KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini. Keputusan ini pemerintah lakukan mengingat angka kematian dan penularan Covid-19 masih tinggi, terutama pasca liburan panjang.
Larangan mudik tersebut tidak cuma berlaku bagi aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, serta karyawan BUMN saja, tapi bagi seluruh masyarakat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.