Menimbang Sanksi Barat, Fitch dan Moody’s Pangkas Peringkat Rusia ke Kategori Sampah

Kamis, 03 Maret 2022 | 17:04 WIB
Menimbang Sanksi Barat, Fitch dan Moody’s Pangkas Peringkat Rusia ke Kategori Sampah
[ILUSTRASI. Pasukan tentara pro-Rusia dalam seragam tanpa lencana di atas sebuah tank dengan huruf 'Z' di pemukiman yang dikontrol separatis, Buhas (Bugas), di Donetsk, Ukraina, Selasa (1/3/2022). REUTERS/Alexander Ermochenko]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID. Lembaga pemeringkat Fitch dan Moody's menurunkan peringkat Rusia langsung enam tingkat hingga masuk kategori "sampah." Pemangkasan itu mencerminkan keraguan lembaga-lembaga pemeringkat terhadap kemampuan Rusia melunasi utang di saat terkepung sanksi ekonomi dari negara-negara barat.

Pasar keuangan Rusia terjerumus ke dalam kekacauan akibat sanksi yang dijatuhkan negara-negara barat terkait nvasinya ke Ukraina. Sanksi atas Rusia memicu serangkaian pergerakan peringkat kredit dan peringatan tentang dampaknya terhadap ekonomi Rusia. S&P menurunkan peringkat Rusia menjadi status sampah minggu lalu.

Sanksi ekonomi atas Rusia juga menjadi alasan penyedia indeks FTSE Russell dan MSCI untuk menghapus ekuitas Rusia dari semua indeks mereka. Awal pekan ini, seorang eksekutif puncak MSCI menyebut bursa saham Rusia sebagai “tidak layak investasi.”

Baca Juga: Amazon dan Future Akhirnya Sepakat Bernegosiasi Soal Seteru yang Melibatkan Reliance

FTSE Russell mengatakan keputusan itu akan efektif mulai 7 Maret. Sementara MSCI mengatakan keputusannya akan diterapkan sekaligus untuk semua indeks MSCI pada penutupan pasar 9 Maret. MSCI mengatakan juga mengklasifikasi ulang Indeks MSCI Rusia dari emerging market menjadi standalone market.

Rusia memiliki bobot 3,24% dalam perhitungan indeks MSCI emerging market dan bobot sekitar 30 basis poin dalam indeks global MSCI.

Institute of International Finance memprediksi kontraksi dua digit pada pertumbuhan ekonomi tahun ini.

Fitch menurunkan peringkat Rusia menjadi "B" dari "BBB" dan menempatkan peringkat negara itu pada "rating watch negatif". Moody's, yang pekan lalu mengumumkan tentang kemungkinan penurunan peringkat, juga memangkas peringkat negara itu enam tingkat sekaligus, menjadi B3 dari Baa3.

 Baca Juga: Ekonomi Jepang Tampak Kian Lesu, Sektor Jasa Alami Kontraksi Terbesar selama 21 Bulan

Fitch mengatakan cuma ada satu negara lain yang pernah mengalami penurunan peringkat hingga enam tingkat, yaitu Korea Selatan pada tahun 1997. 

"Keberatan sanksi internasional dalam menanggapi invasi militer Rusia ke Ukraina telah meningkatkan risiko stabilitas keuangan makro, merupakan kejutan besar bagi fundamental kredit Rusia dan dapat merusak kesediaannya untuk membayar utang pemerintah," demikian kutipan pernyataan Fitch dalam laporannya.

Fitch mengatakan bahwa sanksi AS dan Uni Eropa yang melarang transaksi apa pun dengan Bank Sentral Rusia akan memiliki "dampak yang jauh lebih besar pada fundamental kredit Rusia daripada sanksi sebelumnya." Sanksi itu akan membuat banyak cadangan internasional Rusia tidak dapat digunakan untuk intervensi FX.

"Sanksi juga dapat membebani kesediaan Rusia untuk membayar utang," Fitch memperingatkan. "Tanggapan Presiden Putin untuk menempatkan pasukan nuklir dalam siaga tinggi tampaknya mengurangi prospek dia mengubah arah di Ukraina ke tingkat yang diperlukan untuk membalikkan sanksi yang diperketat dengan cepat."

