

Perusahaan Konstruksi Memitigasi Risiko Kurs

Perusahaan konstruksi pun mulai melakukan mitigasi terhadap dampak gejolak ekonomi dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Inalum Tidak Terpengaruh Efek Tarif Trump
| Kamis, 10 April 2025 | 08:38 WIB

Inalum Tidak Terpengaruh Efek Tarif Trump

Kinerja Inalum tak terlalu dipengaruhi tarif-tarif tersebut karena volume produksi aluminium masih diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan lokal

Indonesia dan AS Bahas Proyek Mineral Kritis
| Kamis, 10 April 2025 | 08:35 WIB

Indonesia dan AS Bahas Proyek Mineral Kritis

Indonesia masih membutuhkan investasi dalam pengembangan mineral kritis. Hanya saja, kerja sama ini tidak terpaku hanya untuk Amerika.

Inpex Mulai Garap Proyek Abadi Masela
| Kamis, 10 April 2025 | 08:28 WIB

Inpex Mulai Garap Proyek Abadi Masela

Inpex Masela memegang 65% hak partisipasi, dan PHE Masela serta Petronas Masela masing-masing 20% dan 15%.

INDEKS BERITA

Terpopuler