Molor, Kementerian ESDM Targetkan Amandemen Dua Kontrak Karya Selesai Februari

Senin, 21 Januari 2019 | 07:35 WIB
Molor, Kementerian ESDM Targetkan Amandemen Dua Kontrak Karya Selesai Februari
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai pada awal tahun 2019 ini, masih ada dua pemegang status pertambangan Kontrak Karya (KK) yang belum melaksanakan perintah perubahan amandemen kontrak menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dua perusahaan itu yakni PT Sumbawa Timur Mining dan PT Kumamba Mining.

Jika kedua perusahaan tambang itu belum melakukan amandemen kontrak, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bisa segera memberikan teguran keras dan sanksi. Salah satunya adalah tidak menyetujui pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019 ini.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono bilang, dengan kondisi tersebut, kedua perusahaan itu segera melaksanakan amandemen. Kabarnya, PT Kumamba Mining sudah sepakat menandatangani amandemen kontrak.

Nah, kata Bambang, tersisa PT Sumbawa Timur Mining (STM) saja yang belum menandatangani amandemen kontrak. "Segera," kata Bambang saat ditemui di Kantor Ditjen Minerba, Jumat (18/1).

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak menambahkan, pihaknya optimistis seluruh amandemen kontrak KK ini bisa selesai selambatnya pada Februari nanti.

Dalam kasus Sumbawa Timur Mining, misalnya, meski belum membubuhkan tanda tangan amandemen, perusahaan itu sudah menyepakati enam poin yang menjadi poin perubahan status dari KK menjadi IUPK. Di antaranya, penciutan luas wilayah, penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), kegiatan operasi, komitmen membangun fasilitas pemurnian, divestasi, dan ketentuan fiskal.

Hanya saja, ada persyaratan administratif yang masih perlu diselesaikan. Secara internal, Sumbawa Timur Mining tengah dalam proses pergantian direksi. Alhasil, untuk mengesahkan amandemen itu, pemerintah masih menunggu susunan direksi yang baru. "Diharapkan Februari mereka sudah tanda tangan" terang Yunus saat dihubungi KONTAN, Minggu (20/1).

Tapi, apabila sampai akhir Februari Sumbawa Timur Mining belum juga menandatangani amandemen, Kementerian ESDM akan memberikan teguran keras. "Kami memberi teguran keras. Selain itu, RKAB perusahaan itu juga belum akan kami setujui, juga menunggu susunan direksi yang baru," tandasnya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bidik Proyek MBG, Produsen Susu Asal Malaysia Siap Bertarung dengan Pemain Lokal
| Rabu, 26 November 2025 | 17:36 WIB

Bidik Proyek MBG, Produsen Susu Asal Malaysia Siap Bertarung dengan Pemain Lokal

Farm Fresh Bhd. bakal mendirikan pertanian seluas 230 ha di Bandung dan sedang mencari kemitraan untuk membangun distribusi lokal.

Kinerja BBTN Sesuai Target, Laba Bersih Mencapai Rp 2,50 Triliun per Oktober 2025
| Rabu, 26 November 2025 | 15:45 WIB

Kinerja BBTN Sesuai Target, Laba Bersih Mencapai Rp 2,50 Triliun per Oktober 2025

Laba bersih BTN naik 13,72% jadi Rp 2,50 triliun per Oktober 2025, didukung kredit dan DPK. Analis proyeksikan laba Rp 3,30 triliun di 2025.

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 08:59 WIB

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja

SMGR sudah pulih, terutama pada kuartal III-2025 terlihat dari pencapaian laba bersih setelah pada kuartal II-2025 perusahaan masih merugi.

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid
| Rabu, 26 November 2025 | 08:53 WIB

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid

Simak analisis prospek saham rumah sakit HEAL, SILO, dan MIKA) tahun 2026 yang berpotensi disulut kenaikan iuran BPJS dan implementasi KRIS.

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS
| Rabu, 26 November 2025 | 08:45 WIB

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS

Pelaku pasar juga menunggu rilis sejumlah data makroekonomi penting seperti indeks harga produsen, penjualan ritel dan produksi industri AS.

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 08:22 WIB

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan rencananya untuk memperketat syarat bagi mantan pegawai pajak untuk menjadi konsultan pajak

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat
| Rabu, 26 November 2025 | 08:17 WIB

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat

Ditjen Bea dan Cukai bakal memangkas kuota hasil produksi kawasan berikat yang didistribusikan ke pasar domestik

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik
| Rabu, 26 November 2025 | 08:10 WIB

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik

Mandiri Spending Index (MSI) per 16 November 2025, yang naik 1,5% dibanding minggu sebelumnya ke level 312,8

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK
| Rabu, 26 November 2025 | 07:53 WIB

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK

Keberhasilan Akuisisi LINK dan peluncuran FWA IRA jadi kunci pertumbuhan bisnis PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga
| Rabu, 26 November 2025 | 07:51 WIB

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga

Ditjen Pajak menemukan dugaan praktik underinvoicing yang dilakukan 463 wajib pajak                 

INDEKS BERITA

Terpopuler