KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Naiknya biaya layanan jemaah haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia memicu permasalahan.
Sekalipun dari hasil rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memutuskan untuk menalangi kekurangan Rp 1,5 triliun agar jemaah tidak terbebani biaya tambahan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.