MNC Sekuritas, Hary Tanoe dan 21 Pihak Lain Digugat Tugure (ADA HAK JAWAB)*

Senin, 03 Agustus 2020 | 00:12 WIB
MNC Sekuritas, Hary Tanoe dan 21 Pihak Lain Digugat Tugure (ADA HAK JAWAB)*
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) menggugat tanggung renteng 23 pihak, termasuk di dalamnya PT MNC Sekuritas dan Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe), senilai total Rp 1,1 triliun.

Gugatan tersebut terkait investasi Tugure pada sejumlah medium term notes (MTN) yang diterbitkan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). MTN tersebut terdiri dari MTN SNP tahun 2017 Seri A dan B, serta MTN SNP Finance Tahap 1 tahun 2018 Seri B dan C.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Terpopuler