Meng Terbang Pulang, China Bebaskan Dua Warga Kanada

Sabtu, 25 September 2021 | 09:55 WIB
Meng Terbang Pulang, China Bebaskan Dua Warga Kanada
[ILUSTRASI. Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau memakai masker pelindung saat tur kampanye pemilihan di Mississauga, Ontario, Kanada, Jumat (3/9/2021). REUTERS/Carlos Osorio]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - OTTAWA/WASHINGTON. Chief Financial Officer (CFO) sekaligus putri pendiri Huawei, Meng Wanzhou, Jumat (24/9) malam waktu Kanada atau Sabtu pagi WIB, terbang pulang ke China. Meng bergegas kembali ke negeri asalnya, setelah mencapai kesepakatan dengan kejaksaan Amerika Serikat (AS) untuk mengakhiri kasus penipuan bank yang dihadapinya. 

Drama penahanan Meng selama hampir tiga tahun telah menjadi sumber utama perselisihan dalam hubungan yang semakin sulit antara Beijing dan Washington. Pejabat pemerintahan China mengisyaratkan bahwa kasus tersebut perlu dihentikan untuk membantu mengakhiri kebuntuan diplomatic di antara negerinya dan AS.

Dalam beberapa jam setelah kesepakatan Meng dan pihak berwenang di AS, dua warga Kanada yang ditangkap tak lama setelah Meng ditahan pada Desember 2018 dibebaskan dari penjara China. Mereka kini dalam perjalanan kembali ke Kanada. Beijing telah membantah bahwa penangkapan mereka terkait.

Baca Juga: CFO Huawei capai kesepakatan dengan AS atas tuduhan penipuan, akan kembali ke China

Dua warga negara Kanada yang ditahan China selama lebih dari 1.000 hari akhirnya bebas. Keduanya telah meninggalkan wilayah udara China dan akan tiba kembali di Kanada pada Sabtu pagi, demikian pernyataan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau ke wartawan, Jumat (25/9).

Michael Kovrig dan Michael Spavor ditangkap pada Desember 2018, tak lama setelah polisi Vancouver menangkap Chief Financial Officer Huawei Technologies Co Ltd Meng Wanzhou berdasarkan surat perintah AS. Sesaat sebelum Trudeau berbicara, media Kanada melaporkan bahwa Meng telah terbang kembali ke China, setelah mencapai kesepakatan penundaan penuntutan dengan pihak berwenang AS.

“Dua belas menit yang lalu Michael Kovrig dan Michael Spavor meninggalkan wilayah udara China dalam perjalanan pulang," kata Trudeau kepada wartawan dalam sambutan singkatnya.

Baca Juga: Negara dalam Quad akan sepakati rantai pasokan yang aman untuk semikonduktor

“Kedua pria ini telah melalui situasi yang sangat sulit, tetapi ini menginspirasi dan merupakan kabar baik bagi kita semua bahwa mereka sedang dalam perjalanan pulang ke keluarga mereka.”

Meskipun Beijing bersikeras bahwa kedua kasus itu tidak terkait, pemerintah Liberal Trudeau menuduh China melakukan diplomasi sandera. Trudeau tidak ditanya apakah kedua negara telah mencapai kesepakatan bilateral.

“Saya ingin berterima kasih kepada sekutu dan mitra kami di seluruh dunia dalam komunitas internasional yang telah berdiri teguh dalam solidaritas dengan Kanada dan dengan dua orang Kanada ini,” katanya.

Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken menyatakan negerinya menyambut keputusan China membebaskan dua warga negara Kanada. 

Pemerintah AS selama ini menyatakan, menyadari Beijing mengaitkan penahanan dua warga Kanada dengan kasus Meng. Namun Washington berulang kali menyatakan tidak akan melakukan tawar menawar. 

Selanjutnya: Pengadilan AS Tangguhkan Tuntutan, Putri Pendiri Huawei Bebas Kembali ke Negerinya

 

Bagikan

Berita Terbaru

Penambangan Phase 8 Batu Hijau Bikin Prospek Kinerja AMMN Berkilau
| Senin, 23 Februari 2026 | 11:00 WIB

Penambangan Phase 8 Batu Hijau Bikin Prospek Kinerja AMMN Berkilau

Penopang kinerja AMMN tahun ini adalah pemulihan produksi tembaga dan emas perusahaan, pasca transisi operasi ke Fase 8 di Tambang Batu Hijau.

ESG Jasa Marga (JSMR): Kelola Lonjakan Sampah Saat Pemudik Tumpah Ruah
| Senin, 23 Februari 2026 | 09:02 WIB

ESG Jasa Marga (JSMR): Kelola Lonjakan Sampah Saat Pemudik Tumpah Ruah

Simak strategi PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengolah sampah terintegrasi di rest area dan menjaga lingkungan. Juga rencana jalan tol di 2026.

KOCI Melesat 129% Sejak Awal Tahun, Simak Rencana Bisnis Tahun 2026
| Senin, 23 Februari 2026 | 09:00 WIB

KOCI Melesat 129% Sejak Awal Tahun, Simak Rencana Bisnis Tahun 2026

Secara year to date (YtD) sampai dengan Jumat (20/2), harga saham PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI) melesat 129,41% ke level Rp 195 per saham.

Sentra Food Indonesia (FOOD) Membidik Penjualan Tumbuh 25% Tahun Ini
| Senin, 23 Februari 2026 | 07:13 WIB

Sentra Food Indonesia (FOOD) Membidik Penjualan Tumbuh 25% Tahun Ini

Pada 2025 penjualan FOOD tercatat Rp 95,26 miliar. Memasuki 2026, mereka menargetkan penjualan meningkat menjadi Rp 119 miliar.

Kritik dan Demokrasi
| Senin, 23 Februari 2026 | 07:01 WIB

Kritik dan Demokrasi

Ketika kritik menyentuh isu sensitif atau kebijakan strategis pemerintah, respons yang muncul bukan berupa debat gagasan, melainkan intimidasi.

Geber Proyek Baterai EV US$ 9 Miliar, Cek Rekomendasi dan Target Harga Saham INCO
| Senin, 23 Februari 2026 | 06:55 WIB

Geber Proyek Baterai EV US$ 9 Miliar, Cek Rekomendasi dan Target Harga Saham INCO

Dua megaproyek yang menjadi ujung tombak adalah pembangunan smelter HPAL di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, dan Bahodopi, Sulawesi Tengah.​

Lima Saham Ini Paling Banyak Dibeli Asing, Pilih ASII, INCO, MDKA, FAPA atau BRMS?
| Senin, 23 Februari 2026 | 06:30 WIB

Lima Saham Ini Paling Banyak Dibeli Asing, Pilih ASII, INCO, MDKA, FAPA atau BRMS?

Saham bank-bank besar masih menjadi sasaran aksi jual investor asing, begitu pula sebagian saham konglomerasi.

BI Menopang Pembiayaan Pemerintah
| Senin, 23 Februari 2026 | 06:12 WIB

BI Menopang Pembiayaan Pemerintah

Bank Indonesia dan Kemenkeu sepakat tukar SBN Rp 173,4 T, menggeser beban utang.                        

Harga Kerbau dan Sapi Merangkak Naik
| Senin, 23 Februari 2026 | 06:02 WIB

Harga Kerbau dan Sapi Merangkak Naik

Harga daging sapi murni naik 0,56% menjadi Rp 138.832 per kg dan daging kerbau segar lokal naik 0,39% menjadiRp 142.424 per kg.

 Pebisnis Pilih Wait and See
| Senin, 23 Februari 2026 | 06:00 WIB

Pebisnis Pilih Wait and See

Pemberlakuan tarif Trump menjadi tidak pasti setelah vonis Mahkamah Agung AS, sehingga berdampak ke pelaku usaha

INDEKS BERITA

Terpopuler