Berita Ekonomi

Disidik Kejaksaan, Anak Adhi Karya Beli Tanah dari Entitas Milik Terdakwa Asabri

Rabu, 15 Juni 2022 | 22:39 WIB
Disidik Kejaksaan, Anak Adhi Karya Beli Tanah dari Entitas Milik Terdakwa Asabri

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tidak sedap berupa dugaan tindak pidana korupsi, menghampiri PT Adhi Persada Realti, anak usaha PT Adhi Karya Tbk (ADHI). Sejak 6 Juni lalu, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, menaikkan status penanganan dugaan korupsi di Adhi Persada Realti ke tahap penyidikan.

Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengungkapkan hal itu, dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Rabu (15/6). Ketut mengawali paparannya dengan menceritakan adanya transaksi pembelian lahan seluas 20 hektare (ha), oleh Adhi Persada Realti dari PT Cahaya Inti Cemerlang pada periode 2012-2013 silam.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru