Mengenai Pajak untuk Transaksi E-commerce (1)

Minggu, 18 Oktober 2020 | 09:45 WIB
Mengenai Pajak untuk Transaksi E-commerce (1)
[]
Reporter: Sumber: Tabloid Kontan | Editor: Hendrika

KONTAN.CO.ID -

 PERTANYAAN:

Saya ingin menanyakan mengenai kasus transaksi penjualan melalui market place. Jadi PT A (PKP) bergerak di bidang penjualan produk komputer dan asesorisnya, dan kami menggunakan marketplace sebagai tempat jualan.

Pihak marketplace mendapat fee atas jasanya. Setiap bulan pihak marketplace menyerahkan rekap hasil penjualan dan langsung memotong fee haknya tersebut.

Dalam membuat SPT PPN apakah PT A bisa menggunakan faktur pajak digunggung atau faktur pajak biasa? Karena informasi dari AR kami seharusnya membuat faktur pajak ke marketplace. Mohon penjelasan dari Bapak. Terima kasih.

Ahmad,Jakarta

 

JAWABAN:

TERIMAKASIH atas pertanyaan yang disampaikan kepada kami. Sebelumnya, kami akan menjelaskan terlebih dahulu, keterangan apa saja yang wajib dicantumkan dalam penerbitan faktur pajak, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (5) UU PPN (UU No. 42 Tahun 2009), yaitu :

1. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak;

2. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak;

3. jenis barang atau jasa, jumlah Harga Jual atau Penggantian, dan potongan harga;

4. Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut;

5. Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dipungut;

6. kode, nomor seri, dan tanggal pembuatan Faktur Pajak; dan

7. nama dan tanda tangan yang berhak menandatangani Faktur Pajak.

Pada butir penjelasan dipertegas lagi bahwa Faktur Pajak yang tidak diisi sesuai dengan ketentuan dalam ayat ini mengakibatkan PPN di dalamnya tidak dapat dikreditkan sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (8) huruf f UU PPN.

Secara prinsip dapat diartikan, PKP boleh tidak mencantumkan identitas pembeli saat penerbitan faktur, konsekuensinya atas faktur pajak tersebut menjadi tidak dikreditkan oleh pembeli (lawan transaksi).(Bersambung)

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Saham & Obligasi Masih Menantang di 2025, Analis Menyebut era The Waiting Game
| Minggu, 24 November 2024 | 16:09 WIB

Pasar Saham & Obligasi Masih Menantang di 2025, Analis Menyebut era The Waiting Game

Adrian Joezer menyebut ditengah meningkatnya kepastian global dan domestik, pasar saham akan mengalami the waiting game.

Maja Agung Latexindo (SURI) Hadapi Tuntutan PKPU dari Empat Mantan Karyawannya
| Minggu, 24 November 2024 | 13:12 WIB

Maja Agung Latexindo (SURI) Hadapi Tuntutan PKPU dari Empat Mantan Karyawannya

Arus kas negatif SURI per 30 September 2024 negatif, disebabkan oleh kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi yang minus Rp 63,86 miliar.​

Perlahan Banjir di Pantura Menenggelamkan Area Industri
| Minggu, 24 November 2024 | 08:25 WIB

Perlahan Banjir di Pantura Menenggelamkan Area Industri

Kenaikan air laut akibat perubahan iklim menambah masalah industri di Pantura Jawa. Selain berdampak ke buruh, industri juga kalang kabut.

 
Nestapa Buruh Pantura yang Terdepak Perubahan Iklim
| Minggu, 24 November 2024 | 08:23 WIB

Nestapa Buruh Pantura yang Terdepak Perubahan Iklim

Peliputan dampak perubahan iklim di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa ini didukung oleh Pulitzer Center

 
Bunyi Weker dari Pasar
| Minggu, 24 November 2024 | 08:19 WIB

Bunyi Weker dari Pasar

Pasar modal Indonesia memasuki fase genting. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus merosot diikuti tipisnya transaksi. ​

Cuan Tumbuh Bugar dari Tempat Gym
| Minggu, 24 November 2024 | 04:41 WIB

Cuan Tumbuh Bugar dari Tempat Gym

Gaya hidup sehat semakin jadi tren masyarakat. Ini menjadi peluang bagi pelaku usaha gym untuk mengembangkan bisnisnya. 

Potensi Bisnis di Balik Platform Khusus Komunitas
| Minggu, 24 November 2024 | 04:41 WIB

Potensi Bisnis di Balik Platform Khusus Komunitas

Pengusaha di bidang teknologi digital mengembangkan aplikasi yang menjadikan komunitas sebagai target pasar mereka. 

Bersiap, Memasuki Babak Baru Bunga Pinjol
| Minggu, 24 November 2024 | 04:41 WIB

Bersiap, Memasuki Babak Baru Bunga Pinjol

Awal tahun 2025, fintech lending harus menyesuaikan tingkat bunga pinjaman yang baru, khususnya bunga untuk pembiayaan.

RI Ajak Investor Inggris Investasi di Sektor EBT
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:57 WIB

RI Ajak Investor Inggris Investasi di Sektor EBT

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani memamerkan sejumlah upaya pemerintah untuk menciptakan iklim bisnis di sektor energi terbarukan

Ribuan Orang Teken Petisi Tolak Kenaikan Tarif PPN
| Sabtu, 23 November 2024 | 11:52 WIB

Ribuan Orang Teken Petisi Tolak Kenaikan Tarif PPN

Lebih dari 5.000 orang telah menandatangani petisi online yang telah dibuat sejak 19 November 2024 tersebut

INDEKS BERITA

Terpopuler