KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah ketidakpastian ekonomi ini, perbankan bakal kembali dihantui kenaikan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Efek domino virus korona tidak hanya menyeret usaha kelas kecil dan menengah tetapi juga korporasi.
Para pengusaha mulai kesulitan untuk membayar bunga dan pokok saat pandemi ini. Akibatnya, pada kuartal pertama lalu, perbankan tetap mencatat kenaikan kredit bermasalah, meski otoritas telah menerbitkan aturan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terkena dampak Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.