Berita Ekonomi

Multifinance Antisipasi Efek PPKM Darurat

Jumat, 09 Juli 2021 | 08:05 WIB
Multifinance Antisipasi Efek PPKM Darurat

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan (multifinance) optimistis Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tak akan menaikkan  permintaan restrukturisasi nasabah. Industri multifinance sudah lebih siap menghadapi efek pembatasan  sosial kali ini ketimbang pembatasan sosial di tahun lalu.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai 28 Juni 2021, program restrukturisasi di multifinance  melibatkan 5,75 juta kontrak dengan nilai outstanding pokok  pembiayaan Rp 180,92 triliun. Adapun bunganya mencapai  Rp 48,87 triliun.
Dari total peserta, perusahaan pembiayaan menyetujui restrukturisasi atas  5,13 juta kontrak dengan total outstanding pokok Rp 164,42 triliun dan bunga Rp 44,76 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru