Mengenai Pajak untuk Transaksi E-commerce (1)

Minggu, 18 Oktober 2020 | 09:45 WIB
Mengenai Pajak untuk Transaksi E-commerce (1)
[]
Reporter: Sumber: Tabloid Kontan | Editor: Hendrika

KONTAN.CO.ID -

 PERTANYAAN:

Saya ingin menanyakan mengenai kasus transaksi penjualan melalui market place. Jadi PT A (PKP) bergerak di bidang penjualan produk komputer dan asesorisnya, dan kami menggunakan marketplace sebagai tempat jualan.

Pihak marketplace mendapat fee atas jasanya. Setiap bulan pihak marketplace menyerahkan rekap hasil penjualan dan langsung memotong fee haknya tersebut.

Dalam membuat SPT PPN apakah PT A bisa menggunakan faktur pajak digunggung atau faktur pajak biasa? Karena informasi dari AR kami seharusnya membuat faktur pajak ke marketplace. Mohon penjelasan dari Bapak. Terima kasih.

Ahmad,Jakarta

 

JAWABAN:

TERIMAKASIH atas pertanyaan yang disampaikan kepada kami. Sebelumnya, kami akan menjelaskan terlebih dahulu, keterangan apa saja yang wajib dicantumkan dalam penerbitan faktur pajak, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (5) UU PPN (UU No. 42 Tahun 2009), yaitu :

1. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak;

2. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak;

3. jenis barang atau jasa, jumlah Harga Jual atau Penggantian, dan potongan harga;

4. Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut;

5. Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dipungut;

6. kode, nomor seri, dan tanggal pembuatan Faktur Pajak; dan

7. nama dan tanda tangan yang berhak menandatangani Faktur Pajak.

Pada butir penjelasan dipertegas lagi bahwa Faktur Pajak yang tidak diisi sesuai dengan ketentuan dalam ayat ini mengakibatkan PPN di dalamnya tidak dapat dikreditkan sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (8) huruf f UU PPN.

Secara prinsip dapat diartikan, PKP boleh tidak mencantumkan identitas pembeli saat penerbitan faktur, konsekuensinya atas faktur pajak tersebut menjadi tidak dikreditkan oleh pembeli (lawan transaksi).(Bersambung)

Bagikan

Berita Terbaru

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:20 WIB

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan

Dari puluhan emiten yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada 28 November 2025, hanya segelintir yang didukung narasi kuat.

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:16 WIB

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati

BEI mengumumkan evaluasi indeks Sri-Kehati. Investor bisa memanfaatkan momentum ini untuk menengok ulang portofolio masi

Bakrie & Brothers (BNBR) Menguasai Jalan Tol Cimanggis Cibitung
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:10 WIB

Bakrie & Brothers (BNBR) Menguasai Jalan Tol Cimanggis Cibitung

BTI mengambil alih piutang SMI dan WTR kepada CCT sehubungan dengan pinjaman dari pemegang saham CCT yang diberikan oleh SMI dan WTR.

Menyuruput Cuan Ekspor Kopi Indonesia
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:00 WIB

Menyuruput Cuan Ekspor Kopi Indonesia

Kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump juga menjadi salah satu sentimen yang ikut menekan pasar.

Darya-Varia Laboratoria (DVLA) Menambah Ragam Produk
| Senin, 01 Desember 2025 | 07:45 WIB

Darya-Varia Laboratoria (DVLA) Menambah Ragam Produk

Optimalisasi variasi produk di sektor kesehatan menjadi salah satu kunci ketahanan bisnis DVLA ke depan.

Harga Emas Masih dalam Tren Bullish
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:30 WIB

Harga Emas Masih dalam Tren Bullish

Berdasar Bloomberg, harga emas di pasar spot kembali bergerak di atas US$ 4.200 per ons troi pada akhir pekan lalu.

OJK Kaji Relaksasi Restrukturisasi Kredit Terdampak Banjir Sumatera
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:20 WIB

OJK Kaji Relaksasi Restrukturisasi Kredit Terdampak Banjir Sumatera

Bencana banjir dan longsor  yang terjadi di wilayah Sumatra tentu memberikan dampak terhadap kelancaran angsuran kredit para debitur perbankan.​

Emiten Berharap Bisnis Properti Mendaki di 2026
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:15 WIB

Emiten Berharap Bisnis Properti Mendaki di 2026

Potensi pemangkasan bunga acuan di 2026 diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kinerja emiten properti 

Laju Pertumbuhan Kredit untuk Kebutuhan Modal Kerja Kian Melempem
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:15 WIB

Laju Pertumbuhan Kredit untuk Kebutuhan Modal Kerja Kian Melempem

Pertumbuhan kredit modal kerja kian melambat hingga hanya naik 2,1% secara tahunan per Oktober 2025, melambat September yang naik 2,9%,

Mungkinkah Bursa Indonesia Menanti Window Dressing?
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:13 WIB

Mungkinkah Bursa Indonesia Menanti Window Dressing?

Harap diingat, pergerakan harga saham selalu akan dipengaruhi oleh persepsi investor terhadap potensi kinerja. 

INDEKS BERITA

Terpopuler