Minat Ekspansi Jaringan ATM Perbankan Menyusut Selama Pandemi Corona

Kamis, 06 Agustus 2020 | 09:50 WIB
Minat Ekspansi Jaringan ATM Perbankan Menyusut Selama Pandemi Corona
[ILUSTRASI. Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengaku dalam beberapa periode ini belum menambah jumlah ATM lagi./ pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/13/04/2020.]
Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama kondisi pandemi Virus Corona (Covid-19), minat industri perbankan untuk menambah jaringan ATM berkurang. Merujuk data Bank Indonesia (BI), per Mei 2020 jumlah ATM di Indonesia sebanyak 105.747 unit. Jumlah tersebut menurun dibandingkan posisi sejak bulan Desember 2019 lalu yang sempat sebanyak 106.595 unit.

Beberapa bankir yang dihubungi KONTAN sejalan dengan temuan data itu. Saat ini rencana penambahan infrastruktur seperti ATM tidak menjadi prioritas. Ambil contoh, Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang mengaku dalam beberapa periode ini belum menambah jumlah ATM lagi.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

KUR Makin Mudah, Risiko Bisa Merekah
| Rabu, 19 November 2025 | 06:10 WIB

KUR Makin Mudah, Risiko Bisa Merekah

Bunga KUR akan ditetapkan sebesar 6%, tanpa graduasi​. Selain itu, pembatasan pengajuan KUR juga rencananya dihapuskan. ​

Operasional Kopdes Baru Mulai Jalan di Maret 2026
| Rabu, 19 November 2025 | 06:00 WIB

Operasional Kopdes Baru Mulai Jalan di Maret 2026

Kementerian Koperasi tengah gencar membangun gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes.

Genjot Kinerja, Telkom Indonesia (TLKM) Spin Off dan Pangkas Jumlah Anak Usaha
| Rabu, 19 November 2025 | 05:55 WIB

Genjot Kinerja, Telkom Indonesia (TLKM) Spin Off dan Pangkas Jumlah Anak Usaha

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) telah merancang beberapa aksi korporasi untuk meningkatkan profitabilitas jangka panjang. 

Potensi Cuan Tinggi, Emiten Terjun di Bisnis Panas Bumi
| Rabu, 19 November 2025 | 05:45 WIB

Potensi Cuan Tinggi, Emiten Terjun di Bisnis Panas Bumi

Sejumlah emiten mulai melirik bisnis panas bumi sebagai diversifikasi usaha. Energi panas bumi ldinilai ebih unggul dari sisi keandalan pasokan.

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor
| Rabu, 19 November 2025 | 05:35 WIB

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor

Menakar efek rencana pemerintah menerapkan tarif bea keluar ekspor atas produk emas ke emiten produsen. ​

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas
| Rabu, 19 November 2025 | 05:25 WIB

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas

Realisasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU hingga kini masih di kisaran 59% dari pagu.

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 05:15 WIB

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025

Mulai bulan depan, pemerintah akan memperluas pembelian komoditas energi dengan mulai mengerek impor minyak mentah dari AS.

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM
| Rabu, 19 November 2025 | 05:10 WIB

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM

Pertamina memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. 

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab
| Rabu, 19 November 2025 | 05:03 WIB

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab

Masa depan transportasi daring Indonesia tak boleh ditentukan oleh satu entitas raksasa, apalagi jika entitas itu mendapat legitimasi dari negara.

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian
| Rabu, 19 November 2025 | 05:00 WIB

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian

Parlemen mengesahkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mempertegas peran dari penegak hukum.

INDEKS BERITA