ILUSTRASI. Lanskap patung selamat datang atau lebih dikenal Bundaran HI di jantung kota Jakarta , Kamis (7/3). Istana merespons kabar bahwa Jakarta sudah bukan Ibu Kota sejak 15 Februari 2024. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, menegaskan, Jakarta masih tetap memegang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) sampai dengan terbitnya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/07/03/2024
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta bakal dimulai pada Juni mendatang. Jakarta dinilai membutuhkan figur pemimpin yang lebih kuat mengingat statusnya yang tak lagi menjadi ibu kota negara.
Nama Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada saat ibu kota resmi berpindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.