Namanya Disebut, Megapolitan (EMDE) Klarifikasi Kasus Korupsi di Adhi Persada Realti

Sabtu, 18 Juni 2022 | 11:33 WIB
Namanya Disebut, Megapolitan (EMDE) Klarifikasi Kasus Korupsi di Adhi Persada Realti
[ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek stasiun kereta Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten, Selasa (14/3/2017). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Megapolitan Developments Tbk (EMDE) menanggapi temuan tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terkait dugaan korupsi pembelian tanah oleh PT Adhi Persada Realti, anak usaha PT Adhi Karya Tbk (ADHI).

Kejaksaan menyebut, terhadap tanah seluas 20 hektare (ha) yang dibeli Adhi Persada Realti, anak usaha PT Adhi Karya Tbk (ADHI), terdapat bagian tanah yang tercatat dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama PT Megapolitan (PT Megapolitan Developments Tbk), yaitu SHM nomor 46 dan 47 atas nama Sujono Barak Rimba, yang merupakan pendiri Megapolitan Development.

Menanggapi hal Ouw Desiyanti Sekretaris Perusahaan PT Megapolitan Developments Tbk (EMDE) menyatakan, lahannya yang terletak di Limo tersebut secara legalitas dan penguasaan merupakan milik PT Mega Limo Estate, anak usaha PT Megapolitan Developments Tbk.

"Lahan tersebut adalah milik PT Mega Limo Estate, anak usaha dari PT Megapolitan Developments Tbk dan kami tidak pernah menjual lahan tersebut kepada PT Cahaya Inti Cemerlang maupun PT Adhi Persada Realti," terang Desiyanti kepada KONTAN, Kamis (16/6).

Merujuk laporan keuangan Megapolitan Developments kuartal I-2022, dinyatakan bahwa Mega Limo Estate merupakan anak usaha yang bergerak di bidang perumahan dan telah beroperasi secara komersial sejak tahun 1982. Perusahaan tersebut memiliki aset (sebelum eliminasi) senilai Rp 147,26 miliar.

Baca Juga: Disidik Kejaksaan, Anak Adhi Karya Beli Tanah dari Entitas Milik Terdakwa Asabri

Dari laporan keuangan itu juga diperoleh informasi, bahwa Megapolitan Developments hingga 31 Maret 2022 memiliki tanah yang belum dikembangkan seluas 311.752 meter persegi (m2). Megapolitan Developments memvaluasi nilai lahan di Limo sebesar Rp  159,08 miliar. Artinya, harga per meter persegi tanah di Limo yang dicatatkan Megapolitan Developments sekitar Rp 510.275 per m2.

Demikian juga dengan PT Cahaya Inti Cemerlang, yang menurut pihak Kejaksaan adalah penjual lahan yang dibeli oleh Adhi Persada Realti. Desiyanti menegaskan pihaknya tidak pernah menjual lahan dari Cahaya Inti Cemerlang dan tidak pernah berhubungan dengannya.

"Tidak ada dan tidak pernah bertransaksi dengan PT Cahaya Inti Cemerlang," tandas Desiyanti.

 

Menurut Kejaksaan, seperti dituturkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jumat (17/6) kemarin, Adhi Persada Realti akan mengembangkan lahan itu untuk proyek perumahan atau apartemen.

Adhi Persada Realti, lanjut Ketut, telah menyerahkan pembayaran kepada Cahaya Inti Cemerlang. Namun sayang, dari 20 ha lahan, hingga kini baru sekitar 12.595 m2 atau 1,2 ha lahan yang dikuasai Adhi Persada Realti, yang tercantum dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 5316.

Lantas, bagaimana nasib sisa 18,8 ha lahan lainnya? Temuan tim jaksa penyidik menyebut, lahan itu masih dalam penguasaan orang lain, berstatus sengketa, sehingga tidak bisa dilakukan pengalihan hak kepemilikan.

Tidak berhenti sampai di sana. Ternyata, lahan seluas 20 ha yang dibeli Adhi Persada Realti dari Cahaya Inti Cemerlang itu juga ternyata tidak memiliki akses ke jalan umum.

Akses keluar lahan ini harus melewati tanah milik PT Megapolitan (Megapolitan Developments Tbk) dan dalam penguasaan fisik oleh masyarakat setempat.

Setelah merujuk dari semua temuan di atas, Kejaksaan Agung menduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Selaku induk usaha, PT Adhi Karya Tbk buka suara atas kasus yang menimpa Adhi Persada Realti. Sekretaris Perusahaan ADHI, Farid Budiyanto mengatakan bahwa pihak ADHI sedang mencari informasi mengenai hal tersebut.

"Terkait berita ini, kami sedang mencari info dari departemen terkait," kata Farid dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Rabu (15/6).

Sebagai catatan, umur Adhi Persada Realti sendiri tidak panjang. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2012 di bidang landed house. Hingga tahun 2014, nilai total aset Adhi Persada Realti merujuk laporan keuangan ADHI tahun 2015, berjumlah Rp 1,06 triliun.

Namun pada tahun 2015, perusahaan tersebut dimerger dan melebur ke dalam PT Adhi Persada Properti.. Proses penggabungan ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No.AHU-0937736.AH.01.02 tanggal 22 Juni 2015.

 

Entitas milik Rennier Abdul Rachman Latief

Siapa pemilik Cahaya Inti Cemerlang? Data Kementerian Hukum dan HAM menyebut, Cahaya Inti Cemerlang saat ini dikuasai oleh Rennier Abdul Rachman Latief dan keluarganya. Nama Rennier makin populer setelah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dana PT Asabri periode 2012-2019.

Akta Notaris Wanda Hamidah tahun 2017 menyebutkan mantan direktur Lapindo Brantas Inc itu menjabat komisaris utama Cahaya Inti Cemerlang. Ada juga nama Donny Wisnu Wardhana, menantu Rennier, menempati posisi direktur.

Adapun jabatan direktur utama Cahaya Inti Cemerlang dipegang oleh Zakie Mubarak Yos, yang juga sempat tercatat sebagai pemegang saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).

Cahaya Inti Cemerlang, perusahaan yang beralamat di Gedung Menara Global Lantai 22 Jakarta Selatan ini, mayoritas sahamnya dipegang oleh PT Ranadi Realti Mandiri. Sedangkan sisa minoritas saham dikempit oleh Anton Radiumanto Santoso.

Baca Juga: Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Anak Adhi Karya

Jika kemudian kita membedah pemegang saham Ranadi Realti Mandiri, maka akan muncul nama Meirina Dyah Pratita (direktur), Reina Dyah Pawitra (komisaris), dan Reynaldi Tri Adytia (direktur utama).

Meirina Dyah Pratita tak lain adalah anak Rennier, yang menikah dengan Donny Wisnu Wardhana.

KONTAN lantas mengkonfirmasi nama-nama tersebut apakah masuk dalam 30 nama saksi yang sudah diperiksa, kepada Ketut. "Kami belum melihat ke sana. Penyidik nanti akan mendalami semua," terang Ketut.

Bagikan

Berita Terbaru

Masih Tertekan Biaya Integrasi, XLSmart (EXCL) Masih Menjanjikan
| Kamis, 11 September 2025 | 14:00 WIB

Masih Tertekan Biaya Integrasi, XLSmart (EXCL) Masih Menjanjikan

Tekanan pada kinerja EXCL terlihat jelas pada kuartal II-2025, di mana perseroan ini harus menderita kerugian hingga Rp 1,6 triliun.

Berupaya Perbaiki Kinerja, BABY Geber Ekspansi ke Sport Kids
| Kamis, 11 September 2025 | 13:00 WIB

Berupaya Perbaiki Kinerja, BABY Geber Ekspansi ke Sport Kids

Dalam menggarap segmen sport kids, BABY menjalin kerja sama dengan sejumlah merek global ternama seperti Adidas Kids, Head, dan On Kids.

Rekening Dana Nasabah Sekuritas ini Dibobol, OJK Lakukan Investigasi *(UP DATE)
| Kamis, 11 September 2025 | 12:02 WIB

Rekening Dana Nasabah Sekuritas ini Dibobol, OJK Lakukan Investigasi *(UP DATE)

Pihak Self Regulatory Organization (SRO) membuat edaran Bersama, untuk Tindakan preventif Anggota Bursa.

Mengupas Dua Sisi Insentif Mobil Listrik Impor dari China
| Kamis, 11 September 2025 | 11:37 WIB

Mengupas Dua Sisi Insentif Mobil Listrik Impor dari China

Alih-alih basis produksi, Indonesia bisa hanya jadi pasar bagi mobil impor. Industri lokal, UMKM, dan tenaga kerja tidak ikut merasakan manfaat.

Ekspansi dan Harga Emas Makin Mentereng, Saham ARCI Diprediksi Bisa Tembus Rp 1.000
| Kamis, 11 September 2025 | 10:29 WIB

Ekspansi dan Harga Emas Makin Mentereng, Saham ARCI Diprediksi Bisa Tembus Rp 1.000

ARCI mulai ekspansi ke sektor energi panas bumi melalui pendirian PT Toka Tindung Geothermal bersama PT Ormat Geothermal Indonesia.​

PTPP Buka Suara Soal Gugatan PKPU, Terkait Proyek Museum Cagar Budaya Muarajambi
| Kamis, 11 September 2025 | 10:03 WIB

PTPP Buka Suara Soal Gugatan PKPU, Terkait Proyek Museum Cagar Budaya Muarajambi

Gugatan PKPU belum memberikan dampak yang signifikan terhadap hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha PTPP.

Saham SRAJ Milik Tahir Tanpa Rem, Ada Investor Kantongi Potential Gain Rp8,55 triliun
| Kamis, 11 September 2025 | 09:14 WIB

Saham SRAJ Milik Tahir Tanpa Rem, Ada Investor Kantongi Potential Gain Rp8,55 triliun

Harga saham SRAJ naik terus sejak April 2025, ada ekspektasi bakal didorong masuk ke indeks MSCI large cap

Perbaikan Produksi dan Penertiban Tambang Ilegal Jadi Penopang Prospek Saham TINS
| Kamis, 11 September 2025 | 08:17 WIB

Perbaikan Produksi dan Penertiban Tambang Ilegal Jadi Penopang Prospek Saham TINS

Perolehan hak kelola atau akses terhadap aset RBT, bisa menjadi titik balik besar bagi PT Timah Tbk (TINS).

Menakar Arah Saham Indika Energy (INDY) Jelang Masa Produksi Tambang Emas Awak Mas
| Kamis, 11 September 2025 | 07:50 WIB

Menakar Arah Saham Indika Energy (INDY) Jelang Masa Produksi Tambang Emas Awak Mas

Selain produksi Awak Mas yang diperkirakan dimulai awal 2026, saham INDY juga tersulut diversifikasi ke bisnis kimia dasar.

Investor Asing Masih Ragu-Ragu
| Kamis, 11 September 2025 | 07:41 WIB

Investor Asing Masih Ragu-Ragu

 Dana asing masih keluar dari pasar saham. Sepekan terakhir ini, asing membukukan net sell sebesar Rp 8,07 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler