Meski Tarif Cukai Rokok Naik, Analis Tetap Rekomendasikan Beli Saham HMSP dan GGRM
Kamis, 05 September 2019 | 06:34 WIB
ILUSTRASI. Saham HMSP dan GGRM masih layan dibeli
Reporter: Nur Qolbi
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja emiten rokok PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) diperkirakan tetap akan tumbuh meski pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau di atas 10% pada 2020.
Seperti diketahui, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menaikkan target penerimaan cukai jadi Rp 180,53 triliun, atau tumbuh 9% secara tahunan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.