Menanti Provinsi Menerbitkan Obligasi

Sabtu, 16 Februari 2019 | 09:31 WIB
Menanti Provinsi Menerbitkan Obligasi
[]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar obligasi dalam negeri yang kembali bergeliat di awal tahun ini membuat minat beberapa provinsi menerbitkan obligasi kembali berhembus. Yang paling baru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ingin menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond guna membantu pembiayaan pembangunan di wilayah tersebut.

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan mengatakan, pihaknya tengah membicarakan proses penerbitan obligasi daerah dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemerintah Daerah (Pemda) Kalsel juga masih perlu membahas instrumen ini dengan DPRD setempat.

Karena masih dalam pembicaraan, Rudy menargetkan instrumen ini baru dapat terbit paling tidak di 2020 mendatang. "Sekarang masih kami pelajari," ujar dia kepada KONTAN, Jumat (15/2).

 

Lebih lanjut, Direktur BEI Inarno Djajadi bilang, selain Kalsel, sudah ada Jawa Barat dan Jawa Timur yang juga berminat menerbitkan surat uang daerah ini.

 

Proses lebih ketat

 

Walau beberapa provinsi sudah menyatakan minatnya, namun Direktur Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) Wahyu Trenggono melihat, proses penerbitan obligasi daerah tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Buktinya, sampai sekarang belum ada pemda yang benar-benar mencatatkan obligasi daerah di bursa, jelas dia.

 

Proses penerbitan obligasi daerah yang terbilang ketat memang jadi kendala. Hal ini lantaran pemda mesti berkoordinasi dahulu dengan DPRD setempat, pemerintah pusat, kementerian keuangan, hingga OJK, sebelum menerbitkan instrumen tersebut.

 

Hal tersebut tertuang dalam tiga aturan obligasi daerah yang diterbitkan OJK pada 2017 lalu. Pertama, POJK Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

 

Aturan kedua, POJK Nomor 62/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

 

Ketiga, POJK Nomor 63/POJK.04/2017 tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

 

Selain itu, pemda juga mesti menyiapkan infrastruktur administrasi yang menunjang penerbitan instrumen ini. Pemda harus memastikan nilai penerbitan obligasi daerah tidak melebihi nilai pendapatan asli daerah atau alokasi dana hibah yang didapat dari pemerintah pusat.

 

Proyek yang dibiayai pun harus dapat menjaga arus kas sekaligus mendatangkan pendapatan bagi pemda. Pendapatan dari proyek ini yang nantinya jadi jaminan bahwa pemda sanggup melunasi obligasinya, jelas Wahyu.

 

Dari situ, Wahyu menyebut, kondisi perekonomian suatu provinsi akan sangat mempengaruhi kemampuan pemda yang bersangkutan untuk menerbitkan obligasi daerah.

 

Ketatnya persyaratan penerbitan obligasi daerah bukan tanpa alasan. Hal ini mengingat pemda memiliki wewenang yang lebih terbatas dalam mengelola obligasi. Risiko gagal bayar yang ditanggung pemda lebih besar, makanya proses penerbitan lebih ketat, ungkap Wahyu.

 

Besaran kupon yang akan diberikan oleh obligasi daerah belum dapat dihitung. "Bisa saja lebih tinggi dari yield SUN, tetapi dengan kualitas lebih baik dari obligasi korporasi," tutur Wahyu.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pemerintah Mulai Mengincar Investasi Kelautan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 05:30 WIB

Pemerintah Mulai Mengincar Investasi Kelautan

Indonesia bakal menggelar acara Ocean Impact Summit 2026 pada 8-9 Juni di Bali sebagai kelanjutan ajang WEF Davos.

Risiko Masih Tinggi, Kredit Fintech Lending Saat Ramadan Terancam Melambat
| Kamis, 29 Januari 2026 | 05:20 WIB

Risiko Masih Tinggi, Kredit Fintech Lending Saat Ramadan Terancam Melambat

Seperti tahun-tahun sebelumnya, permintaan pinjaman di fintech lending pada periode Ramadan tahun ini diprediksi akan meningkat. 

Primaya Hospital Group Mulai Operasikan Primaya Kelapa Gading
| Kamis, 29 Januari 2026 | 05:20 WIB

Primaya Hospital Group Mulai Operasikan Primaya Kelapa Gading

Kehadiran Primaya Hospital Kelapa Gading melengkapi 20 rumah sakit di jaringan Primaya Hospital Group di usia ke-20 tahun. ​

Juda Agung Calon Kuat Wakil Menteri Keuangan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 05:10 WIB

Juda Agung Calon Kuat Wakil Menteri Keuangan

Pergantian Kabinet Merah Putih kembali terjadi di awal tahun 2026 ini untuk posisi Wakil Menteri Keuangan.

SRAJ Tambah Jaringan Rumah Sakit
| Kamis, 29 Januari 2026 | 05:10 WIB

SRAJ Tambah Jaringan Rumah Sakit

Selain membangun rumah sakit, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) membuka Mayapada Eye Center di sejumlah wilayah.

Potensi US$ 170,6 miliar, Sayang Belum Optimal
| Kamis, 29 Januari 2026 | 05:05 WIB

Potensi US$ 170,6 miliar, Sayang Belum Optimal

Indonesia mulai membangun dan memperkuat ekosistem industri halal dengan memperluas kerja sama internasional.

Net Sell Lebih Dari Rp 6 Triliun Saat IHSG Ambles, Intip Prediksi Untuk Kamis (29/1)
| Kamis, 29 Januari 2026 | 04:45 WIB

Net Sell Lebih Dari Rp 6 Triliun Saat IHSG Ambles, Intip Prediksi Untuk Kamis (29/1)

IHSG mengakumulasi pelemahan 7,66% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 3,77%.

Di Balik Masalah Undisbursed Loan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 04:36 WIB

Di Balik Masalah Undisbursed Loan

Tingginya angka undisbursed loan sangat berkorelasi dengan terus tingginya laba di sektor perbankan.

Dorong Penetrasi Asuransi Properti Ritel Lewat Insentif
| Kamis, 29 Januari 2026 | 04:25 WIB

Dorong Penetrasi Asuransi Properti Ritel Lewat Insentif

Lini asuransi properti yang dijalankan perusahaan asuransi umum masih didominasi oleh kontribusi dari segmen nasabah korporasi

Efek MSCI, Investor Asing Kabur Rp 6,17 Triliun, IHSG Nyungsep 7,35% ke 8.320,56
| Rabu, 28 Januari 2026 | 20:17 WIB

Efek MSCI, Investor Asing Kabur Rp 6,17 Triliun, IHSG Nyungsep 7,35% ke 8.320,56

Jika tidak ada perbaikan hingga Mei 2026, MSCI siap memangkas peringkat pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.

INDEKS BERITA

Terpopuler