Merger Indosat dan Tri Mundur Lagi, Tenggat Waktunya Diundur Hingga 23 September 2021

Senin, 16 Agustus 2021 | 19:49 WIB
Merger Indosat dan Tri Mundur Lagi, Tenggat Waktunya Diundur Hingga 23 September 2021
[ILUSTRASI. Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama memberikan sambutan pada acara Peluncuran Layanan 5G Indosat Ooredoo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/6/2021). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merger antara PT Indosat Tbk (ISAT) dengan Hutchison 3 Indonesia (Tri) kembali mundur. Sedianya, tenggat waktu negosiasi merger Indosat dari Tri adalah hari ini, 16 Agustus 2021.

Steve Saerang, Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo  menyebut, Ooredoo Group dan CK Hutchison Holdings Limited setuju untuk memperpanjang kembali periode eksklusivitas Memorandum of Understanding (MoU) yang tidak mengikat secara hukum sehubungan dengan kemungkinan transaksi menggabungkan PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia.

Ooredoo Group, induk usaha Indosat dan induk Tri, yakni CK Hutchison Holdings Limited setuju untuk kembali memperpanjang periode eksklusivitas MoU itu hingga 23 September 2021

Namun, dalam keterangan yang diterima Kontan pada Senin malam (16/8), itu, Steve tidak menjelaskan alasan perpanjangan tersebut.

 

 

Ia hanya menyampaikan, kombinasi Indosat Ooredoo dan 3 Indonesia diharapkan dapat mempercepat proses transformasi digital di Indonesia dan menyatukan dua merek telekomunikasi seluler terkemuka di Indonesia untuk menciptakan perusahaan telekomunikasi digital baru yang berkelas dunia. 

"Perusahaan gabungan yang tercipta akan memiliki skala dan kemampuan finansial untuk mendorong inovasi dan mempercepat transformasi Indonesia menjadi masyarakat digital," kata Steve.

Baca Juga: Profil Utang Membaik Usai Refinancing, Ada Tantangan Mengadang Gajah Tunggal (GJTL)

Dengan keputusan ini, artinya, Indosat dan Tri sudah tiga kali memperpanjang periode negosiasi. Semula, batas waktu merger kedua operator seluler itu ditetapkan 30 April 2021. 

Namun, keduanya sepakat memperpanjang negosiasi selama dua bulan, dan berakhir 30 Juni 2021. 

Perpanjangan negosiasi tersebut lantaran Indosat dan Tri masih menyelesaikan due diligence serta syarat-syarat dan ketentuan kesepakatan.

Namun, kedua pihak kembali memperpanjang periode negosiasi yang mestinya berakhir hari ini, 16 Agustus 2021.

Saat itu, alasan perpanjangan negosiasi kontrak lantaran kedua pihak masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan seluruh dokumentasi kontrak. 

Sebelumnya, pemegang saham pengendali Indosat, Ooredoo Q.P.S.C dan pemilik Tri Indonesia, CK Hutchison Holding Limited telah menandatangani MoU. 

Hal itu sejalan dengan potensi untuk menggabungkan bisnis telekomunikasi Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia.

Selanjutnya: Profil Utang Membaik Usai Refinancing, Ada Tantangan Mengadang Gajah Tunggal (GJTL)

 

Bagikan

Berita Terbaru

Multifinance Redam Risiko Lonjakan NPF
| Senin, 29 Desember 2025 | 07:20 WIB

Multifinance Redam Risiko Lonjakan NPF

Industri pembiayaan mengantisipasi tradisi kenaikan kredit macet yang biasanya terjadi pada momen liburan akhir tahun.

Trafik Jalan Tol Regional Jasa Marga Menanjak
| Senin, 29 Desember 2025 | 07:16 WIB

Trafik Jalan Tol Regional Jasa Marga Menanjak

Volume lalu lintas tercatat mencapai 2.033.534 kendaraan, tumbuh 7,42% dibandingkan kondisi normal yang berada pada angka 1.893.017 kendaraan.

Beragam Instansi Menyokong Kopdes Merah Putih
| Senin, 29 Desember 2025 | 07:13 WIB

Beragam Instansi Menyokong Kopdes Merah Putih

Melalui konsolidasi kebijakan, data dan program lintas kementerian, Kemenkop berharap koperasi kembali menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan

Dana Bencana Tak Ganggu Bujet MBG
| Senin, 29 Desember 2025 | 07:10 WIB

Dana Bencana Tak Ganggu Bujet MBG

Tidak ada relokasi anggaran, termasuk memindahkan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) untuk penanggulangan bencana.

UMP Naik, Upah Riil Pekerja Masih Tergerus
| Senin, 29 Desember 2025 | 07:07 WIB

UMP Naik, Upah Riil Pekerja Masih Tergerus

Kontraksi upah riil menunjukkan fondasi perekonomian di dalam negeri masih rentan, sehingga daya beli buruh masih rendah

Beratnya Penugasan di Masa Jokowi Membayangi Arah Emiten BUMN di Tahun 2026
| Senin, 29 Desember 2025 | 07:05 WIB

Beratnya Penugasan di Masa Jokowi Membayangi Arah Emiten BUMN di Tahun 2026

Pasar masih trauma dengan beratnya penugasan emiten BUMN di masa Joko Widodo. Seperti proyek infrastruktur dan penugasan lain. 

ASDP Catat Pemanfaatan Kuota Ferry Masih Longgar
| Senin, 29 Desember 2025 | 07:02 WIB

ASDP Catat Pemanfaatan Kuota Ferry Masih Longgar

Tingkat pemanfaatan kuota tiket lintasan Jawa–Sumatra dan Jawa–Bali hingga Hari Natal tercatat baru mencapai sekitar 31,83%

Pelita Air Mendatangkan Lagi Airbus A320
| Senin, 29 Desember 2025 | 06:58 WIB

Pelita Air Mendatangkan Lagi Airbus A320

Kspansi armada ini sejalan dengan misi perusahaan untuk memperluas akses bagi masyarakat dalam menikmati pengalaman terbang yang aman,

APBN jadi Tumpuan yang Efektivitasnya Dipersoalkan
| Senin, 29 Desember 2025 | 06:54 WIB

APBN jadi Tumpuan yang Efektivitasnya Dipersoalkan

Pengelolaan fiskal masih akan menghadapi ujian berat sehingga efektivitas APBN dalam menopang ekonomi kembali dipertanyakan

Phapros (PEHA) Garap Produk Terapi Khusus Pria Dewasa
| Senin, 29 Desember 2025 | 06:52 WIB

Phapros (PEHA) Garap Produk Terapi Khusus Pria Dewasa

Berbeda dengan produk lain, PEHA meluncurkan sediaan dalam bentuk oral dissolving film (ODF) atau selaput tipis yang larut di mulut tanpa air.

INDEKS BERITA

Terpopuler