KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah ketidakpastian ekonomi ini, perbankan bakal kembali dihantui kenaikan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Efek domino virus korona tidak hanya menyeret usaha kelas kecil dan menengah tetapi juga korporasi.
Para pengusaha mulai kesulitan untuk membayar bunga dan pokok saat pandemi ini. Akibatnya, pada kuartal pertama lalu, perbankan tetap mencatat kenaikan kredit bermasalah, meski otoritas telah menerbitkan aturan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terkena dampak Covid-19.
