Mengukur Neraca Komoditas Perikanan

Senin, 23 Mei 2022 | 07:30 WIB
Mengukur Neraca Komoditas Perikanan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2022 tentang neraca komoditas yang  yang telah diundangkan tanggal 21 Februari 2022  termasuk di dalamnya adalah komoditas perikanan.

Penyusunan dan penetapan neraca komoditas perikanan pada dasarnya adalah mengelola kebutuhan dan pasokan yang di dalamnya ada komponen produksi, impor, penjualan domestik dan ekspor hasil perikanan. 

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Gudang Pangan Bisa Menjaga Harga
| Jumat, 24 April 2026 | 05:10 WIB

Gudang Pangan Bisa Menjaga Harga

Perum Bulog bersiap membangun 100 gudang beras di sejumlah wilayah pada tahun ini untuk antisipasi lonjakan cadangan beras pemerintah.

Layanan Terpadu Membantu Jemaah Haji
| Jumat, 24 April 2026 | 05:05 WIB

Layanan Terpadu Membantu Jemaah Haji

Pemerintah mulai membagikan uang saku kepada para jemaah haji yang menjadi salah satu layanan terpadu atau one stop service.

Pergantian Pejabat Kunci Bayangi Kredibilitas Fiskal
| Jumat, 24 April 2026 | 05:05 WIB

Pergantian Pejabat Kunci Bayangi Kredibilitas Fiskal

Menkeu Purbaya belum mengungkapkan alasan di balik keputusan pencopotan dua pejabat eselon I Kemkeu yang dinilai penting

IHSG Anjlok 4 Hari, Cermati Peringatan Berikut Untuk Jumat (24/4)
| Jumat, 24 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Anjlok 4 Hari, Cermati Peringatan Berikut Untuk Jumat (24/4)

IHSG anjlok 2,16%, asing net sell Rp1,4 triliun di pasar reguler, rupiah melemah hingga Rp17.300. Pahami pemicu utama dan strategi untuk hari ini

IHSG Anjlok 4 Hari, Cermati Peringatan Berikut Untuk Jumat (24/4)
| Jumat, 24 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Anjlok 4 Hari, Cermati Peringatan Berikut Untuk Jumat (24/4)

IHSG anjlok 2,16%, asing net sell Rp1,4 triliun di pasar reguler, rupiah melemah hingga Rp17.300. Pahami pemicu utama dan strategi untuk hari ini

IHSG Anjlok 4 Hari, Cermati Peringatan Berikut Untuk Jumat (24/4)
| Jumat, 24 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Anjlok 4 Hari, Cermati Peringatan Berikut Untuk Jumat (24/4)

IHSG anjlok 2,16%, asing net sell Rp1,4 triliun di pasar reguler, rupiah melemah hingga Rp17.300. Pahami pemicu utama dan strategi untuk hari ini

IHSG Anjlok 4 Hari, Cermati Peringatan Berikut Untuk Jumat (24/4)
| Jumat, 24 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Anjlok 4 Hari, Cermati Peringatan Berikut Untuk Jumat (24/4)

IHSG anjlok 2,16%, asing net sell Rp1,4 triliun di pasar reguler, rupiah melemah hingga Rp17.300. Pahami pemicu utama dan strategi untuk hari ini

IHSG Anjlok 4 Hari, Cermati Peringatan Berikut Untuk Jumat (24/4)
| Jumat, 24 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Anjlok 4 Hari, Cermati Peringatan Berikut Untuk Jumat (24/4)

IHSG anjlok 2,16%, asing net sell Rp1,4 triliun di pasar reguler, rupiah melemah hingga Rp17.300. Pahami pemicu utama dan strategi untuk hari ini

IHSG Anjlok 4 Hari, Cermati Peringatan Berikut Untuk Jumat (24/4)
| Jumat, 24 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Anjlok 4 Hari, Cermati Peringatan Berikut Untuk Jumat (24/4)

IHSG anjlok 2,16%, asing net sell Rp1,4 triliun di pasar reguler, rupiah melemah hingga Rp17.300. Pahami pemicu utama dan strategi untuk hari ini

IHSG Anjlok 4 Hari, Cermati Peringatan Berikut Untuk Jumat (24/4)
| Jumat, 24 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Anjlok 4 Hari, Cermati Peringatan Berikut Untuk Jumat (24/4)

IHSG anjlok 2,16%, asing net sell Rp1,4 triliun di pasar reguler, rupiah melemah hingga Rp17.300. Pahami pemicu utama dan strategi untuk hari ini

INDEKS BERITA

Terpopuler