ILUSTRASI. Bank Indonesia's logo is seen at Bank Indonesia headquarters in Jakarta, Indonesia, September 2, 2020. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan tingkat bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (7DRR) di level 4%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25% dan suku bunga Lending Facility 4,75%.
Keputusan tersebut diambil lantaran bank sentral telah melakukan quantitative easing (QE) di perbankan sejumlah Rp 667,6 triliun hingga 9 Oktober 2020. Itu artinya, menurut BI sejatinya walau bunga acuan ditahan, tren bunga kredit bakal terus melandai.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.