KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Misteri pagar laut yang membentang di perairan Tangerang (Banten) hingga Bekasi (Jawa Barat) mulai tersingkap. Pemerintah mengungkap temuan sertifikat tanah yang berada di perairan tersebut.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran instansinya, mereka menemukan penerbitan 263 bidang sertifikat di area laut tersebut. Dari jumlah itu, sertifikat terbanyak dimiliki PT Intan Agung Makmur (IAM) yakni sebanyak 234 bidang sertifikat hak guna bangunan atau HGB. Sedang PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) memiliki 20 HGB (lihat tabel).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.