Mengenai Pajak untuk Transaksi E-commerce (1)

Minggu, 18 Oktober 2020 | 09:45 WIB
Mengenai Pajak untuk Transaksi E-commerce (1)
[]
Reporter: Sumber: Tabloid Kontan | Editor: Hendrika

KONTAN.CO.ID -

 PERTANYAAN:

Saya ingin menanyakan mengenai kasus transaksi penjualan melalui market place. Jadi PT A (PKP) bergerak di bidang penjualan produk komputer dan asesorisnya, dan kami menggunakan marketplace sebagai tempat jualan.

Pihak marketplace mendapat fee atas jasanya. Setiap bulan pihak marketplace menyerahkan rekap hasil penjualan dan langsung memotong fee haknya tersebut.

Dalam membuat SPT PPN apakah PT A bisa menggunakan faktur pajak digunggung atau faktur pajak biasa? Karena informasi dari AR kami seharusnya membuat faktur pajak ke marketplace. Mohon penjelasan dari Bapak. Terima kasih.

Ahmad,Jakarta

 

JAWABAN:

TERIMAKASIH atas pertanyaan yang disampaikan kepada kami. Sebelumnya, kami akan menjelaskan terlebih dahulu, keterangan apa saja yang wajib dicantumkan dalam penerbitan faktur pajak, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (5) UU PPN (UU No. 42 Tahun 2009), yaitu :

1. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak;

2. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak;

3. jenis barang atau jasa, jumlah Harga Jual atau Penggantian, dan potongan harga;

4. Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut;

5. Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dipungut;

6. kode, nomor seri, dan tanggal pembuatan Faktur Pajak; dan

7. nama dan tanda tangan yang berhak menandatangani Faktur Pajak.

Pada butir penjelasan dipertegas lagi bahwa Faktur Pajak yang tidak diisi sesuai dengan ketentuan dalam ayat ini mengakibatkan PPN di dalamnya tidak dapat dikreditkan sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (8) huruf f UU PPN.

Secara prinsip dapat diartikan, PKP boleh tidak mencantumkan identitas pembeli saat penerbitan faktur, konsekuensinya atas faktur pajak tersebut menjadi tidak dikreditkan oleh pembeli (lawan transaksi).(Bersambung)

Bagikan

Berita Terbaru

Prabowo Ingin Semua Barang Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes, Begini Catatan Ekonom
| Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

Prabowo Ingin Semua Barang Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes, Begini Catatan Ekonom

Jika penyaluran barang bersubsidi langsung dipindahkan hanya lewat Kopdes secara nasional dan serentak, risikonya besar.

Sempat Rebound Dekati US$ 64.000, Ancaman Koreksi Bitcoin Masih Mengintai
| Rabu, 15 Juli 2026 | 10:00 WIB

Sempat Rebound Dekati US$ 64.000, Ancaman Koreksi Bitcoin Masih Mengintai

Penguatan bitcoin ditopang oleh pulihnya permintaan di pasar spot, khususnya yang datang dari investor jangka panjang dan investor institusional.

Berlina (BRNA) Menggelar Rights Issue dan Konversi Utang Rp 264,38 Miliar
| Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

Berlina (BRNA) Menggelar Rights Issue dan Konversi Utang Rp 264,38 Miliar

Pemegang saham pengendali  PT Berlina Tbk (BRNA) yaitu PT Dwi Satrya Utama (DSU) akan melaksanakan haknya melalui mekanisme kompensasi utang.

Menakar Arah Saham RAJA Pasca Stock Split
| Rabu, 15 Juli 2026 | 09:00 WIB

Menakar Arah Saham RAJA Pasca Stock Split

Analis mengingatkan, harga RAJA saat ini sudah berada di atas rata-rata PER maupun PBV historisnya dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir.

Dapat Penugasan Pemerintah, Asa Emiten Batubara Kembali Membara
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:58 WIB

Dapat Penugasan Pemerintah, Asa Emiten Batubara Kembali Membara

Kementerian ESDM meminta badan usaha pertambangan untuk memasok batubara hingga 212 juta ton ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). ​

Ekspor Perdana Aluminium Bisa Mengerek Pendapatan ADMR
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:46 WIB

Ekspor Perdana Aluminium Bisa Mengerek Pendapatan ADMR

Ekspansi pasar ke mancanegara jadi katalis penting bagi prospek jangka menengah PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR).

Saham IPO Masih Loyo, Cermati Prospek dan Fundamental Emiten
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:37 WIB

Saham IPO Masih Loyo, Cermati Prospek dan Fundamental Emiten

Harga saham enam emiten yang melantai di BEI lewat skema penawaran umum perdana saham (IPO) sepanjang Juli 2026 terus melemah.​

Tak Cuma Rights Issue, Harga Pelaksanaan Private Placement Juga bisa Dibawah Gocap
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:35 WIB

Tak Cuma Rights Issue, Harga Pelaksanaan Private Placement Juga bisa Dibawah Gocap

Perubahan aturan harga pelaksanaan rights issue dan private placement menjadi konsekuensi logis dari kebijakan BEI tiga tahun silam.

Rogoh Kocek Rp 1,48 Triliun, Merdeka Copper Gold (MDKA) Siap Lunasi Obligasi
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:30 WIB

Rogoh Kocek Rp 1,48 Triliun, Merdeka Copper Gold (MDKA) Siap Lunasi Obligasi

Dana pelunasan obligasi tersebut akan disetorkan MDKA kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebelum tanggal jatuh tempo.

Pergerakan IHSG Ditopang Sentimen Positif Inflasi AS
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:09 WIB

Pergerakan IHSG Ditopang Sentimen Positif Inflasi AS

Fokus utama investor adalah perkembangan konflik di Timur Tengah, pergerakan nilai tukar rupiah, dan data inflasi AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler