Oleh Eric Hermawan
- Wakil Ketua Kadin, Staf Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia
Senin, 06 Juni 2022 | 07:30 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Naiknya biaya layanan jemaah haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia memicu permasalahan.
Sekalipun dari hasil rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memutuskan untuk menalangi kekurangan Rp 1,5 triliun agar jemaah tidak terbebani biaya tambahan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.