KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan tingkat bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (7DRR) di level 4%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25% dan suku bunga Lending Facility 4,75%.
Keputusan tersebut diambil lantaran bank sentral telah melakukan quantitative easing (QE) di perbankan sejumlah Rp 667,6 triliun hingga 9 Oktober 2020. Itu artinya, menurut BI sejatinya walau bunga acuan ditahan, tren bunga kredit bakal terus melandai.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.