Meski Dinilai Diskriminatif, AS Tetap Melaju Dengan Kredit Pajak Kendaraan Listrik
KONTAN.CO.ID - Meski dianggap melanggar aturan perdagangan internasional, Amerika Serikat (AS) tampaknya akan terus maju dengan usulan kredit pajak kendaraan listrik (EV). Kantor Perwakilan Dagang AS mengaku berkomitmen terhadap undang-undang yang memperkuat industri kendaraan listrik dalam negeri.
Usulan kredit pajak kendaraan listrik senilai US$ 12.500 akan mencakup US$ 4.500 untuk kendaraan listrik yang dibangun di Amerika Serikat oleh serikat pekerja. Sedianya ketentuan akan efektif berlakus setelah tahun 2027. Kredit pajak kendaraan listrik dimasukkan dalam undang-undang iklim dan pengeluaran sosial Pemerintahan Biden yang sekarang sedang dipertimbangkan oleh Kongres.
