Mengenai Pajak untuk Transaksi E-commerce (1)

Minggu, 18 Oktober 2020 | 09:45 WIB
Mengenai Pajak untuk Transaksi E-commerce (1)
[]
Reporter: Sumber: Tabloid Kontan | Editor: Hendrika

KONTAN.CO.ID -

 PERTANYAAN:

Saya ingin menanyakan mengenai kasus transaksi penjualan melalui market place. Jadi PT A (PKP) bergerak di bidang penjualan produk komputer dan asesorisnya, dan kami menggunakan marketplace sebagai tempat jualan.

Pihak marketplace mendapat fee atas jasanya. Setiap bulan pihak marketplace menyerahkan rekap hasil penjualan dan langsung memotong fee haknya tersebut.

Dalam membuat SPT PPN apakah PT A bisa menggunakan faktur pajak digunggung atau faktur pajak biasa? Karena informasi dari AR kami seharusnya membuat faktur pajak ke marketplace. Mohon penjelasan dari Bapak. Terima kasih.

Ahmad,Jakarta

 

JAWABAN:

TERIMAKASIH atas pertanyaan yang disampaikan kepada kami. Sebelumnya, kami akan menjelaskan terlebih dahulu, keterangan apa saja yang wajib dicantumkan dalam penerbitan faktur pajak, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (5) UU PPN (UU No. 42 Tahun 2009), yaitu :

1. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak;

2. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak;

3. jenis barang atau jasa, jumlah Harga Jual atau Penggantian, dan potongan harga;

4. Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut;

5. Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dipungut;

6. kode, nomor seri, dan tanggal pembuatan Faktur Pajak; dan

7. nama dan tanda tangan yang berhak menandatangani Faktur Pajak.

Pada butir penjelasan dipertegas lagi bahwa Faktur Pajak yang tidak diisi sesuai dengan ketentuan dalam ayat ini mengakibatkan PPN di dalamnya tidak dapat dikreditkan sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (8) huruf f UU PPN.

Secara prinsip dapat diartikan, PKP boleh tidak mencantumkan identitas pembeli saat penerbitan faktur, konsekuensinya atas faktur pajak tersebut menjadi tidak dikreditkan oleh pembeli (lawan transaksi).(Bersambung)

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Bisnis Emiten Properti Tersengat Penurunan BI Rate
| Jumat, 18 Juli 2025 | 06:49 WIB

Prospek Bisnis Emiten Properti Tersengat Penurunan BI Rate

Penurunan BI Rate membuat industri properti akan semakin menarik dan bisa jadi katalis positif. Suku bunga KPR akan semakin diminati konsumen. 

Rogoh Kocek Rp 80,3 Miliar, Berdikari Pondasi (BDKR) Siap Buyback Saham
| Jumat, 18 Juli 2025 | 06:41 WIB

Rogoh Kocek Rp 80,3 Miliar, Berdikari Pondasi (BDKR) Siap Buyback Saham

PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) menyiapkan anggaran Rp 80,32 miliar untuk membeli kembali atau buyback sahamnya.

Ingin Private Placement, Sidomulyo Selaras (SDMU) Minta Restu RUPSLB
| Jumat, 18 Juli 2025 | 06:35 WIB

Ingin Private Placement, Sidomulyo Selaras (SDMU) Minta Restu RUPSLB

Dalam aksi korporasi ini, SDMU akan menerbitkan 2,27 miliar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp 25 per saham.

Harga Minyak WTI Berpotensi Menanjak Hingga Akhir Tahun
| Jumat, 18 Juli 2025 | 06:30 WIB

Harga Minyak WTI Berpotensi Menanjak Hingga Akhir Tahun

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) diproyeksi akan meningkat karena sejumlah faktor eksternal.

Rupiah Masih Akan Tertekan di Akhir Pekan
| Jumat, 18 Juli 2025 | 06:25 WIB

Rupiah Masih Akan Tertekan di Akhir Pekan

Melansir Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,33% dibandingkan hari perdagangan sebelumnya ke posisi Rp 16.340 per dolar AS.

Garap Rumah Subsidi, Ingria Pratama Capitalindo (GRIA) Hadapi Banyak Tantangan
| Jumat, 18 Juli 2025 | 06:20 WIB

Garap Rumah Subsidi, Ingria Pratama Capitalindo (GRIA) Hadapi Banyak Tantangan

Salah satunya adalah soal penyesuaian harga jual rumah subsidi yang terus terdampak oleh inflasi dan kenaikan harga material bangunan.

IHSG Naik 6,14% Dalam Reli Sembilan Hari, Saham-Saham Ini Jadi Penyokong
| Jumat, 18 Juli 2025 | 06:15 WIB

IHSG Naik 6,14% Dalam Reli Sembilan Hari, Saham-Saham Ini Jadi Penyokong

Dalam sembilan hari kenaikan, IHSG mengakumulasikan kenaikan 6,14% dari posisi terakhir 4 Juli 2025 lalu.

Harga Melonjak Tinggi, Saham Emiten Masuk Radar BEI
| Jumat, 18 Juli 2025 | 06:15 WIB

Harga Melonjak Tinggi, Saham Emiten Masuk Radar BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan lima saham yang baru IPO di bulan Juli ini masuk UMA. Dua diantaranya sahamnya disuspensi BEI. 

Dolar Tertekan, Kesempatan Kurs Rupiah Bisa Menguat
| Jumat, 18 Juli 2025 | 06:15 WIB

Dolar Tertekan, Kesempatan Kurs Rupiah Bisa Menguat

Analis memproyeksi dolar Amerika Serikat (AS) masih akan terjerembap ke dalam zona koreksi hingga akhir 2025.

Kowtow Diplomasi Tarif
| Jumat, 18 Juli 2025 | 06:10 WIB

Kowtow Diplomasi Tarif

Perlu dipertimbangkan betul jangan sampai 50 unit pesawat baru itu hanya terbang kosong sehingga membuat keuangan Garuda boncos.

INDEKS BERITA

Terpopuler