Berita Bisnis

Multifinance Restrukturisasi Pendanaan agar Bisnis Tetap Berjalan

Minggu, 06 September 2020 | 11:51 WIB
Multifinance Restrukturisasi Pendanaan agar Bisnis Tetap Berjalan

ILUSTRASI. Data Statistik Lembaga Pembiayaan di OJK mencatat, sampai Juni 2020, total pendanaan yang diterima industri pembiayaan nasional mencapai Rp 267,47 triliun. Jumlah pendanaan itu turun jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 285,27 triliun.

Reporter: Dikky Setiawan, Maizal Walfajri | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Industri pembiayaan di Tanah Air, ikut 'tertular' dampak pandemi corona virus desease (Covid-19) alias korona.  Alih-alih ingin membantu meringankan beban debitur akibat pandemi korona lewat kebijakan restrukturisasi kredit, sejumlah perusahaan multifinance ternyata 'ketularan' melakukan hal serupa.

Ya, untuk menjaga likuiditasnya,   sejumlah perusahaan pembiayaan mengajukan restrukturisasi pendanaan kepada para krediturnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sampai Juli 2020, ada 21 perusahaan pembiayaan telah merestrukturisasi kreditnya. Sedangkan 17 entitas lainnya dalam proses negosiasi persetujuan restrukturisasi dari kreditur.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru