Menginisiasi Perdamaian Jusuf Hamka & Bank Syariah, Iggi: Ini Kemenangan Bersama

Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:22 WIB
Menginisiasi Perdamaian Jusuf Hamka & Bank Syariah, Iggi: Ini Kemenangan Bersama
[ILUSTRASI. Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka bersama Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Iggi Haruman Achsien berjabat tangan usai penandatanganan akad kesepakatan penyelesaian pembiayaan kepada CMNP, Senin (2/8).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memanasnya hubungan antara Jusuf Hamka pemimpin PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) dengan 7 perbankan syariah, berakhir damai. Bertempat di kantor Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), Senin (2/8), para pihak yang bersengketa menandatangani akad kesepakatan penyelesaian pembiayaan.

Iggi Haruman Achsien Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Lukmanul Hakim Pengurus MUI, disebut Jusuf Hamka sebagai tokoh-tokoh yang mewujudkan penyelesaian tersebut. "Saya bangga dengan cara-cara Islami yang diprakarsai oleh bapak Lukmanul Hakim dan bapak Iggi. Tanpa bantuan beliau-beliau, tidak mungkin masalah ini bisa selesai dengan baik dan cepat," tulis Jusuf Hamka dalam akun Instagramnya, @jusufhamka, Senin.

Saat dihubungi KONTAN, Iggi menyatakan ada sejumlah hal yang ingin dia sampaikan terkait selesainya perselisihan Jusuf Hamka sebagai debitur dengan 7 perbankan syariah sebagai kreditur sindikasi. "Pertama, tidak ada tekanan. Yang ada tekenan (penandatanganan) pada hari ini," tutur pria yang turut mempelopori pasar obligasi syariah (sukuk) di Indonesia ini.

Baca Juga: Perbankan syariah optimis akan terus tumbuh positif hingga akhir tahun 2021

Kedua, lanjut Iggi, tidak ada istilah menang atau kalah karena ini adalah kemenangan bersama. Adapun yang ketiga, para pihak dengan berbesar hati sudah saling memaafkan.

Selanjutnya Iggi menegaskan, bahwa kesepakatan tersebut merupakan buah tabayyun dan mediasi, untuk mencegah perpecahan diantara para pelaku ekonomi syariah. "Semoga hal ini menjadi upaya bersama untuk memajukan ekonomi syariah," pungkas Staf Ahli Wakil Presiden Ma'ruf Amin ini.

Sekadar mengingatkan, Citra Marga Lintas Jabar memperoleh pembiayaan sindikasi untuk pengerjaan jalan tol Soroja yang dimulai tahun 2016 lalu dengan plafon sebesar Rp 834 miliar dan akad murabahah atau jual-beli.

Proyek tersebut digarap oleh Citra Marga, perusahaan yang didirikan dari hasil konsorsium PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Jasa Sarana. Jusuf Hamka tercatat merupakan pemilik CMNP.

Adapun bank sindikasi pembiayaan jalan tol Soroja terdiri dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama 6 unit usaha syariah Bank Pembangunan Daerah (UUS BPD). Keenamnya terdiri dari UUS PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah selaku mandated lead arranger, PT BPD Jambi, PT BPD Kalsel, PT BPD Sumut, BPD DIY, dan UUS PT BPD Sulselbar.

Achmad K. Permana, Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia sebagai wakil dari 7 bank peserta sindikasi mengatakan, dengan ditandatanganinya akad kesepakatan ini, maka kesalahpahaman yang terjadi antara kedua belah pihak sudah tidak ada lagi. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam membantu sehingga kesepakatan penting ini dapat tercapai.

Baca Juga: Bank-bank besar panen laba di semester I 2021

“Atas nama bank peserta sindikasi kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Jusuf Hamka dan CMLJ atas tercapainya kesepakatan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu memediasi. Ini adalah refleksi kemenangan bersama dan tidak ada lagi narasi dizalimi dan menzalimi. Kejadian ini adalah pengalaman berharga bagi kita semua dan semoga menjadi momentum positif bagi industri perbankan syariah agar semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat,” ujar Achmad Permana.

Selanjutnya: Pilihan Investasi Halal, Saham Syariah hingga Reksadana Syariah

Selanjutnya: MES sebut potensi pembiayaan bank syariah terhadap industri halal bisa capai Rp 714 T

 

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Rawan Melemah: Waspadai Level Krusial Rp 17.020 per Dolar AS
| Kamis, 02 April 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Rawan Melemah: Waspadai Level Krusial Rp 17.020 per Dolar AS

Rupiah menguat tipis setelah sentuh rekor terburuk. Proyeksi terbaru menunjukkan rentang harga yang perlu diwaspadai investor

Minyak itu Bahan Baku
| Kamis, 02 April 2026 | 06:12 WIB

Minyak itu Bahan Baku

Perlu pendekatan menyeluruh, terutama diversifikasi energi dan penguatan industri hulu agar ketergantungan pada minyak bisa dikurangi.

Tekanan Rumah Tangga Masih Tinggi, Meski THR Menopang Kelas Bawah
| Kamis, 02 April 2026 | 06:10 WIB

Tekanan Rumah Tangga Masih Tinggi, Meski THR Menopang Kelas Bawah

​Tabungan kelompok bawah–menengah naik terdorong THR, namun tren penggerusan tabungan masih berlanjut.

Sektor Elektrifikasi Mendorong Harga: Saatnya Lirik Tembaga dan Nikel?
| Kamis, 02 April 2026 | 06:00 WIB

Sektor Elektrifikasi Mendorong Harga: Saatnya Lirik Tembaga dan Nikel?

Asumsi harga komoditas global direvisi naik signifikan oleh Fitch Ratings. Pahami faktor pendorong di balik lonjakan harga ini.

Asuransi Belum Prioritaskan Investasi di Emas
| Kamis, 02 April 2026 | 05:30 WIB

Asuransi Belum Prioritaskan Investasi di Emas

Data OJK mengejutkan: hanya 0,0005% dana asuransi di emas. Alasan di balik keputusan ini akan mengubah pandangan Anda.

Pemerintah Godok Aturan Rusun Kelas Menengah
| Kamis, 02 April 2026 | 05:25 WIB

Pemerintah Godok Aturan Rusun Kelas Menengah

Pemerintah bersama Danantara berkolaborasi membangun rusun kelas menengah salah satunya di Tanah Abang dan Senen.

Indonesia dan Korsel Teken 10 Kerja Sama
| Kamis, 02 April 2026 | 05:15 WIB

Indonesia dan Korsel Teken 10 Kerja Sama

Korea Selatan membuka peluang kerjasama investasi dengan Indonesia melalui Danantara di berbagai bidang.

Produktivitas dan Upah Terjaga Meski Kerja WFH
| Kamis, 02 April 2026 | 05:10 WIB

Produktivitas dan Upah Terjaga Meski Kerja WFH

Pemerintah menerapkan kebijakan bekerja di tempat tinggal alias WFH bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD.

Arah Inflasi Tergantung Kebijakan Energi
| Kamis, 02 April 2026 | 05:05 WIB

Arah Inflasi Tergantung Kebijakan Energi

Inflasi tahunan Maret tercatat sebesar 3,48%, lebih rendah dari  bulan sebelumnya yang mencapai 4,76%

IHSG Melonjak 1,93% Setelah 4 Hari Merana, Intip Prediksi Arah Hari Ini (2/4)
| Kamis, 02 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Melonjak 1,93% Setelah 4 Hari Merana, Intip Prediksi Arah Hari Ini (2/4)

Meski naik sehari, IHSG masih tercatat turun 1,61% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG juga masih melemah 16,91%.​

INDEKS BERITA