Momentum Alih Energi

Rabu, 20 April 2022 | 08:05 WIB
Momentum Alih Energi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak mentah menguat lagi. Kemarin (19/4),  minyak mentah jenis brent sempat menyentuh US$ 114 per barel. Minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) juga naik dan sempat berada di harga US$ 108 per barel.

Level harga yang dicapai kedua jenis minyak tersebut  merupakan harga tertinggi sejak Maret 2022. Sejauh ini pula belum terlihat tanda-tanda harga minyak mentah akan turun ke bawah US$  100 per barel.

Alih-alih turun, harga minyak berpeluang naik terus serta mengukir rekor harga tertinggi baru. Sebagai gambaran, dalam sepanjang  sejarahnya, US$ 147 per barel yang tercipta di tahun 2008 merupakan puncak tertinggi harga minyak.

Peluang harga minyak untuk memperbarui rekor baru masih terbuka lebar karena dipicu  sentimen perang Rusia-Ukraina yang terus berkepanjangan, serta kenaikan permintaan minyak seiring dengan pemulihan ekonomi. Aksi para spekulan komoditas yang memanfaatkan banjir likuiditas  di pasar global juga turut mengerek harga minyak.

Jika semua faktor itu berpadu di saat harga minyak sedang di atas US$ 100 per barel seperti sekarang, harga minyak mentah akan melesat di atas US$ 150 per barel. Ujungnya, harga BBM akan meloncat di atas Rp 15.000 per liter.

Pengalaman membuktikan, lonjakan  harga minyak mentah selalu memicu problem yang kompleks bagi negara ini. Masyarakat harus menghadapi tekanan kenaikan harga yang bergerak liar, sementara anggaran negara jebol untuk membiayai subsidi energi.

Tatkala harga minyak sedang tinggi seperti saat ini, kita baru menyadari betapa pentingnya  mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi. Sebagai negara importir minyak, ongkos yang ditimbulkan akibat ketergantungan pada minyak bumi sungguh mahal.

Lihat saja, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor minyak dan gas bumi sepanjang tahun 2021 mencapai sekitar US$ 196,20 miliar atau setara dengan Rp 2.805 triliun per tahun.

Oleh karena itulah, kenaikan harga minyak kali ini harus menjadi  momentum pembenahan sektor energi kita.  Pemanfaatan energi alternatif di luar bahan bakar fosil harus terus digenjot, termasuk mengoptimalkan tenaga listrik sebagai sumber utama energi negara.

Pemilihan listrik sebagai sumber energi negara ini jelas paling masuk akal untuk masa kini. Selain relatif murah,  Indonesia sedang menghadapi kelebihan pasokan listrik.

Pemanfaatan listrik adalah jalan selamat dari impitan harga minyak. Komitmen ini harus dituntaskan dan dijalankan supaya negara ini masih terjebak persoalan klise kenaikan harga minyak.                  

Bagikan

Berita Terbaru

Memperluas Jejaring Bisnis, BUAH Siap Menambah Cabang di Sulawesi dan Sumatra
| Kamis, 26 Maret 2026 | 03:49 WIB

Memperluas Jejaring Bisnis, BUAH Siap Menambah Cabang di Sulawesi dan Sumatra

PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH) memproyeksikan margin laba bersih pada tahun ini berkisar 8% hingga 10%.

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

INDEKS BERITA

Terpopuler