Mulai Hari Ini (25/3) Buyback Saham Integra Indocabinet (WOOD) Dimulai

Jumat, 25 Maret 2022 | 10:56 WIB
Mulai Hari Ini (25/3) Buyback Saham Integra Indocabinet (WOOD) Dimulai
[ILUSTRASI. Aktivitas produksi mebel PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD). Manajemen Integra Indocabinet menggelar buyback saham WOOD dengan anggaran maksimal Rp 100 miliar. DOK/WOOD ]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Integra Indocabinet Tbk memutuskan untuk menggelar buyback saham WOOD

Periode pelaksanaan pembelian kembali atau buyback dimulai hari ini, 25 Maret 2022 dan berlangsung selama tiga bulan hingga 24 Juni 2022.

Manajemen Integra Indocabinet menggunakan dasar SE No.3/SEOJK.04/2020 dan POJK No.2/POJK.04/2013. Pada intinya, kedua regulasi ini memungkinkan emiten menggelar buyback dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan tanpa persetujuan pemegang saham via rapat umum pemegang saham (RUPS).

Untuk hajatan buyback, manajemen WOOD menganggarkan dana hingga sebanyak-banyaknya Rp 100 miliar, dengan jumlah saham yang dibeli kembali maksimal 121,9 juta saham.

"Perseroan membatasi harga pembelian saham sebesar maksimum Rp 820 per saham," tulis Wang Sutrisno, Direktur PT Wood Integra Indocabinet Tbk dalam keterbukaan informasi, Jumat (25/3).

Baca Juga: Terkuak, Ini Identitas Investor yang Borong 14,95% Saham CENT dari Northstar

Buyback saham WOOD akan dilakukan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Meski demikian, manajemen Integra Indocabinet tidak menginformasikan soal perusahaan sekuritas yang ditunjuk untuk melakukan buyback saham WOOD.

Harga saham WOOD pada penutupan perdagangan Kamis (24/4) ditutup di Rp 740 per saham. Dihitung secara year to date (ytd), harga saham WOOD terkoreksi 13,10%. Sementara dalam periode setahun terakhir, saham WOOD masih terkoreksi 2,67%.

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler