Menyingkap Misteri Tertancapnya Pagar Laut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Misteri pagar laut yang membentang di perairan Tangerang (Banten) hingga Bekasi (Jawa Barat) mulai tersingkap. Pemerintah mengungkap temuan sertifikat tanah yang berada di perairan tersebut.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran instansinya, mereka menemukan penerbitan 263 bidang sertifikat di area laut tersebut. Dari jumlah itu, sertifikat terbanyak dimiliki PT Intan Agung Makmur (IAM) yakni sebanyak 234 bidang sertifikat hak guna bangunan atau HGB. Sedang PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) memiliki 20 HGB (lihat tabel).
