MNC Sekuritas, Hary Tanoe dan 21 Pihak Lain Digugat Tugure (ADA HAK JAWAB)*
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) menggugat tanggung renteng 23 pihak, termasuk di dalamnya PT MNC Sekuritas dan Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe), senilai total Rp 1,1 triliun.
Gugatan tersebut terkait investasi Tugure pada sejumlah medium term notes (MTN) yang diterbitkan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). MTN tersebut terdiri dari MTN SNP tahun 2017 Seri A dan B, serta MTN SNP Finance Tahap 1 tahun 2018 Seri B dan C.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.