Namanya Disebut, Megapolitan (EMDE) Klarifikasi Kasus Korupsi di Adhi Persada Realti

Sabtu, 18 Juni 2022 | 11:33 WIB
Namanya Disebut, Megapolitan (EMDE) Klarifikasi Kasus Korupsi di Adhi Persada Realti
[ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek stasiun kereta Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten, Selasa (14/3/2017). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Megapolitan Developments Tbk (EMDE) menanggapi temuan tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terkait dugaan korupsi pembelian tanah oleh PT Adhi Persada Realti, anak usaha PT Adhi Karya Tbk (ADHI).

Kejaksaan menyebut, terhadap tanah seluas 20 hektare (ha) yang dibeli Adhi Persada Realti, anak usaha PT Adhi Karya Tbk (ADHI), terdapat bagian tanah yang tercatat dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama PT Megapolitan (PT Megapolitan Developments Tbk), yaitu SHM nomor 46 dan 47 atas nama Sujono Barak Rimba, yang merupakan pendiri Megapolitan Development.

Menanggapi hal Ouw Desiyanti Sekretaris Perusahaan PT Megapolitan Developments Tbk (EMDE) menyatakan, lahannya yang terletak di Limo tersebut secara legalitas dan penguasaan merupakan milik PT Mega Limo Estate, anak usaha PT Megapolitan Developments Tbk.

"Lahan tersebut adalah milik PT Mega Limo Estate, anak usaha dari PT Megapolitan Developments Tbk dan kami tidak pernah menjual lahan tersebut kepada PT Cahaya Inti Cemerlang maupun PT Adhi Persada Realti," terang Desiyanti kepada KONTAN, Kamis (16/6).

Merujuk laporan keuangan Megapolitan Developments kuartal I-2022, dinyatakan bahwa Mega Limo Estate merupakan anak usaha yang bergerak di bidang perumahan dan telah beroperasi secara komersial sejak tahun 1982. Perusahaan tersebut memiliki aset (sebelum eliminasi) senilai Rp 147,26 miliar.

Baca Juga: Disidik Kejaksaan, Anak Adhi Karya Beli Tanah dari Entitas Milik Terdakwa Asabri

Dari laporan keuangan itu juga diperoleh informasi, bahwa Megapolitan Developments hingga 31 Maret 2022 memiliki tanah yang belum dikembangkan seluas 311.752 meter persegi (m2). Megapolitan Developments memvaluasi nilai lahan di Limo sebesar Rp  159,08 miliar. Artinya, harga per meter persegi tanah di Limo yang dicatatkan Megapolitan Developments sekitar Rp 510.275 per m2.

Demikian juga dengan PT Cahaya Inti Cemerlang, yang menurut pihak Kejaksaan adalah penjual lahan yang dibeli oleh Adhi Persada Realti. Desiyanti menegaskan pihaknya tidak pernah menjual lahan dari Cahaya Inti Cemerlang dan tidak pernah berhubungan dengannya.

"Tidak ada dan tidak pernah bertransaksi dengan PT Cahaya Inti Cemerlang," tandas Desiyanti.

 

Menurut Kejaksaan, seperti dituturkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jumat (17/6) kemarin, Adhi Persada Realti akan mengembangkan lahan itu untuk proyek perumahan atau apartemen.

Adhi Persada Realti, lanjut Ketut, telah menyerahkan pembayaran kepada Cahaya Inti Cemerlang. Namun sayang, dari 20 ha lahan, hingga kini baru sekitar 12.595 m2 atau 1,2 ha lahan yang dikuasai Adhi Persada Realti, yang tercantum dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 5316.

Lantas, bagaimana nasib sisa 18,8 ha lahan lainnya? Temuan tim jaksa penyidik menyebut, lahan itu masih dalam penguasaan orang lain, berstatus sengketa, sehingga tidak bisa dilakukan pengalihan hak kepemilikan.

Tidak berhenti sampai di sana. Ternyata, lahan seluas 20 ha yang dibeli Adhi Persada Realti dari Cahaya Inti Cemerlang itu juga ternyata tidak memiliki akses ke jalan umum.

Akses keluar lahan ini harus melewati tanah milik PT Megapolitan (Megapolitan Developments Tbk) dan dalam penguasaan fisik oleh masyarakat setempat.

Setelah merujuk dari semua temuan di atas, Kejaksaan Agung menduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Selaku induk usaha, PT Adhi Karya Tbk buka suara atas kasus yang menimpa Adhi Persada Realti. Sekretaris Perusahaan ADHI, Farid Budiyanto mengatakan bahwa pihak ADHI sedang mencari informasi mengenai hal tersebut.

"Terkait berita ini, kami sedang mencari info dari departemen terkait," kata Farid dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Rabu (15/6).

Sebagai catatan, umur Adhi Persada Realti sendiri tidak panjang. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2012 di bidang landed house. Hingga tahun 2014, nilai total aset Adhi Persada Realti merujuk laporan keuangan ADHI tahun 2015, berjumlah Rp 1,06 triliun.

Namun pada tahun 2015, perusahaan tersebut dimerger dan melebur ke dalam PT Adhi Persada Properti.. Proses penggabungan ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No.AHU-0937736.AH.01.02 tanggal 22 Juni 2015.

 

Entitas milik Rennier Abdul Rachman Latief

Siapa pemilik Cahaya Inti Cemerlang? Data Kementerian Hukum dan HAM menyebut, Cahaya Inti Cemerlang saat ini dikuasai oleh Rennier Abdul Rachman Latief dan keluarganya. Nama Rennier makin populer setelah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dana PT Asabri periode 2012-2019.

Akta Notaris Wanda Hamidah tahun 2017 menyebutkan mantan direktur Lapindo Brantas Inc itu menjabat komisaris utama Cahaya Inti Cemerlang. Ada juga nama Donny Wisnu Wardhana, menantu Rennier, menempati posisi direktur.

Adapun jabatan direktur utama Cahaya Inti Cemerlang dipegang oleh Zakie Mubarak Yos, yang juga sempat tercatat sebagai pemegang saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).

Cahaya Inti Cemerlang, perusahaan yang beralamat di Gedung Menara Global Lantai 22 Jakarta Selatan ini, mayoritas sahamnya dipegang oleh PT Ranadi Realti Mandiri. Sedangkan sisa minoritas saham dikempit oleh Anton Radiumanto Santoso.

Baca Juga: Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Anak Adhi Karya

Jika kemudian kita membedah pemegang saham Ranadi Realti Mandiri, maka akan muncul nama Meirina Dyah Pratita (direktur), Reina Dyah Pawitra (komisaris), dan Reynaldi Tri Adytia (direktur utama).

Meirina Dyah Pratita tak lain adalah anak Rennier, yang menikah dengan Donny Wisnu Wardhana.

KONTAN lantas mengkonfirmasi nama-nama tersebut apakah masuk dalam 30 nama saksi yang sudah diperiksa, kepada Ketut. "Kami belum melihat ke sana. Penyidik nanti akan mendalami semua," terang Ketut.

Bagikan

Berita Terbaru

Catat Laba Tertinggi Sepanjang Masa, Investor Institusi Asing Banyak Akumulasi JPFA
| Rabu, 04 Maret 2026 | 13:44 WIB

Catat Laba Tertinggi Sepanjang Masa, Investor Institusi Asing Banyak Akumulasi JPFA

Perlu dicermati juga adanya volatilitas harga jagung, potensi oversupply ayam, fluktuasi daya beli, hingga pengaturan supply dan harga.

Minyak Panas, Fiskal Waspada: Inflasi dan Pertumbuhan Bisa Tertekan
| Rabu, 04 Maret 2026 | 12:51 WIB

Minyak Panas, Fiskal Waspada: Inflasi dan Pertumbuhan Bisa Tertekan

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan setiap kenaikan US$ 1 harga minyak berpotensi menambah belanja negara sekitar Rp 10 triliun

Ada Intervensi, Rupiah Tetap Nyungsep, Cek Prediksi Pergerakan Rupiah Hari Ini
| Rabu, 04 Maret 2026 | 07:01 WIB

Ada Intervensi, Rupiah Tetap Nyungsep, Cek Prediksi Pergerakan Rupiah Hari Ini

Rupiah tertekan sentimen pasar yang pada umumnya masih risk off. Intervensi BI cukup efektif menjauhkan rupiah dari volatilitas.

Level 8.000 Jebol, Tekanan Jual Menghantui IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:54 WIB

Level 8.000 Jebol, Tekanan Jual Menghantui IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Hari ini, tekanan jual masih mendominasi pergerakan IHSG. Secara teknikal, IHSG masih rawan melanjutkan koreksi.

Strategi Investasi: Risiko Meningkat, Investasi di Safe Haven Menjadi Favorit
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:42 WIB

Strategi Investasi: Risiko Meningkat, Investasi di Safe Haven Menjadi Favorit

Di tengah tekanan global yang belum mereda, emas masih berpeluang melanjutkan tren positif sepanjang tahun ini.​

OJK Menargetkan 75% Emiten Segera Penuhi Aturan Free Float
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:39 WIB

OJK Menargetkan 75% Emiten Segera Penuhi Aturan Free Float

OJK targetkan 75% emiten penuhi free float 15% di tahun pertama. Mekanisme delisting disiapkan bagi yang tak patuh

Saham Manufaktur: PMI Indonesia Melesat, Ini Peluang Cuan Investor
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:37 WIB

Saham Manufaktur: PMI Indonesia Melesat, Ini Peluang Cuan Investor

PMI manufaktur RI kuat, tapi risiko suku bunga dan nilai tukar membayangi. Investor harus cermat melihat tantangan di balik potensi keuntungan.

Antisipasi Lonjakan  Trafik Data
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:16 WIB

Antisipasi Lonjakan Trafik Data

Operator seluler dan provider jaringan internet siap mengantisipasi lonjakan trafik data dengan mengerek kapasitas data dan layanan.

Beban Utang Turun, Kinerja Jasa Marga Terjaga
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:10 WIB

Beban Utang Turun, Kinerja Jasa Marga Terjaga

Jasa Marga juga menjaga stabilitas kinerja dengan realisasi EBITDA margin di level 67,0%, dengan core profits tercatat stabil Rp 3,7 triliun.

Sumber LNG Impor, PLN Kejar Target Proyek PLTN
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:07 WIB

Sumber LNG Impor, PLN Kejar Target Proyek PLTN

Adapun hingga tahun 2040, PLTG yang ditargetkan dapat dibangun adalah pembangkit listrik berkapasitas 20 GW

INDEKS BERITA

Terpopuler