Menginisiasi Perdamaian Jusuf Hamka & Bank Syariah, Iggi: Ini Kemenangan Bersama

Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:22 WIB
Menginisiasi Perdamaian Jusuf Hamka & Bank Syariah, Iggi: Ini Kemenangan Bersama
[ILUSTRASI. Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka bersama Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Iggi Haruman Achsien berjabat tangan usai penandatanganan akad kesepakatan penyelesaian pembiayaan kepada CMNP, Senin (2/8).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memanasnya hubungan antara Jusuf Hamka pemimpin PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) dengan 7 perbankan syariah, berakhir damai. Bertempat di kantor Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), Senin (2/8), para pihak yang bersengketa menandatangani akad kesepakatan penyelesaian pembiayaan.

Iggi Haruman Achsien Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Lukmanul Hakim Pengurus MUI, disebut Jusuf Hamka sebagai tokoh-tokoh yang mewujudkan penyelesaian tersebut. "Saya bangga dengan cara-cara Islami yang diprakarsai oleh bapak Lukmanul Hakim dan bapak Iggi. Tanpa bantuan beliau-beliau, tidak mungkin masalah ini bisa selesai dengan baik dan cepat," tulis Jusuf Hamka dalam akun Instagramnya, @jusufhamka, Senin.

Saat dihubungi KONTAN, Iggi menyatakan ada sejumlah hal yang ingin dia sampaikan terkait selesainya perselisihan Jusuf Hamka sebagai debitur dengan 7 perbankan syariah sebagai kreditur sindikasi. "Pertama, tidak ada tekanan. Yang ada tekenan (penandatanganan) pada hari ini," tutur pria yang turut mempelopori pasar obligasi syariah (sukuk) di Indonesia ini.

Baca Juga: Perbankan syariah optimis akan terus tumbuh positif hingga akhir tahun 2021

Kedua, lanjut Iggi, tidak ada istilah menang atau kalah karena ini adalah kemenangan bersama. Adapun yang ketiga, para pihak dengan berbesar hati sudah saling memaafkan.

Selanjutnya Iggi menegaskan, bahwa kesepakatan tersebut merupakan buah tabayyun dan mediasi, untuk mencegah perpecahan diantara para pelaku ekonomi syariah. "Semoga hal ini menjadi upaya bersama untuk memajukan ekonomi syariah," pungkas Staf Ahli Wakil Presiden Ma'ruf Amin ini.

Sekadar mengingatkan, Citra Marga Lintas Jabar memperoleh pembiayaan sindikasi untuk pengerjaan jalan tol Soroja yang dimulai tahun 2016 lalu dengan plafon sebesar Rp 834 miliar dan akad murabahah atau jual-beli.

Proyek tersebut digarap oleh Citra Marga, perusahaan yang didirikan dari hasil konsorsium PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Jasa Sarana. Jusuf Hamka tercatat merupakan pemilik CMNP.

Adapun bank sindikasi pembiayaan jalan tol Soroja terdiri dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama 6 unit usaha syariah Bank Pembangunan Daerah (UUS BPD). Keenamnya terdiri dari UUS PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah selaku mandated lead arranger, PT BPD Jambi, PT BPD Kalsel, PT BPD Sumut, BPD DIY, dan UUS PT BPD Sulselbar.

Achmad K. Permana, Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia sebagai wakil dari 7 bank peserta sindikasi mengatakan, dengan ditandatanganinya akad kesepakatan ini, maka kesalahpahaman yang terjadi antara kedua belah pihak sudah tidak ada lagi. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam membantu sehingga kesepakatan penting ini dapat tercapai.

Baca Juga: Bank-bank besar panen laba di semester I 2021

“Atas nama bank peserta sindikasi kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Jusuf Hamka dan CMLJ atas tercapainya kesepakatan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu memediasi. Ini adalah refleksi kemenangan bersama dan tidak ada lagi narasi dizalimi dan menzalimi. Kejadian ini adalah pengalaman berharga bagi kita semua dan semoga menjadi momentum positif bagi industri perbankan syariah agar semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat,” ujar Achmad Permana.

Selanjutnya: Pilihan Investasi Halal, Saham Syariah hingga Reksadana Syariah

Selanjutnya: MES sebut potensi pembiayaan bank syariah terhadap industri halal bisa capai Rp 714 T

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:16 WIB

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan

S&P memberikan peringatan terkait peningkatan tekanan fiskal di Indonesia. Pasar mencemaskan defisit anggaran dan kebijakan pendanaan pemerintah. 

Menjaga Amanah LPDP
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:15 WIB

Menjaga Amanah LPDP

Memperkuat ekosistem menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk bisa membuat investasi pendidikan LPDP berbuah.

Ekstasi Pemberantasan Korupsi
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Ekstasi Pemberantasan Korupsi

Mekanisme perampasan aset yang masih berbentuk rancangan beleid harus menjadi agenda utama pemberantasan korupsi.​

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah

Giliran S&P mewanti-wanti Indonesia terkait bengkaknya bunga utang yangb memperngaruhi profil utang RI

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality

Potensi pendapatan berulang (recurring income) dari kerjasama dengan Artotel Group tersebut mencapai Rp 1,5 triliun dalam beberapa tahun ke depan.

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan

Masih tingginya rasio klaim, membuat sejumlah perusahaan memutuskan mundur dari bisnis asuransi kesehatan.

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:30 WIB

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, pemerintah akan mengelola APBN secara hati-hati       

Geliat Bisnis Blue Bird (BIRD) di Musim Lebaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:20 WIB

Geliat Bisnis Blue Bird (BIRD) di Musim Lebaran

Fokus utama diarahkan pada titik mobilitas tinggi, seperti pusat belanja, kawasan kuliner, area residensial, hotel, dan simpul transportasi 

Impor Pikap Persempit Ruang Gerak Fiskal
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:15 WIB

Impor Pikap Persempit Ruang Gerak Fiskal

Sebesar Rp 40 triliun dana desa per tahun akan terpakai untuk melunasi cicilan utang                

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO
| Jumat, 27 Februari 2026 | 17:10 WIB

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO

Analis BRI Danareksa Sekuritas, Andhika Audrey melanjutkan, INCO telah mengamankan kuota RKAB 2026 sekitar 22 juta wet metric ton (wmt).

INDEKS BERITA

Terpopuler