Menanti Provinsi Menerbitkan Obligasi

Sabtu, 16 Februari 2019 | 09:31 WIB
Menanti Provinsi Menerbitkan Obligasi
[]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar obligasi dalam negeri yang kembali bergeliat di awal tahun ini membuat minat beberapa provinsi menerbitkan obligasi kembali berhembus. Yang paling baru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ingin menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond guna membantu pembiayaan pembangunan di wilayah tersebut.

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan mengatakan, pihaknya tengah membicarakan proses penerbitan obligasi daerah dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemerintah Daerah (Pemda) Kalsel juga masih perlu membahas instrumen ini dengan DPRD setempat.

Karena masih dalam pembicaraan, Rudy menargetkan instrumen ini baru dapat terbit paling tidak di 2020 mendatang. "Sekarang masih kami pelajari," ujar dia kepada KONTAN, Jumat (15/2).

 

Lebih lanjut, Direktur BEI Inarno Djajadi bilang, selain Kalsel, sudah ada Jawa Barat dan Jawa Timur yang juga berminat menerbitkan surat uang daerah ini.

 

Proses lebih ketat

 

Walau beberapa provinsi sudah menyatakan minatnya, namun Direktur Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) Wahyu Trenggono melihat, proses penerbitan obligasi daerah tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Buktinya, sampai sekarang belum ada pemda yang benar-benar mencatatkan obligasi daerah di bursa, jelas dia.

 

Proses penerbitan obligasi daerah yang terbilang ketat memang jadi kendala. Hal ini lantaran pemda mesti berkoordinasi dahulu dengan DPRD setempat, pemerintah pusat, kementerian keuangan, hingga OJK, sebelum menerbitkan instrumen tersebut.

 

Hal tersebut tertuang dalam tiga aturan obligasi daerah yang diterbitkan OJK pada 2017 lalu. Pertama, POJK Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

 

Aturan kedua, POJK Nomor 62/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

 

Ketiga, POJK Nomor 63/POJK.04/2017 tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.

 

Selain itu, pemda juga mesti menyiapkan infrastruktur administrasi yang menunjang penerbitan instrumen ini. Pemda harus memastikan nilai penerbitan obligasi daerah tidak melebihi nilai pendapatan asli daerah atau alokasi dana hibah yang didapat dari pemerintah pusat.

 

Proyek yang dibiayai pun harus dapat menjaga arus kas sekaligus mendatangkan pendapatan bagi pemda. Pendapatan dari proyek ini yang nantinya jadi jaminan bahwa pemda sanggup melunasi obligasinya, jelas Wahyu.

 

Dari situ, Wahyu menyebut, kondisi perekonomian suatu provinsi akan sangat mempengaruhi kemampuan pemda yang bersangkutan untuk menerbitkan obligasi daerah.

 

Ketatnya persyaratan penerbitan obligasi daerah bukan tanpa alasan. Hal ini mengingat pemda memiliki wewenang yang lebih terbatas dalam mengelola obligasi. Risiko gagal bayar yang ditanggung pemda lebih besar, makanya proses penerbitan lebih ketat, ungkap Wahyu.

 

Besaran kupon yang akan diberikan oleh obligasi daerah belum dapat dihitung. "Bisa saja lebih tinggi dari yield SUN, tetapi dengan kualitas lebih baik dari obligasi korporasi," tutur Wahyu.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ada Euforia di Saham Energi, Awas Harga Masih Rentan
| Selasa, 03 Maret 2026 | 22:25 WIB

Ada Euforia di Saham Energi, Awas Harga Masih Rentan

Perhatikan juga volume transaksi dan akumulasi-distribusi asing. Hindari masuk ketika harga sudah melonjak tinggi tanpa dukungan volume yang kuat.

Danantara dan INA Masuk ke Proyek TPIA, Bagaimana Imbas ke Sahamnya?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 21:55 WIB

Danantara dan INA Masuk ke Proyek TPIA, Bagaimana Imbas ke Sahamnya?

Volatilitas harga energi saat ini masih tinggi dan dapat mempengaruhi kinerja saham TPIA dalam jangka pendek.

Gerakan Reformasi Pasar Modal dan Kondisi Geopolitik Menyurutkan Aksi IPO Tahun ini
| Selasa, 03 Maret 2026 | 19:59 WIB

Gerakan Reformasi Pasar Modal dan Kondisi Geopolitik Menyurutkan Aksi IPO Tahun ini

Kondisi pasar modal Indonesia di kuartal pertama tahun ini tidak menunjukkan semarak layaknya tahun lalu yang ramai hajatan IPO.

Perang Iran Vs AS-Israel Memanas! Saatnya Serok Saham SOCI, BULL, GTSI dan HUMI?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 09:25 WIB

Perang Iran Vs AS-Israel Memanas! Saatnya Serok Saham SOCI, BULL, GTSI dan HUMI?

Premi risiko perang (war risk premium) untuk armada kapal yang nekat melintasi Teluk Persia dan Selat Hormuz terkerek naik hingga 50%.

Ada Lebaran dan Perang, Waspada Inflasi Tinggi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 08:00 WIB

Ada Lebaran dan Perang, Waspada Inflasi Tinggi

Inflasi Februari 2026 melonjak 4,76%, tertinggi 3 tahun terakhir. Tarif listrik dan pangan jadi pemicu utama yang menguras dompet Anda. 

Proyek Gas Mako Resmi Masuk Tahap Investasi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:30 WIB

Proyek Gas Mako Resmi Masuk Tahap Investasi

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan, Proyek Lapangan Gas Mako memasuki fase utama pasca-FID

Tak Ada Rencana Pembatasan Ritel Modern
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:27 WIB

Tak Ada Rencana Pembatasan Ritel Modern

Kemendag memastikan tidak ada rencana pembatasan lanjutan untuk ritel modern setelah peluncuran Kopdes Merah Putih.

Pasokan Impor Bijih Nikel Bisa Tersendat
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:26 WIB

Pasokan Impor Bijih Nikel Bisa Tersendat

Kekurangan pasokan dipenuhi dari impor seperti dari Filipina. "Impor tahun lalu 15 juta ton, mungkin tahun ini bisa lebih dari itu," sebut Arif.

Potensi Tekanan Ganda dari Beban Energi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:22 WIB

Potensi Tekanan Ganda dari Beban Energi

Penutupan Selat Hormuz bisa memanaskan harga minyak mentah di pasar global dan berdampak pada beban energi

Risiko Bisnis Pelayaran Meningkat
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:13 WIB

Risiko Bisnis Pelayaran Meningkat

Sejumlah perusahaan asuransi telah menarik perlindungan risiko perang (war risk insurance) untuk kapal yang melintas di kawasan tersebut.

INDEKS BERITA

Terpopuler