Menimbang Sanksi Barat, Fitch dan Moody’s Pangkas Peringkat Rusia ke Kategori Sampah

Kamis, 03 Maret 2022 | 17:04 WIB
Menimbang Sanksi Barat, Fitch dan Moody’s Pangkas Peringkat Rusia ke Kategori Sampah
[ILUSTRASI. Pasukan tentara pro-Rusia dalam seragam tanpa lencana di atas sebuah tank dengan huruf 'Z' di pemukiman yang dikontrol separatis, Buhas (Bugas), di Donetsk, Ukraina, Selasa (1/3/2022). REUTERS/Alexander Ermochenko]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID. Lembaga pemeringkat Fitch dan Moody's menurunkan peringkat Rusia langsung enam tingkat hingga masuk kategori "sampah." Pemangkasan itu mencerminkan keraguan lembaga-lembaga pemeringkat terhadap kemampuan Rusia melunasi utang di saat terkepung sanksi ekonomi dari negara-negara barat.

Pasar keuangan Rusia terjerumus ke dalam kekacauan akibat sanksi yang dijatuhkan negara-negara barat terkait nvasinya ke Ukraina. Sanksi atas Rusia memicu serangkaian pergerakan peringkat kredit dan peringatan tentang dampaknya terhadap ekonomi Rusia. S&P menurunkan peringkat Rusia menjadi status sampah minggu lalu.

Sanksi ekonomi atas Rusia juga menjadi alasan penyedia indeks FTSE Russell dan MSCI untuk menghapus ekuitas Rusia dari semua indeks mereka. Awal pekan ini, seorang eksekutif puncak MSCI menyebut bursa saham Rusia sebagai “tidak layak investasi.”

Baca Juga: Amazon dan Future Akhirnya Sepakat Bernegosiasi Soal Seteru yang Melibatkan Reliance

FTSE Russell mengatakan keputusan itu akan efektif mulai 7 Maret. Sementara MSCI mengatakan keputusannya akan diterapkan sekaligus untuk semua indeks MSCI pada penutupan pasar 9 Maret. MSCI mengatakan juga mengklasifikasi ulang Indeks MSCI Rusia dari emerging market menjadi standalone market.

Rusia memiliki bobot 3,24% dalam perhitungan indeks MSCI emerging market dan bobot sekitar 30 basis poin dalam indeks global MSCI.

Institute of International Finance memprediksi kontraksi dua digit pada pertumbuhan ekonomi tahun ini.

Fitch menurunkan peringkat Rusia menjadi "B" dari "BBB" dan menempatkan peringkat negara itu pada "rating watch negatif". Moody's, yang pekan lalu mengumumkan tentang kemungkinan penurunan peringkat, juga memangkas peringkat negara itu enam tingkat sekaligus, menjadi B3 dari Baa3.

 Baca Juga: Ekonomi Jepang Tampak Kian Lesu, Sektor Jasa Alami Kontraksi Terbesar selama 21 Bulan

Fitch mengatakan cuma ada satu negara lain yang pernah mengalami penurunan peringkat hingga enam tingkat, yaitu Korea Selatan pada tahun 1997. 

"Keberatan sanksi internasional dalam menanggapi invasi militer Rusia ke Ukraina telah meningkatkan risiko stabilitas keuangan makro, merupakan kejutan besar bagi fundamental kredit Rusia dan dapat merusak kesediaannya untuk membayar utang pemerintah," demikian kutipan pernyataan Fitch dalam laporannya.

Fitch mengatakan bahwa sanksi AS dan Uni Eropa yang melarang transaksi apa pun dengan Bank Sentral Rusia akan memiliki "dampak yang jauh lebih besar pada fundamental kredit Rusia daripada sanksi sebelumnya." Sanksi itu akan membuat banyak cadangan internasional Rusia tidak dapat digunakan untuk intervensi FX.

"Sanksi juga dapat membebani kesediaan Rusia untuk membayar utang," Fitch memperingatkan. "Tanggapan Presiden Putin untuk menempatkan pasukan nuklir dalam siaga tinggi tampaknya mengurangi prospek dia mengubah arah di Ukraina ke tingkat yang diperlukan untuk membalikkan sanksi yang diperketat dengan cepat."

Fitch mengatakan pihaknya mengharapkan peningkatan sanksi lebih lanjut terhadap bank-bank Rusia.

Moody's mengatakan pada hari Kamis ruang lingkup dan tingkat keparahan sanksi "telah melampaui harapan awal Moody dan akan memiliki implikasi kredit material."

Sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat juga akan secara nyata melemahkan potensi pertumbuhan PDB Rusia relatif terhadap penilaian lembaga pemeringkat sebelumnya sebesar 1,6%, kata Fitch.

"Dalam kasus ini, aset yang dibekukan atau jatuh akibat sanksi yang menyebabkan peringkat rontok," tulis analis di Mizuho. Mereka menambahkan bahwa "peringkat dan risiko benchmark yang terungkap dapat menambah eksodus modal lebih lanjut karena dana benchmark dipaksa untuk dilikuidasi daripada ditahan."

 Baca Juga: Inflasi Swiss Bulan Lalu, Tertinggi Sejak 2008 dan Lewati Batas Atas Bank Sentral

Sanksi yang dikenakan pada Rusia telah secara signifikan meningkatkan kemungkinan negara itu gagal membayar dolar dan utang pemerintah pasar internasional lainnya, analis di JPMorgan dan di tempat lain mengatakan pada hari Rabu.

Rusia telah menanggapi sanksi dengan berbagai langkah untuk menopang pertahanan ekonominya dan membalas pembatasan Barat. Negeri itu sudah menaikkan suku bunga pinjaman utamanya menjadi 20%, melarang pialang Rusia menjual sekuritas yang dipegang oleh orang asing, memerintahkan perusahaan pengekspor untuk menopang rubel, dan mengatakan akan menghentikan investor asing menjual aset.

Pemerintah juga berencana untuk memanfaatkan Dana Kekayaan Nasional (NWF), bantalan yang disiapkan di masa sulit, untuk membantu melawan sanksi.

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA