Namanya Disebut, Megapolitan (EMDE) Klarifikasi Kasus Korupsi di Adhi Persada Realti

Sabtu, 18 Juni 2022 | 11:33 WIB
Namanya Disebut, Megapolitan (EMDE) Klarifikasi Kasus Korupsi di Adhi Persada Realti
[ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek stasiun kereta Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten, Selasa (14/3/2017). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Megapolitan Developments Tbk (EMDE) menanggapi temuan tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terkait dugaan korupsi pembelian tanah oleh PT Adhi Persada Realti, anak usaha PT Adhi Karya Tbk (ADHI).

Kejaksaan menyebut, terhadap tanah seluas 20 hektare (ha) yang dibeli Adhi Persada Realti, anak usaha PT Adhi Karya Tbk (ADHI), terdapat bagian tanah yang tercatat dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama PT Megapolitan (PT Megapolitan Developments Tbk), yaitu SHM nomor 46 dan 47 atas nama Sujono Barak Rimba, yang merupakan pendiri Megapolitan Development.

Menanggapi hal Ouw Desiyanti Sekretaris Perusahaan PT Megapolitan Developments Tbk (EMDE) menyatakan, lahannya yang terletak di Limo tersebut secara legalitas dan penguasaan merupakan milik PT Mega Limo Estate, anak usaha PT Megapolitan Developments Tbk.

"Lahan tersebut adalah milik PT Mega Limo Estate, anak usaha dari PT Megapolitan Developments Tbk dan kami tidak pernah menjual lahan tersebut kepada PT Cahaya Inti Cemerlang maupun PT Adhi Persada Realti," terang Desiyanti kepada KONTAN, Kamis (16/6).

Merujuk laporan keuangan Megapolitan Developments kuartal I-2022, dinyatakan bahwa Mega Limo Estate merupakan anak usaha yang bergerak di bidang perumahan dan telah beroperasi secara komersial sejak tahun 1982. Perusahaan tersebut memiliki aset (sebelum eliminasi) senilai Rp 147,26 miliar.

Baca Juga: Disidik Kejaksaan, Anak Adhi Karya Beli Tanah dari Entitas Milik Terdakwa Asabri

Dari laporan keuangan itu juga diperoleh informasi, bahwa Megapolitan Developments hingga 31 Maret 2022 memiliki tanah yang belum dikembangkan seluas 311.752 meter persegi (m2). Megapolitan Developments memvaluasi nilai lahan di Limo sebesar Rp  159,08 miliar. Artinya, harga per meter persegi tanah di Limo yang dicatatkan Megapolitan Developments sekitar Rp 510.275 per m2.

Demikian juga dengan PT Cahaya Inti Cemerlang, yang menurut pihak Kejaksaan adalah penjual lahan yang dibeli oleh Adhi Persada Realti. Desiyanti menegaskan pihaknya tidak pernah menjual lahan dari Cahaya Inti Cemerlang dan tidak pernah berhubungan dengannya.

"Tidak ada dan tidak pernah bertransaksi dengan PT Cahaya Inti Cemerlang," tandas Desiyanti.

 

Menurut Kejaksaan, seperti dituturkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jumat (17/6) kemarin, Adhi Persada Realti akan mengembangkan lahan itu untuk proyek perumahan atau apartemen.

Adhi Persada Realti, lanjut Ketut, telah menyerahkan pembayaran kepada Cahaya Inti Cemerlang. Namun sayang, dari 20 ha lahan, hingga kini baru sekitar 12.595 m2 atau 1,2 ha lahan yang dikuasai Adhi Persada Realti, yang tercantum dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 5316.

Lantas, bagaimana nasib sisa 18,8 ha lahan lainnya? Temuan tim jaksa penyidik menyebut, lahan itu masih dalam penguasaan orang lain, berstatus sengketa, sehingga tidak bisa dilakukan pengalihan hak kepemilikan.

Tidak berhenti sampai di sana. Ternyata, lahan seluas 20 ha yang dibeli Adhi Persada Realti dari Cahaya Inti Cemerlang itu juga ternyata tidak memiliki akses ke jalan umum.

Akses keluar lahan ini harus melewati tanah milik PT Megapolitan (Megapolitan Developments Tbk) dan dalam penguasaan fisik oleh masyarakat setempat.

Setelah merujuk dari semua temuan di atas, Kejaksaan Agung menduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Selaku induk usaha, PT Adhi Karya Tbk buka suara atas kasus yang menimpa Adhi Persada Realti. Sekretaris Perusahaan ADHI, Farid Budiyanto mengatakan bahwa pihak ADHI sedang mencari informasi mengenai hal tersebut.

"Terkait berita ini, kami sedang mencari info dari departemen terkait," kata Farid dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Rabu (15/6).

Sebagai catatan, umur Adhi Persada Realti sendiri tidak panjang. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2012 di bidang landed house. Hingga tahun 2014, nilai total aset Adhi Persada Realti merujuk laporan keuangan ADHI tahun 2015, berjumlah Rp 1,06 triliun.

Namun pada tahun 2015, perusahaan tersebut dimerger dan melebur ke dalam PT Adhi Persada Properti.. Proses penggabungan ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No.AHU-0937736.AH.01.02 tanggal 22 Juni 2015.

 

Entitas milik Rennier Abdul Rachman Latief

Siapa pemilik Cahaya Inti Cemerlang? Data Kementerian Hukum dan HAM menyebut, Cahaya Inti Cemerlang saat ini dikuasai oleh Rennier Abdul Rachman Latief dan keluarganya. Nama Rennier makin populer setelah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dana PT Asabri periode 2012-2019.

Akta Notaris Wanda Hamidah tahun 2017 menyebutkan mantan direktur Lapindo Brantas Inc itu menjabat komisaris utama Cahaya Inti Cemerlang. Ada juga nama Donny Wisnu Wardhana, menantu Rennier, menempati posisi direktur.

Adapun jabatan direktur utama Cahaya Inti Cemerlang dipegang oleh Zakie Mubarak Yos, yang juga sempat tercatat sebagai pemegang saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).

Cahaya Inti Cemerlang, perusahaan yang beralamat di Gedung Menara Global Lantai 22 Jakarta Selatan ini, mayoritas sahamnya dipegang oleh PT Ranadi Realti Mandiri. Sedangkan sisa minoritas saham dikempit oleh Anton Radiumanto Santoso.

Baca Juga: Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Anak Adhi Karya

Jika kemudian kita membedah pemegang saham Ranadi Realti Mandiri, maka akan muncul nama Meirina Dyah Pratita (direktur), Reina Dyah Pawitra (komisaris), dan Reynaldi Tri Adytia (direktur utama).

Meirina Dyah Pratita tak lain adalah anak Rennier, yang menikah dengan Donny Wisnu Wardhana.

KONTAN lantas mengkonfirmasi nama-nama tersebut apakah masuk dalam 30 nama saksi yang sudah diperiksa, kepada Ketut. "Kami belum melihat ke sana. Penyidik nanti akan mendalami semua," terang Ketut.

Bagikan

Berita Terbaru

ESG Semen Merah Putih (CMNT): Menjalankan Keberlanjutan yang Bukan Tren Semata
| Rabu, 25 Juni 2025 | 13:32 WIB

ESG Semen Merah Putih (CMNT): Menjalankan Keberlanjutan yang Bukan Tren Semata

Semen Merah Putih atau Cemindo Gemilang memiliki sederetan aksi ESG untuk menghasilkan bisnis semen hijau.

Melihat Persiapan Jayamedica (OMED) Kembangkan Pasar ke Luar Negeri
| Rabu, 25 Juni 2025 | 10:00 WIB

Melihat Persiapan Jayamedica (OMED) Kembangkan Pasar ke Luar Negeri

OMED menuturkan mendapatkan kontrak ekspor tambahan untuk wadah spesimen dari klien yang berbasis di AS, Medline.

Kembali Absen Membagikan Dividen, CMNP Fokus Menuntaskan Proyek
| Rabu, 25 Juni 2025 | 09:17 WIB

Kembali Absen Membagikan Dividen, CMNP Fokus Menuntaskan Proyek

Secara historis, kata Nafan, CMNP tidak rajin membagikan dividen. Terakhir, CMNP menyebar dividen tahun buku 2013 yang dibayar pada 2014. 

Menangkap Peluang dari Rotasi Anggota Indeks Kompas100
| Rabu, 25 Juni 2025 | 09:05 WIB

Menangkap Peluang dari Rotasi Anggota Indeks Kompas100

Memasuki paruh kedua 2025, ada peluang rotasi sektor saham. Terutama, jika tensi geopolitik mereda dan BI memberi sinyal penurunan suku bunga.

Profit 29,82% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tetap (25 Juni 2025)
| Rabu, 25 Juni 2025 | 08:51 WIB

Profit 29,82% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tetap (25 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (25 Juni 2025) Rp 1.942.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 29,82% jika menjual hari ini.

Bukit Asam Genjot Bisnis Non-Batubara
| Rabu, 25 Juni 2025 | 07:07 WIB

Bukit Asam Genjot Bisnis Non-Batubara

PTBA terus mengembangkan potensi proyek strategis, salah satunya adalah artificial graphite dan anode sheet

 Pemerintah Yakin Lifting Minyak Mencapai Target
| Rabu, 25 Juni 2025 | 07:03 WIB

Pemerintah Yakin Lifting Minyak Mencapai Target

SKK Migas mencatat volume produksi minyak nasional dalam tren meningkat, sehingga optimistis target bisa tercapai

Rupiah pada Rabu (25/6) Masih Penuh Ketidakpastian
| Rabu, 25 Juni 2025 | 06:35 WIB

Rupiah pada Rabu (25/6) Masih Penuh Ketidakpastian

Menurut Bloomberg, Selasa (24/6), kurs rupiah spot menguat 0,84% secara harian ke level Rp 16.353 per dolar Amerika Serikat (AS). 

Jantra Grupo (KAQI) Ekspansi Jaringan dan Kerjasama
| Rabu, 25 Juni 2025 | 06:30 WIB

Jantra Grupo (KAQI) Ekspansi Jaringan dan Kerjasama

KAQI menetapkan target pendapatan 2025 sebesar Rp 74,3 miliar, atau  27,69% lebih tinggi dibandingkan proyeksi tahun 2024.

Buka Akses Melalui Jalan Tol Katalaraja & Transjabodetabek, Aguan: PIK 2 Terintegrasi
| Rabu, 25 Juni 2025 | 06:28 WIB

Buka Akses Melalui Jalan Tol Katalaraja & Transjabodetabek, Aguan: PIK 2 Terintegrasi

Presiden Direktur PANI Sugianto Kusuma menyatakan, PIK 2 merupakan simbol kota modern yang terintegrasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler