Menginisiasi Perdamaian Jusuf Hamka & Bank Syariah, Iggi: Ini Kemenangan Bersama

Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:22 WIB
Menginisiasi Perdamaian Jusuf Hamka & Bank Syariah, Iggi: Ini Kemenangan Bersama
[ILUSTRASI. Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka bersama Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Iggi Haruman Achsien berjabat tangan usai penandatanganan akad kesepakatan penyelesaian pembiayaan kepada CMNP, Senin (2/8).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memanasnya hubungan antara Jusuf Hamka pemimpin PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) dengan 7 perbankan syariah, berakhir damai. Bertempat di kantor Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), Senin (2/8), para pihak yang bersengketa menandatangani akad kesepakatan penyelesaian pembiayaan.

Iggi Haruman Achsien Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Lukmanul Hakim Pengurus MUI, disebut Jusuf Hamka sebagai tokoh-tokoh yang mewujudkan penyelesaian tersebut. "Saya bangga dengan cara-cara Islami yang diprakarsai oleh bapak Lukmanul Hakim dan bapak Iggi. Tanpa bantuan beliau-beliau, tidak mungkin masalah ini bisa selesai dengan baik dan cepat," tulis Jusuf Hamka dalam akun Instagramnya, @jusufhamka, Senin.

Saat dihubungi KONTAN, Iggi menyatakan ada sejumlah hal yang ingin dia sampaikan terkait selesainya perselisihan Jusuf Hamka sebagai debitur dengan 7 perbankan syariah sebagai kreditur sindikasi. "Pertama, tidak ada tekanan. Yang ada tekenan (penandatanganan) pada hari ini," tutur pria yang turut mempelopori pasar obligasi syariah (sukuk) di Indonesia ini.

Baca Juga: Perbankan syariah optimis akan terus tumbuh positif hingga akhir tahun 2021

Kedua, lanjut Iggi, tidak ada istilah menang atau kalah karena ini adalah kemenangan bersama. Adapun yang ketiga, para pihak dengan berbesar hati sudah saling memaafkan.

Selanjutnya Iggi menegaskan, bahwa kesepakatan tersebut merupakan buah tabayyun dan mediasi, untuk mencegah perpecahan diantara para pelaku ekonomi syariah. "Semoga hal ini menjadi upaya bersama untuk memajukan ekonomi syariah," pungkas Staf Ahli Wakil Presiden Ma'ruf Amin ini.

Sekadar mengingatkan, Citra Marga Lintas Jabar memperoleh pembiayaan sindikasi untuk pengerjaan jalan tol Soroja yang dimulai tahun 2016 lalu dengan plafon sebesar Rp 834 miliar dan akad murabahah atau jual-beli.

Proyek tersebut digarap oleh Citra Marga, perusahaan yang didirikan dari hasil konsorsium PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Jasa Sarana. Jusuf Hamka tercatat merupakan pemilik CMNP.

Adapun bank sindikasi pembiayaan jalan tol Soroja terdiri dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama 6 unit usaha syariah Bank Pembangunan Daerah (UUS BPD). Keenamnya terdiri dari UUS PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah selaku mandated lead arranger, PT BPD Jambi, PT BPD Kalsel, PT BPD Sumut, BPD DIY, dan UUS PT BPD Sulselbar.

Achmad K. Permana, Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia sebagai wakil dari 7 bank peserta sindikasi mengatakan, dengan ditandatanganinya akad kesepakatan ini, maka kesalahpahaman yang terjadi antara kedua belah pihak sudah tidak ada lagi. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam membantu sehingga kesepakatan penting ini dapat tercapai.

Baca Juga: Bank-bank besar panen laba di semester I 2021

“Atas nama bank peserta sindikasi kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Jusuf Hamka dan CMLJ atas tercapainya kesepakatan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu memediasi. Ini adalah refleksi kemenangan bersama dan tidak ada lagi narasi dizalimi dan menzalimi. Kejadian ini adalah pengalaman berharga bagi kita semua dan semoga menjadi momentum positif bagi industri perbankan syariah agar semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat,” ujar Achmad Permana.

Selanjutnya: Pilihan Investasi Halal, Saham Syariah hingga Reksadana Syariah

Selanjutnya: MES sebut potensi pembiayaan bank syariah terhadap industri halal bisa capai Rp 714 T

 

Bagikan

Berita Terbaru

MBG Masuk Radar Penghematan Anggaran
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:00 WIB

MBG Masuk Radar Penghematan Anggaran

Pengurangan hari pembagian MBG bisa menghemat anggaran Rp 40 triliun atau lebih                     

Memperluas Jejaring Bisnis, BUAH Siap Menambah Cabang di Sulawesi dan Sumatra
| Kamis, 26 Maret 2026 | 03:49 WIB

Memperluas Jejaring Bisnis, BUAH Siap Menambah Cabang di Sulawesi dan Sumatra

PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH) memproyeksikan margin laba bersih pada tahun ini berkisar 8% hingga 10%.

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

INDEKS BERITA

Terpopuler