ILUSTRASI. J Resources (PSAB) sebelumnya telah dua kali mengglar RUPO untuk meminta restu atas rencana restrukturisasi obligasi senilai Rp 256 miliar.
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) pada Januari lalu telah berhasil memperoleh restu dari pemegang obligasi untuk merestrukturisasi tiga seri obligasinya. Namun, emiten pertambangan emas ini masih memiliki pekerjaan rumah untuk merestrukturisasi dua seri obligasi.
Untuk restrukturisasi obligasi senilai Rp 256 miliar yang akan jatuh tempo pada Juni mendatang, PSAB hingga kini belum berhasil memperoleh restu dari pemegang obligasi. Kesempatan bagi PSAB untuk meminta restu kepada pemegang obligasi pun hanya tersisa satu kali.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.