Molor, Kementerian ESDM Targetkan Amandemen Dua Kontrak Karya Selesai Februari

Senin, 21 Januari 2019 | 07:35 WIB
Molor, Kementerian ESDM Targetkan Amandemen Dua Kontrak Karya Selesai Februari
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai pada awal tahun 2019 ini, masih ada dua pemegang status pertambangan Kontrak Karya (KK) yang belum melaksanakan perintah perubahan amandemen kontrak menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dua perusahaan itu yakni PT Sumbawa Timur Mining dan PT Kumamba Mining.

Jika kedua perusahaan tambang itu belum melakukan amandemen kontrak, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bisa segera memberikan teguran keras dan sanksi. Salah satunya adalah tidak menyetujui pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019 ini.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono bilang, dengan kondisi tersebut, kedua perusahaan itu segera melaksanakan amandemen. Kabarnya, PT Kumamba Mining sudah sepakat menandatangani amandemen kontrak.

Nah, kata Bambang, tersisa PT Sumbawa Timur Mining (STM) saja yang belum menandatangani amandemen kontrak. "Segera," kata Bambang saat ditemui di Kantor Ditjen Minerba, Jumat (18/1).

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak menambahkan, pihaknya optimistis seluruh amandemen kontrak KK ini bisa selesai selambatnya pada Februari nanti.

Dalam kasus Sumbawa Timur Mining, misalnya, meski belum membubuhkan tanda tangan amandemen, perusahaan itu sudah menyepakati enam poin yang menjadi poin perubahan status dari KK menjadi IUPK. Di antaranya, penciutan luas wilayah, penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), kegiatan operasi, komitmen membangun fasilitas pemurnian, divestasi, dan ketentuan fiskal.

Hanya saja, ada persyaratan administratif yang masih perlu diselesaikan. Secara internal, Sumbawa Timur Mining tengah dalam proses pergantian direksi. Alhasil, untuk mengesahkan amandemen itu, pemerintah masih menunggu susunan direksi yang baru. "Diharapkan Februari mereka sudah tanda tangan" terang Yunus saat dihubungi KONTAN, Minggu (20/1).

Tapi, apabila sampai akhir Februari Sumbawa Timur Mining belum juga menandatangani amandemen, Kementerian ESDM akan memberikan teguran keras. "Kami memberi teguran keras. Selain itu, RKAB perusahaan itu juga belum akan kami setujui, juga menunggu susunan direksi yang baru," tandasnya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Empat Saham Big Caps di Kategori HSC, Analis Soroti Level Kunci Trading
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Empat Saham Big Caps di Kategori HSC, Analis Soroti Level Kunci Trading

Saham HSC tetap bisa menarik minat investor, sebab status HSC bukan bentuk pelanggaran, melainkan lebih pada kondisi likuiditas saja.

Pengupas Bawang dalam Lensa Onion Paradox
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Pengupas Bawang dalam Lensa Onion Paradox

Kebijakan pertanian baru terbukti berhasil kalau kehidupan petani memang sesuai dengan narasi resmi negara.

Tagih Janji
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:27 WIB

Tagih Janji

DPR dan pemerintah harus berkomitmen menghadirkan aturan untuk mengejar dan mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara. 

Ramai Transaksi GOTO di Pasar Nego, Morgan Stanley-Goldman Sachs Ikut Beli
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Ramai Transaksi GOTO di Pasar Nego, Morgan Stanley-Goldman Sachs Ikut Beli

Sejumlah investor institusi asing terlihat ikut meramaikan transaksi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dalam dua minggu terakhir.

SMSM Terima Dividen dari Anak Usaha Rp 34,1 Miliar
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:44 WIB

SMSM Terima Dividen dari Anak Usaha Rp 34,1 Miliar

Emiten produsen suku cadang kendaraan, PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM), menerima jatah dividen final tahun buku 2025 dari anak usahanya. 

INKP Lunasi Utang Obligasi dan Sukuk Rp 2,49 Triliun
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:39 WIB

INKP Lunasi Utang Obligasi dan Sukuk Rp 2,49 Triliun

Pembayaran surat utang itu dilakukan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 26 Agustus 2026.​

Bisnis Susu Masih Segar, CMRY Sebar Dividen Rp 100 per Saham
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Bisnis Susu Masih Segar, CMRY Sebar Dividen Rp 100 per Saham

PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) akan membagikan dividen interim senilai Rp 793,46 miliar untuk tahun buku 2026. 

Dikabarkan Sedang Penjajakan, Rumor Akuisisi BYAN oleh Haji Isam Semakin Memanas
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:27 WIB

Dikabarkan Sedang Penjajakan, Rumor Akuisisi BYAN oleh Haji Isam Semakin Memanas

Low Tuck Kwong dikabarkan tengah menjajaki penjualan saham mayoritas Bayan. Namun, pembicaraan masih berlangsung dan belum ada kepastian.

Keluar dari Indeks MSCI, Saham Tak Lagi Bertaji
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:19 WIB

Keluar dari Indeks MSCI, Saham Tak Lagi Bertaji

Saham asal Indonesia yang terdampak rebalancing indeks MSCI berpotensi menghadapi tekanan jual jelang pemberlakuan efektif pada 1 September 2026.

Perumnas Siap Mengelola Aset Properti BUMN Karya
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:12 WIB

Perumnas Siap Mengelola Aset Properti BUMN Karya

Kendati demikian, saat ini belum ada kepastian mengenai pengelolaan bisnis properti BUMN Karya oleh Perumnas.

INDEKS BERITA

Terpopuler