Merger Indosat dan Tri Mundur Lagi, Tenggat Waktunya Diundur Hingga 23 September 2021

Senin, 16 Agustus 2021 | 19:49 WIB
Merger Indosat dan Tri Mundur Lagi, Tenggat Waktunya Diundur Hingga 23 September 2021
[ILUSTRASI. Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama memberikan sambutan pada acara Peluncuran Layanan 5G Indosat Ooredoo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/6/2021). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merger antara PT Indosat Tbk (ISAT) dengan Hutchison 3 Indonesia (Tri) kembali mundur. Sedianya, tenggat waktu negosiasi merger Indosat dari Tri adalah hari ini, 16 Agustus 2021.

Steve Saerang, Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo  menyebut, Ooredoo Group dan CK Hutchison Holdings Limited setuju untuk memperpanjang kembali periode eksklusivitas Memorandum of Understanding (MoU) yang tidak mengikat secara hukum sehubungan dengan kemungkinan transaksi menggabungkan PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia.

Ooredoo Group, induk usaha Indosat dan induk Tri, yakni CK Hutchison Holdings Limited setuju untuk kembali memperpanjang periode eksklusivitas MoU itu hingga 23 September 2021

Namun, dalam keterangan yang diterima Kontan pada Senin malam (16/8), itu, Steve tidak menjelaskan alasan perpanjangan tersebut.

 

 

Ia hanya menyampaikan, kombinasi Indosat Ooredoo dan 3 Indonesia diharapkan dapat mempercepat proses transformasi digital di Indonesia dan menyatukan dua merek telekomunikasi seluler terkemuka di Indonesia untuk menciptakan perusahaan telekomunikasi digital baru yang berkelas dunia. 

"Perusahaan gabungan yang tercipta akan memiliki skala dan kemampuan finansial untuk mendorong inovasi dan mempercepat transformasi Indonesia menjadi masyarakat digital," kata Steve.

Baca Juga: Profil Utang Membaik Usai Refinancing, Ada Tantangan Mengadang Gajah Tunggal (GJTL)

Dengan keputusan ini, artinya, Indosat dan Tri sudah tiga kali memperpanjang periode negosiasi. Semula, batas waktu merger kedua operator seluler itu ditetapkan 30 April 2021. 

Namun, keduanya sepakat memperpanjang negosiasi selama dua bulan, dan berakhir 30 Juni 2021. 

Perpanjangan negosiasi tersebut lantaran Indosat dan Tri masih menyelesaikan due diligence serta syarat-syarat dan ketentuan kesepakatan.

Namun, kedua pihak kembali memperpanjang periode negosiasi yang mestinya berakhir hari ini, 16 Agustus 2021.

Saat itu, alasan perpanjangan negosiasi kontrak lantaran kedua pihak masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan seluruh dokumentasi kontrak. 

Sebelumnya, pemegang saham pengendali Indosat, Ooredoo Q.P.S.C dan pemilik Tri Indonesia, CK Hutchison Holding Limited telah menandatangani MoU. 

Hal itu sejalan dengan potensi untuk menggabungkan bisnis telekomunikasi Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia.

Selanjutnya: Profil Utang Membaik Usai Refinancing, Ada Tantangan Mengadang Gajah Tunggal (GJTL)

 

Bagikan

Berita Terbaru

Penyederhanaan Rujukan di Layanan BPJS Kesehatan
| Senin, 17 November 2025 | 05:15 WIB

Penyederhanaan Rujukan di Layanan BPJS Kesehatan

Pemerintah tengah menyusun aturan yang mempersingkat rujukan ke rumah sakit berdasarkan gejala penyakit. 

Musim Hujan akan Menyuburkan Penjualan Sido Muncul (SIDO)
| Senin, 17 November 2025 | 05:13 WIB

Musim Hujan akan Menyuburkan Penjualan Sido Muncul (SIDO)

Momentum musim penghujan menjadi katalis penting dalam mendorong penjualan kuartal IV, terutama untuk lini herbal.

Tunggu Data AS, IHSG Berpeluang Terkoreksi Lagi
| Senin, 17 November 2025 | 05:09 WIB

Tunggu Data AS, IHSG Berpeluang Terkoreksi Lagi

Pelaku pasar juga menunggu rilis risalah FOMC, khususnya paska mendekati momen penyelesaian shutdown pemerintahan Amerika Serikat (AS)

Whoosh Bakal Mendapat Dana PSO dari Pemerintah
| Senin, 17 November 2025 | 05:05 WIB

Whoosh Bakal Mendapat Dana PSO dari Pemerintah

Penyelesaian utang proyek kereta cepat Whoosh bakal memakai dana public service obligation (PSO) dari KAI.

Ekonomi Digital Topang PDB Indonesia
| Senin, 17 November 2025 | 04:50 WIB

Ekonomi Digital Topang PDB Indonesia

Kontribusi ekonomi digital terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional saat ini di 7,2%, meningkat dari sebelumnya sebesar 5%.

Jumlah Peserta Dapen Sulit Tumbuh Tinggi
| Senin, 17 November 2025 | 04:50 WIB

Jumlah Peserta Dapen Sulit Tumbuh Tinggi

Perubahan sistem ketenagakerjaan hingga rendahnya literasi menyebabkan masih rendahnya pertumbuhan peserta dana pensiun 

Defisit Anggaran Rendah Tak Lantas Jadi Berkah
| Senin, 17 November 2025 | 04:35 WIB

Defisit Anggaran Rendah Tak Lantas Jadi Berkah

Defisit yang rendah ini bukan karena penerimaan yang kuat, melainkan belanja yang tertahan. Apabila belanja publik tertunda, 

Pembiayaan Koperasi Merah Putih Tetap Berisiko Meski Ada Jaminan Negara
| Senin, 17 November 2025 | 04:30 WIB

Pembiayaan Koperasi Merah Putih Tetap Berisiko Meski Ada Jaminan Negara

Sejumlah ekonom menilai, meski pemerintah menjamin penuh risiko pembiayaan Himbara bagi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui dana desa

Paylater Perbankan Tumbuh Melambat Efek Lemahnya Daya Beli
| Senin, 17 November 2025 | 04:25 WIB

Paylater Perbankan Tumbuh Melambat Efek Lemahnya Daya Beli

 Tingkat daya beli saat ini membuat masyarakat lebih memilih menahan diri untuk belanja ketimbang menambah pinjaman.

Diversifikasi Produk Menjadi Pendorong Kinerja TSPC
| Senin, 17 November 2025 | 04:17 WIB

Diversifikasi Produk Menjadi Pendorong Kinerja TSPC

PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) mengantongi laba bersih Rp 1,14 triliun, atau naik 4,95% year-on-year (yoy). 

INDEKS BERITA