Menimbang Sanksi Barat, Fitch dan Moody’s Pangkas Peringkat Rusia ke Kategori Sampah

Kamis, 03 Maret 2022 | 17:04 WIB
Menimbang Sanksi Barat, Fitch dan Moody’s Pangkas Peringkat Rusia ke Kategori Sampah
[ILUSTRASI. Pasukan tentara pro-Rusia dalam seragam tanpa lencana di atas sebuah tank dengan huruf 'Z' di pemukiman yang dikontrol separatis, Buhas (Bugas), di Donetsk, Ukraina, Selasa (1/3/2022). REUTERS/Alexander Ermochenko]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID. Lembaga pemeringkat Fitch dan Moody's menurunkan peringkat Rusia langsung enam tingkat hingga masuk kategori "sampah." Pemangkasan itu mencerminkan keraguan lembaga-lembaga pemeringkat terhadap kemampuan Rusia melunasi utang di saat terkepung sanksi ekonomi dari negara-negara barat.

Pasar keuangan Rusia terjerumus ke dalam kekacauan akibat sanksi yang dijatuhkan negara-negara barat terkait nvasinya ke Ukraina. Sanksi atas Rusia memicu serangkaian pergerakan peringkat kredit dan peringatan tentang dampaknya terhadap ekonomi Rusia. S&P menurunkan peringkat Rusia menjadi status sampah minggu lalu.

Sanksi ekonomi atas Rusia juga menjadi alasan penyedia indeks FTSE Russell dan MSCI untuk menghapus ekuitas Rusia dari semua indeks mereka. Awal pekan ini, seorang eksekutif puncak MSCI menyebut bursa saham Rusia sebagai “tidak layak investasi.”

Baca Juga: Amazon dan Future Akhirnya Sepakat Bernegosiasi Soal Seteru yang Melibatkan Reliance

FTSE Russell mengatakan keputusan itu akan efektif mulai 7 Maret. Sementara MSCI mengatakan keputusannya akan diterapkan sekaligus untuk semua indeks MSCI pada penutupan pasar 9 Maret. MSCI mengatakan juga mengklasifikasi ulang Indeks MSCI Rusia dari emerging market menjadi standalone market.

Rusia memiliki bobot 3,24% dalam perhitungan indeks MSCI emerging market dan bobot sekitar 30 basis poin dalam indeks global MSCI.

Institute of International Finance memprediksi kontraksi dua digit pada pertumbuhan ekonomi tahun ini.

Fitch menurunkan peringkat Rusia menjadi "B" dari "BBB" dan menempatkan peringkat negara itu pada "rating watch negatif". Moody's, yang pekan lalu mengumumkan tentang kemungkinan penurunan peringkat, juga memangkas peringkat negara itu enam tingkat sekaligus, menjadi B3 dari Baa3.

 Baca Juga: Ekonomi Jepang Tampak Kian Lesu, Sektor Jasa Alami Kontraksi Terbesar selama 21 Bulan

Fitch mengatakan cuma ada satu negara lain yang pernah mengalami penurunan peringkat hingga enam tingkat, yaitu Korea Selatan pada tahun 1997. 

"Keberatan sanksi internasional dalam menanggapi invasi militer Rusia ke Ukraina telah meningkatkan risiko stabilitas keuangan makro, merupakan kejutan besar bagi fundamental kredit Rusia dan dapat merusak kesediaannya untuk membayar utang pemerintah," demikian kutipan pernyataan Fitch dalam laporannya.

Fitch mengatakan bahwa sanksi AS dan Uni Eropa yang melarang transaksi apa pun dengan Bank Sentral Rusia akan memiliki "dampak yang jauh lebih besar pada fundamental kredit Rusia daripada sanksi sebelumnya." Sanksi itu akan membuat banyak cadangan internasional Rusia tidak dapat digunakan untuk intervensi FX.

"Sanksi juga dapat membebani kesediaan Rusia untuk membayar utang," Fitch memperingatkan. "Tanggapan Presiden Putin untuk menempatkan pasukan nuklir dalam siaga tinggi tampaknya mengurangi prospek dia mengubah arah di Ukraina ke tingkat yang diperlukan untuk membalikkan sanksi yang diperketat dengan cepat."

Fitch mengatakan pihaknya mengharapkan peningkatan sanksi lebih lanjut terhadap bank-bank Rusia.

Moody's mengatakan pada hari Kamis ruang lingkup dan tingkat keparahan sanksi "telah melampaui harapan awal Moody dan akan memiliki implikasi kredit material."

Sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat juga akan secara nyata melemahkan potensi pertumbuhan PDB Rusia relatif terhadap penilaian lembaga pemeringkat sebelumnya sebesar 1,6%, kata Fitch.

"Dalam kasus ini, aset yang dibekukan atau jatuh akibat sanksi yang menyebabkan peringkat rontok," tulis analis di Mizuho. Mereka menambahkan bahwa "peringkat dan risiko benchmark yang terungkap dapat menambah eksodus modal lebih lanjut karena dana benchmark dipaksa untuk dilikuidasi daripada ditahan."

 Baca Juga: Inflasi Swiss Bulan Lalu, Tertinggi Sejak 2008 dan Lewati Batas Atas Bank Sentral

Sanksi yang dikenakan pada Rusia telah secara signifikan meningkatkan kemungkinan negara itu gagal membayar dolar dan utang pemerintah pasar internasional lainnya, analis di JPMorgan dan di tempat lain mengatakan pada hari Rabu.

Rusia telah menanggapi sanksi dengan berbagai langkah untuk menopang pertahanan ekonominya dan membalas pembatasan Barat. Negeri itu sudah menaikkan suku bunga pinjaman utamanya menjadi 20%, melarang pialang Rusia menjual sekuritas yang dipegang oleh orang asing, memerintahkan perusahaan pengekspor untuk menopang rubel, dan mengatakan akan menghentikan investor asing menjual aset.

Pemerintah juga berencana untuk memanfaatkan Dana Kekayaan Nasional (NWF), bantalan yang disiapkan di masa sulit, untuk membantu melawan sanksi.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:56 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan 2024 yang sebesar 5,03%.

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:55 WIB

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan

Perubahan aturan impor bahan baku pakan ternak, berpotensi memberi tekanan jangka pendek pada margin industri perunggasan.

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:17 WIB

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial

UMA, suspensi, dan PPK tidak pernah disertai penjelasan substantif mengenai jenis anomali, tingkat risiko, atau parameter yang dilanggar.

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:02 WIB

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan

BEI menegaskan, jika kenaikan free float 15% diterapkan, ada 267 emiten yang belum bisa memenuhi ketentuan.​

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49 WIB

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental

Prospek emiten penghuni indeks LQ45 dinilai cukup positif seiring meningkatnya minat investor terhadap saham-saham berfundamental kuat.

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)

Bank Dunia yang menilai, Indonesia berisiko sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:27 WIB

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja

Dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah jenis WTI dan Brent melejit hampir 10%. Ini jadi sentimen positif bagi prospek kinerja emiten migas.

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:20 WIB

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel

Kendati volume produksi dan penjualan emas merosot pada 2025, segmen nikel dan bauksit PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pertumbuhan tinggi. 

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:10 WIB

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham

Dari keempat emiten Grup Barito tersebut, TPIA dan BREN mengalokasikan dana paling jumbo untuk buyback saham, yakni masing-masing Rp 2 triliun.

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:59 WIB

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)

Total dana yang dikucurkan Edwin dalam transaksi tersebut Rp 2,47 miliar. Nilai transaksi pertama Rp 796,09 juta dan kedua Rp 1,68 miliar. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler