Menyisir Pendapatan dari Pengembangan Rest Area Jalan Bebas Hambatan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus mengembangkan rest area atau area rehat di jalur tol. Sembari mengail pendapatan, mereka berupaya memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) 17/2021.
Sebut saja PT Jasa Marga Tbk (JSMR) yang tahun ini berencana mengembangkan tujuh area rehat. Perinciannya adalah dua titik di ruas jalan tol Gempol-Pasuruan, empat titik di ruas tol Pandaan-Malang serta satu rest area di ruas tol Surabaya-Mojokerto. Tujuh rest area itu akan melengkapo 29 rest area yang sebelumnya suda beroperasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan