MNC Sekuritas, Hary Tanoe dan 21 Pihak Lain Digugat Tugure (ADA HAK JAWAB)*
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) menggugat tanggung renteng 23 pihak, termasuk di dalamnya PT MNC Sekuritas dan Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe), senilai total Rp 1,1 triliun.
Gugatan tersebut terkait investasi Tugure pada sejumlah medium term notes (MTN) yang diterbitkan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). MTN tersebut terdiri dari MTN SNP tahun 2017 Seri A dan B, serta MTN SNP Finance Tahap 1 tahun 2018 Seri B dan C.
