Meski Ada Risiko, Aliran Kredit Perbankan Lewat Pinjol Tetap Deras
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit perbankan ke perusahaan teknologi finansial alias fintech melalui skema channeling terus meningkat. Ini menandakan perbankan tetap menaruh kepercayaan ke fintech kendati ada pemain di sektor ini yang gagal bayar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pendanaan perbankan dengan skema channeling ke fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp 42,37 triliun per September 2024, tumbuh 55,84% secara tahunan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.