Menyisir Pendapatan dari Pengembangan Rest Area Jalan Bebas Hambatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus mengembangkan rest area atau area rehat di jalur tol. Sembari mengail pendapatan, mereka berupaya memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) 17/2021.
Sebut saja PT Jasa Marga Tbk (JSMR) yang tahun ini berencana mengembangkan tujuh area rehat. Perinciannya adalah dua titik di ruas jalan tol Gempol-Pasuruan, empat titik di ruas tol Pandaan-Malang serta satu rest area di ruas tol Surabaya-Mojokerto. Tujuh rest area itu akan melengkapo 29 rest area yang sebelumnya suda beroperasi.
