Merger Indosat dan Tri Mundur Lagi, Tenggat Waktunya Diundur Hingga 23 September 2021

Senin, 16 Agustus 2021 | 19:49 WIB
Merger Indosat dan Tri Mundur Lagi, Tenggat Waktunya Diundur Hingga 23 September 2021
[ILUSTRASI. Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama memberikan sambutan pada acara Peluncuran Layanan 5G Indosat Ooredoo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/6/2021). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merger antara PT Indosat Tbk (ISAT) dengan Hutchison 3 Indonesia (Tri) kembali mundur. Sedianya, tenggat waktu negosiasi merger Indosat dari Tri adalah hari ini, 16 Agustus 2021.

Steve Saerang, Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo  menyebut, Ooredoo Group dan CK Hutchison Holdings Limited setuju untuk memperpanjang kembali periode eksklusivitas Memorandum of Understanding (MoU) yang tidak mengikat secara hukum sehubungan dengan kemungkinan transaksi menggabungkan PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia.

Ooredoo Group, induk usaha Indosat dan induk Tri, yakni CK Hutchison Holdings Limited setuju untuk kembali memperpanjang periode eksklusivitas MoU itu hingga 23 September 2021

Namun, dalam keterangan yang diterima Kontan pada Senin malam (16/8), itu, Steve tidak menjelaskan alasan perpanjangan tersebut.

 

 

Ia hanya menyampaikan, kombinasi Indosat Ooredoo dan 3 Indonesia diharapkan dapat mempercepat proses transformasi digital di Indonesia dan menyatukan dua merek telekomunikasi seluler terkemuka di Indonesia untuk menciptakan perusahaan telekomunikasi digital baru yang berkelas dunia. 

"Perusahaan gabungan yang tercipta akan memiliki skala dan kemampuan finansial untuk mendorong inovasi dan mempercepat transformasi Indonesia menjadi masyarakat digital," kata Steve.

Baca Juga: Profil Utang Membaik Usai Refinancing, Ada Tantangan Mengadang Gajah Tunggal (GJTL)

Dengan keputusan ini, artinya, Indosat dan Tri sudah tiga kali memperpanjang periode negosiasi. Semula, batas waktu merger kedua operator seluler itu ditetapkan 30 April 2021. 

Namun, keduanya sepakat memperpanjang negosiasi selama dua bulan, dan berakhir 30 Juni 2021. 

Perpanjangan negosiasi tersebut lantaran Indosat dan Tri masih menyelesaikan due diligence serta syarat-syarat dan ketentuan kesepakatan.

Namun, kedua pihak kembali memperpanjang periode negosiasi yang mestinya berakhir hari ini, 16 Agustus 2021.

Saat itu, alasan perpanjangan negosiasi kontrak lantaran kedua pihak masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan seluruh dokumentasi kontrak. 

Sebelumnya, pemegang saham pengendali Indosat, Ooredoo Q.P.S.C dan pemilik Tri Indonesia, CK Hutchison Holding Limited telah menandatangani MoU. 

Hal itu sejalan dengan potensi untuk menggabungkan bisnis telekomunikasi Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia.

Selanjutnya: Profil Utang Membaik Usai Refinancing, Ada Tantangan Mengadang Gajah Tunggal (GJTL)

 

Bagikan

Berita Terbaru

Gaji Pas-Pasan, Cicilan dan Harga Naik Terus: Ini Tips Bertahan Bagi Pekerja Gaji UMP
| Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB

Gaji Pas-Pasan, Cicilan dan Harga Naik Terus: Ini Tips Bertahan Bagi Pekerja Gaji UMP

Di tengah situasi yang penuh ketidakpastian, tujuan keuangan yang utama adalah menjaga agar kondisi keuangan keluarga tetap stabil.

Reksadana Saham Global Cuan Dobel Digit Meski Pasar Menantang, Ini Pendorongnya!
| Minggu, 14 Juni 2026 | 10:00 WIB

Reksadana Saham Global Cuan Dobel Digit Meski Pasar Menantang, Ini Pendorongnya!

Produk reksadana saham global cetak return dobel digit berkat AI dan semikonduktor. Cari tahu reksadana mana yang cuan gemuk di sini!

Waktu Terbaik Beli Emas, Ini Pertimbangannya!
| Minggu, 14 Juni 2026 | 09:05 WIB

Waktu Terbaik Beli Emas, Ini Pertimbangannya!

Emas selalu jadi pilihan saat pasar bergejolak, tapi membeli tanpa strategi bisa rugi. Simak tips ahli untuk memaksimalkan keuntungan Anda.

Nasib Investasi Energi: Spekulasi AS-Iran Bayangi Harga Minyak Global
| Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB

Nasib Investasi Energi: Spekulasi AS-Iran Bayangi Harga Minyak Global

Harga minyak dan gas kompak anjlok Jumat (12/6). Optimisme kesepakatan AS-Iran dan pasokan melimpah jadi pemicu utama.

Luka Infrastruktur Jokowi Membayangi, Emiten Konstruksi Berjuang Saat Bunga Tinggi
| Minggu, 14 Juni 2026 | 07:50 WIB

Luka Infrastruktur Jokowi Membayangi, Emiten Konstruksi Berjuang Saat Bunga Tinggi

Suku bunga BI terus naik, emiten konstruksi siapkan strategi baru. PTPP, WIKA, TOTL punya cara berbeda untuk selamat.

Daya Beli Masyarakat Semakin Lesu, Kinerja Emiten Ritel Terancam Layu
| Minggu, 14 Juni 2026 | 07:26 WIB

Daya Beli Masyarakat Semakin Lesu, Kinerja Emiten Ritel Terancam Layu

Daya beli masyarakat melemah drastis, sektor ritel terancam. Jangan salah pilih, ada risiko besar di saham-saham non-primer. 

Belum Merilis Laporan Keuangan Tahun 2025, BEI Menjatuhkan Sanksi ke 88 Emiten
| Minggu, 14 Juni 2026 | 07:16 WIB

Belum Merilis Laporan Keuangan Tahun 2025, BEI Menjatuhkan Sanksi ke 88 Emiten

Berdasarkan pemantauan bursa per 30 Mei 2026, sebanyak 88 emiten belum menyampaikan laporan keuangan per 2025.

Dana Pensiun Aman? Ini Cara Rustam Rachmat Jaga Nilai Aset Jangka Panjang
| Minggu, 14 Juni 2026 | 07:00 WIB

Dana Pensiun Aman? Ini Cara Rustam Rachmat Jaga Nilai Aset Jangka Panjang

Presdir Secure Parking Rustam Rachmat memilih obligasi dan properti sebagai tulang punggung portofolio. Simak cara ia menjaga nilai aset

Kontrak Baru PTPP Tumbuh 6,5% hingga Mei 2026, Menyentuh Rp 8,19 Triliun
| Minggu, 14 Juni 2026 | 06:46 WIB

Kontrak Baru PTPP Tumbuh 6,5% hingga Mei 2026, Menyentuh Rp 8,19 Triliun

PTPP raih kontrak baru Rp 8,19 triliun, naik 6,51% hingga Mei 2026. Apa saja sektor dominan dan peluang investasi PTPP?

Plus Minus Tarif 0,5% Bagi UMKM
| Minggu, 14 Juni 2026 | 06:15 WIB

Plus Minus Tarif 0,5% Bagi UMKM

Apakah kebijakan ini langkah menciptakan keadilan pajak, atau jadi pembunuh daya saing usaha kecil yang berjuang di tengah penurunan daya beli?

INDEKS BERITA

Terpopuler