Minat Korporasi Mengambil Insentif Kredit di Masa Pandemi Masih Minim
Jumat, 13 Agustus 2021 | 07:25 WIB
Reporter: Yusuf Imam Santoso
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran modal kerja alias kredit ke perusahaan di masa pandemi ini masih minim. Padahal pemerintah sudah menggelontorkan sejumlah kebijakan dan insentif untuk mempermudah korporasi mendapatkan kredit.
Ini terlihat dari data Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang mencatat pertumbuhan kredit pada Juni 2021 tumbuh tipis yakni hanya 0,52% year on year (yoy). Padahal, dana pihak ketiga (DPK) naik 10,95% yoy pada paruh pertama tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.