Menanti Provinsi Menerbitkan Obligasi

Sabtu, 16 Februari 2019 | 09:31 WIB
Menanti Provinsi Menerbitkan Obligasi
[]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar obligasi dalam negeri yang kembali bergeliat di awal tahun ini membuat minat beberapa provinsi menerbitkan obligasi kembali berhembus. Yang paling baru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ingin menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond guna membantu pembiayaan pembangunan di wilayah tersebut.

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan mengatakan, pihaknya tengah membicarakan proses penerbitan obligasi daerah dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemerintah Daerah (Pemda) Kalsel juga masih perlu membahas instrumen ini dengan DPRD setempat.

Karena masih dalam pembicaraan, Rudy menargetkan instrumen ini baru dapat terbit paling tidak di 2020 mendatang. "Sekarang masih kami pelajari," ujar dia kepada KONTAN, Jumat (15/2).

 

Lebih lanjut, Direktur BEI Inarno Djajadi bilang, selain Kalsel, sudah ada Jawa Barat dan Jawa Timur yang juga berminat menerbitkan surat uang daerah ini.

 

Proses lebih ketat

 

Walau beberapa provinsi sudah menyatakan minatnya, namun Direktur Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) Wahyu Trenggono melihat, proses penerbitan obligasi daerah tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Buktinya, sampai sekarang belum ada pemda yang benar-benar mencatatkan obligasi daerah di bursa, jelas dia.

 

Proses penerbitan obligasi daerah yang terbilang ketat memang jadi kendala. Hal ini lantaran pemda mesti berkoordinasi dahulu dengan DPRD setempat, pemerintah pusat, kementerian keuangan, hingga OJK, sebelum menerbitkan instrumen tersebut.

 

Hal tersebut tertuang dalam tiga aturan obligasi daerah yang diterbitkan OJK pada 2017 lalu. Pertama, POJK Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

 

Aturan kedua, POJK Nomor 62/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

 

Ketiga, POJK Nomor 63/POJK.04/2017 tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

 

Selain itu, pemda juga mesti menyiapkan infrastruktur administrasi yang menunjang penerbitan instrumen ini. Pemda harus memastikan nilai penerbitan obligasi daerah tidak melebihi nilai pendapatan asli daerah atau alokasi dana hibah yang didapat dari pemerintah pusat.

 

Proyek yang dibiayai pun harus dapat menjaga arus kas sekaligus mendatangkan pendapatan bagi pemda. Pendapatan dari proyek ini yang nantinya jadi jaminan bahwa pemda sanggup melunasi obligasinya, jelas Wahyu.

 

Dari situ, Wahyu menyebut, kondisi perekonomian suatu provinsi akan sangat mempengaruhi kemampuan pemda yang bersangkutan untuk menerbitkan obligasi daerah.

 

Ketatnya persyaratan penerbitan obligasi daerah bukan tanpa alasan. Hal ini mengingat pemda memiliki wewenang yang lebih terbatas dalam mengelola obligasi. Risiko gagal bayar yang ditanggung pemda lebih besar, makanya proses penerbitan lebih ketat, ungkap Wahyu.

 

Besaran kupon yang akan diberikan oleh obligasi daerah belum dapat dihitung. "Bisa saja lebih tinggi dari yield SUN, tetapi dengan kualitas lebih baik dari obligasi korporasi," tutur Wahyu.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

PLN Mulai Mempercepat Penggantian PLTD
| Selasa, 14 April 2026 | 05:20 WIB

PLN Mulai Mempercepat Penggantian PLTD

PLN berencana mengganti PLTD yang tersebar di 741 lokasi sebagai tindak lanjut dari program dedieselisasi.

Potensi Para Penambang Menunda Aksi Ekspansi
| Selasa, 14 April 2026 | 05:15 WIB

Potensi Para Penambang Menunda Aksi Ekspansi

Perusahaan pertambangan mulai menakar efek lonjakan harga BBM dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Realisasi Investasi Tertahan Perang AS-Iran
| Selasa, 14 April 2026 | 05:15 WIB

Realisasi Investasi Tertahan Perang AS-Iran

Pemerintah memperkirakan realisasi investasi kuartal I-2026 hanya tumbuh 6,9%                       

Upaya Besar Pemerintah Permudah Program Rumah Subsidi
| Selasa, 14 April 2026 | 05:05 WIB

Upaya Besar Pemerintah Permudah Program Rumah Subsidi

Pemerintah membentuk satuan tugas alias satgas percepatan program 3 juta rumah bagi masyarakat bawah.

IHSG Menyentuh 7.500, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (14/4)
| Selasa, 14 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Menyentuh 7.500, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (14/4)

IHSG mengakumulasi kenaikan 7,31% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG masih melemah 13,26%.​

Antara Pembagian Dividen dan Kenaikan Harga Minyak, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 14 April 2026 | 04:50 WIB

Antara Pembagian Dividen dan Kenaikan Harga Minyak, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kenaikan harga energi akan jadi pemberat bursa. Di sisi lain, pembagian dividen bisa meniadi sentimen positif.

Data Terbatas, LKM Kesulitan Genjot Pembiayaan
| Selasa, 14 April 2026 | 04:35 WIB

Data Terbatas, LKM Kesulitan Genjot Pembiayaan

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) masih memiliki keterbatasan untuk mendapatkan data yang kredibel dalam melakukan credit scoring. 

Garudafood (GOOD) Melebarkan Jangkauan Pasar
| Selasa, 14 April 2026 | 04:20 WIB

Garudafood (GOOD) Melebarkan Jangkauan Pasar

Manajemen GOOD melakukan penguatan inovasi produk pada tahun ini dengan mempersiapkan produk-produk baru.

Krisis Hormuz dan Ujian Ketahanan Ekonomi Indonesia
| Selasa, 14 April 2026 | 04:12 WIB

Krisis Hormuz dan Ujian Ketahanan Ekonomi Indonesia

Krisis Selat Hormuz mengubah agenda hilirisasi energi Indonesia dari aspirasi jangka panjang menjadi instrumen pengurangan risiko jangka pendek.

Potensi Produk Avtur dari Minyak Sawit
| Selasa, 14 April 2026 | 04:10 WIB

Potensi Produk Avtur dari Minyak Sawit

Jenis produk turunan sawit yang ideal digunakan adalah palm kernel oil (PKO) atau minyak inti sawit bukan CPO atau minyak sawit mentah

INDEKS BERITA