Merger Indosat dan Tri Mundur Lagi, Tenggat Waktunya Diundur Hingga 23 September 2021

Senin, 16 Agustus 2021 | 19:49 WIB
Merger Indosat dan Tri Mundur Lagi, Tenggat Waktunya Diundur Hingga 23 September 2021
[ILUSTRASI. Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama memberikan sambutan pada acara Peluncuran Layanan 5G Indosat Ooredoo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/6/2021). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merger antara PT Indosat Tbk (ISAT) dengan Hutchison 3 Indonesia (Tri) kembali mundur. Sedianya, tenggat waktu negosiasi merger Indosat dari Tri adalah hari ini, 16 Agustus 2021.

Steve Saerang, Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo  menyebut, Ooredoo Group dan CK Hutchison Holdings Limited setuju untuk memperpanjang kembali periode eksklusivitas Memorandum of Understanding (MoU) yang tidak mengikat secara hukum sehubungan dengan kemungkinan transaksi menggabungkan PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia.

Ooredoo Group, induk usaha Indosat dan induk Tri, yakni CK Hutchison Holdings Limited setuju untuk kembali memperpanjang periode eksklusivitas MoU itu hingga 23 September 2021

Namun, dalam keterangan yang diterima Kontan pada Senin malam (16/8), itu, Steve tidak menjelaskan alasan perpanjangan tersebut.

 

 

Ia hanya menyampaikan, kombinasi Indosat Ooredoo dan 3 Indonesia diharapkan dapat mempercepat proses transformasi digital di Indonesia dan menyatukan dua merek telekomunikasi seluler terkemuka di Indonesia untuk menciptakan perusahaan telekomunikasi digital baru yang berkelas dunia. 

"Perusahaan gabungan yang tercipta akan memiliki skala dan kemampuan finansial untuk mendorong inovasi dan mempercepat transformasi Indonesia menjadi masyarakat digital," kata Steve.

Baca Juga: Profil Utang Membaik Usai Refinancing, Ada Tantangan Mengadang Gajah Tunggal (GJTL)

Dengan keputusan ini, artinya, Indosat dan Tri sudah tiga kali memperpanjang periode negosiasi. Semula, batas waktu merger kedua operator seluler itu ditetapkan 30 April 2021. 

Namun, keduanya sepakat memperpanjang negosiasi selama dua bulan, dan berakhir 30 Juni 2021. 

Perpanjangan negosiasi tersebut lantaran Indosat dan Tri masih menyelesaikan due diligence serta syarat-syarat dan ketentuan kesepakatan.

Namun, kedua pihak kembali memperpanjang periode negosiasi yang mestinya berakhir hari ini, 16 Agustus 2021.

Saat itu, alasan perpanjangan negosiasi kontrak lantaran kedua pihak masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan seluruh dokumentasi kontrak. 

Sebelumnya, pemegang saham pengendali Indosat, Ooredoo Q.P.S.C dan pemilik Tri Indonesia, CK Hutchison Holding Limited telah menandatangani MoU. 

Hal itu sejalan dengan potensi untuk menggabungkan bisnis telekomunikasi Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia.

Selanjutnya: Profil Utang Membaik Usai Refinancing, Ada Tantangan Mengadang Gajah Tunggal (GJTL)

 

Bagikan

Berita Terbaru

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 11:00 WIB

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan

Kembalinya minat investor terhadap saham PANI dan CBDK mencerminkan optimisme pasar terhadap prospek jangka menengah.

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026
| Rabu, 21 Januari 2026 | 10:00 WIB

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026

Kenaikan harga emas berpotensi langsung mengerek pendapatan dan margin segmen emas yang menjadi salah satu kontributor utama laba ANTM.

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 09:14 WIB

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan

Istilah saham gorengan bermasalah karena bukan terminologi baku di pasar modal. Istilah lebih tepat dan dikenal luas adalah manipulasi pasar. 

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:41 WIB

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini

Nilai tukar rupiah semakin mendekati Rp 17.000. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas makro dan potensi aliran keluar dana asing.

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:35 WIB

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi

Kinerja emiten lain yang lebih dulu bermain di bisnis hiburan pada tahun 2025 tidak selalu konsisten naik.

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:23 WIB

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?

Reli harga saham nikel belakangan ini lebih didorong oleh ekspektasi pasar dan posisi spekulatif ketimbang penguatan fundamental murni.

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:06 WIB

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit

Fundamental PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mulai membaik, terlepas dari isu Meikarta yang bakal diubah jadi rusun bersubsidi.

 OJK Ambil Alih Kendali Penuh dari Bappebti, Perlindungan Investor Kripto Jadi Fokus
| Rabu, 21 Januari 2026 | 07:52 WIB

OJK Ambil Alih Kendali Penuh dari Bappebti, Perlindungan Investor Kripto Jadi Fokus

Selama masa peralihan, koordinasi pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto melalui pembentukan working group.

IHSG Menuai Berkah Saat Rupiah Terkapar Parah, Pada Titik Ini Bakal Kena Imbas Juga
| Rabu, 21 Januari 2026 | 07:42 WIB

IHSG Menuai Berkah Saat Rupiah Terkapar Parah, Pada Titik Ini Bakal Kena Imbas Juga

Pasca pandemi Covid-19 pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan rupiah tak lagi selalu berjalan beriringan.

Waspada, Rupiah Terus Loyo Net Sell Bisa Makin Deras, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 07:30 WIB

Waspada, Rupiah Terus Loyo Net Sell Bisa Makin Deras, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas makro dan potensi terus terjadinya aliran keluar dana asing.

INDEKS BERITA

Terpopuler