Fitch mengatakan pihaknya mengharapkan peningkatan sanksi lebih lanjut terhadap bank-bank Rusia.

Moody's mengatakan pada hari Kamis ruang lingkup dan tingkat keparahan sanksi "telah melampaui harapan awal Moody dan akan memiliki implikasi kredit material."

Sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat juga akan secara nyata melemahkan potensi pertumbuhan PDB Rusia relatif terhadap penilaian lembaga pemeringkat sebelumnya sebesar 1,6%, kata Fitch.

"Dalam kasus ini, aset yang dibekukan atau jatuh akibat sanksi yang menyebabkan peringkat rontok," tulis analis di Mizuho. Mereka menambahkan bahwa "peringkat dan risiko benchmark yang terungkap dapat menambah eksodus modal lebih lanjut karena dana benchmark dipaksa untuk dilikuidasi daripada ditahan."

 Baca Juga: Inflasi Swiss Bulan Lalu, Tertinggi Sejak 2008 dan Lewati Batas Atas Bank Sentral

Sanksi yang dikenakan pada Rusia telah secara signifikan meningkatkan kemungkinan negara itu gagal membayar dolar dan utang pemerintah pasar internasional lainnya, analis di JPMorgan dan di tempat lain mengatakan pada hari Rabu.

Rusia telah menanggapi sanksi dengan berbagai langkah untuk menopang pertahanan ekonominya dan membalas pembatasan Barat. Negeri itu sudah menaikkan suku bunga pinjaman utamanya menjadi 20%, melarang pialang Rusia menjual sekuritas yang dipegang oleh orang asing, memerintahkan perusahaan pengekspor untuk menopang rubel, dan mengatakan akan menghentikan investor asing menjual aset.

Pemerintah juga berencana untuk memanfaatkan Dana Kekayaan Nasional (NWF), bantalan yang disiapkan di masa sulit, untuk membantu melawan sanksi.

Bagikan

Berita Terbaru

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:33 WIB

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia

Reksadana syariah mengikuti prinsip Islam, yaitu menghindari riba gharar dan maysir dengan fokus pada aset halal seperti sukuk dan saham syariah. 

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:17 WIB

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

Pada 22 Januari 2026, Rama Indonesia berencana mengakuisisi 59,24% saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) dari modal disetor dan ditempatkan.

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:09 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor. ​

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:02 WIB

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), jadi salah satu penahan kinerja IHSG di sepanjang pekan ini. ​

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:53 WIB

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi

Kinerja saham masih loyo di awal tahun 2026, emiten teknologi dibayangi bubble kecerdasan buatan (AI)

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka

Kondisi geopolitik yang panas dingin membuat harga emas diprediksi bakal terus menanjak di tahun 2026.

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi

Ekonomi resiliensi diperlukan saat ini untuk bisa melindungi rakyat kebanyakan dari tekanan ekonomi.​

Menunggu Bunga Layu
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menunggu Bunga Layu

Otoritas perlu lebih galak memastikan efisiensi perbankan diteruskan kepada konsumen dalam bentuk bunga kredit yang rendah.

Strategi Raih Kebebasan Finansial ala Dirut RMK Energi, Vincent Saputra
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:15 WIB

Strategi Raih Kebebasan Finansial ala Dirut RMK Energi, Vincent Saputra

Dirut RMKE, Vincent Saputra, bagikan strategi investasinya dari saham AS hingga obligasi. Pelajari cara dia raih kebebasan finansial!

Penunjukan Ponakan Prabowo Hingga Intervensi BI jadi Sentimen Penggerak Rupiah
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00 WIB

Penunjukan Ponakan Prabowo Hingga Intervensi BI jadi Sentimen Penggerak Rupiah

Rupiah menguat terhadap dolar AS. Nilai tukar di pasar spot naik 0,45% secara harian menjadi Rp 16.820 per dolar AS, Jumat (23/1).

INDEKS BERITA

Terpopuler